Gubsu Kawal Realisasi Saham Inalum 30 Persen

 

Gubsu Tetap Kawal Realisasi Saham 30 Persen

* Tahap Awal Sumut Tunggu Annual Fee dan Dana Lingkungan PT Inalum Yang Sudah Absen 2 Tahun

JAKARTA- Dalam rapat koodinasi membahas PT Inalum, Selasa (22/0) malam kemarin akhirnya Komisi VI DPR RI menyetujui kepemilikan saham sebesar 30 persen untuk Pemprov Sumatera Utara dan 10 Kab/Kota sekawasan Danau Toba dan DAS Asahan. Atas keputusan ini ini, Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, MSi  menegaskan tetap akan berjuang mengawal realisasi saham tersebut sepenuhnya untuk Sumatera Utara sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk kemajuan Sumatera Utara.

"Kami, Pemprovsu dan 10 Kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan akan konsolidasi kembali. Namun diupayakan sebesar-besarnya 30 persen saham itu menjadi milik daerah," ujar Gubsu usai Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Meneg BUMN di Ruang Rapat Komisi VI Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (22/10) malam.

Gubsu turut didampingi para bupati/walikota  diantaranya Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Wakil Walikota  Tanjung Balai Rolel Harahap, Kepala Bappeda Sumut Riadil Lubis dan para kepala Bappeda kabupaten/kota.

Gubsu menjelaskan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pembicaraan ulang atas hasil keputusan Komisi VI dimaksud. "Posisi kami di sini kan tidak ikut menentukan," ujar Gubsu.

Rapat Kerja yang turut mengundang Gubsu ini  merupakan lanjutan dari pertemuan-pertemuan yang digelar Komisi VI DPR RI dengan tim pengambilalihan Inalum. Rapat yang dimulai lewat  pukul 21.00 WIB  berlangsung singkat dengan diawali skorsing dan dilanjutkan dengan perumusan hasil rekomendasi.

Kesepakatan dengan DPR RI ini menurut Menteri Perindustrian MS Hidayat akan memuluskan upaya pengambilalihan saham Inalum sehingga per 1 November Inalum menjadi sepenuhnya milik Indonesia.

Menurutnya pada 25 Oktober akan laksanakan penandatanganan pengakhiran kerjasama Inalum dan lakukan transfer selama 5 hari dana akuisisi US$ 588 juta kepada NAA. "Pada 1 November seluruh kewajiban sudah selesai, 100 persen saham dimiliki Indonesia, maka apa yang disimpulkan dalam rapat ini akan menjadi kenyataan," ujar Hidayat.

Dalam rakor tersebut Gubsu juga mengingatkan agar apa yang menjadi rekomendasi bersama hendaknya dapat direalisasikan.  Gubsu mengungkapkan harapan besar Sumatera Utara agar hasil rekomendasi tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas. Terutama realisasi soal pembayaran annual fee dan lingkungan serta rencana hilirisasi industri alumunium di Sumatea Utara.

"Kami punya harapan besar kepada pemerintah pusat, karena Sumut juga tidak sedikit kontribusinya  terhadap APBN, Sumut menyumbang 24,5 persen," tegas Gatot.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Airlangga Hartarto Itu mengeluarkan lima butir rekomendasi dimana butir ke empat mengakomodir kepentingan Sumatera Utara  dalam pengembangan Inalum pasca berakhirnya kerjasama dengan NAA Jepang. Dalam butir ke empat dituliskan :"Komisi VI DPR RI menerima keingin pemerintah provinsi SUMUt beserta 10 kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan/Daerah Strategis Proyek Asahan ntuk berpartisipaso memiliki saham di PT Inalum (Persero) dengan catatan kepemilikan Pemerintah RI minimal 70 persen".

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung