Bangunan Ruko Dibongkar TRTB


Bangunan Ruko di Jalan Tuasan Dua Kali Dibongkar TRTB

Medan, (Mimbar) Meski sudah dibongkar akibat  penyimpangan yang telah dilakukan namun pemilik 19 unit bangunan rumah toko di Jalan Tuasan/Jalan Tombak,  Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung  tetap saja membandel. Akibatnya Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan  datang kembali melakukan pembongkaran yang kedua kalinya, Rabu (30/10). Dinding samping dan tiang bangunan pun dihancurkan.
                Pembongkaran kali ini dipimpin Kasi Pengawasan Dinas TRTB Kota Medan Darwin S.Sos. Menurut Darwin, pemilik bangunan membandel  dengan tidak melakukan revisi  SIMB menyusul penyimpangan yang telah dilakukan. Dalam SIMB No.648/557.K tanggal 25 maret 2013, jumlah bangunan yang dibangun seharusnya  8 unit. Namun yang ditemukan di lapangan, jumlah bangunan yang dibangun justru bertambah menjadi  19 unit. Artinya, 11 unit bangunan dibangun tanpa SIMB.
                Selain penyimpangan  jumlah unit bangunan yang dibangun, Darwin mengatakan bangunan yang akan dijadikan rumah toko berlantai tiga itu juga melanggar roilen. Untuk Jalan Tuasan, roilen yang dilanggar lebih kurang 4,7 meter. Di samping itu juga terbukti melanggar roilen Jalan  Tombak lebih kurang 6,25 meter serta roilen gang kebakaran.
                Pelanggaran yang telah dilakukan ini, kita telah melakukan pembongkaran beberapa waktu lalu. Selain meminta pemilik bangunan untuk merevisi SIMB, juga minta agar pembangunan terhadap bangunan yang tidak memiliki SIMB dan melanggar roilen  dihentikan sebelum revisi SIMB keluar. Namun pemilik bangunan tidak mengindahkannya, pembangunan tetap diteruskan meski revisi SIMB belum keluar. Karena itulah kita datang kembali melakukan pembongkaran kedua kalinya,” jelas Darwin.
                Sebelum melakukan pembongkaran, Darwin mengaku pihaknya telah mengirim surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun surat peringatan tidak tidak ditanggapi sehingga dilakukan pembongkaran.  Untuk melakukan pembongkaran, petugas Dinas TRTB dibantu instansi terkait serta aparat dari polsek dan koramil  menggunakan martil besar serta kayu broti. Saat merubuhkan dindin dan tiang bagian samping, tim mendorongnya beramai-ramai dengan menggunakan brot.  Berhubung bagian atasnya belum dicor, dinding  dan tiang bangunan dengan mudah dirobohkan.
                Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebab pemilik bangunan maupun pengawas bangunan tidak berada di lokasi saat Darwin beserta puluhan anggotanya tiba. Saat sejumlah pekerja bangunan ditanyai tentang keberadaan pemilik dan pengawas bangunan, tak satupun diantara mereka yang mengaku mengetahuinya. (08)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung