Pemprovsu Jangan Seenaknya


Pemprovsu Jangan Seenaknya Lakukan Rasionalisasi APBD


Medan, (Mimbar) - Ketua DPRD Sumatera Utara, H Saleh Bangun menegaskan rasionalisasi (efisiensi dan pengefektifan) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak bisa seenaknya saja dilakukan oleh Pemprovsu tanpa melalui rapat anggaran di legislatif yang dilanjutkan melalui sidang paripurna.
        "Tidak mungkin itu, saya juga tidak yakin pihak eksekutif bisa senekad itu melakukan rasionalisasi tanpa sepengetahuan dewan. Untuk itu, kita minta jika rasionalisasi itu benar-benar dilakukan, maka Pemprovsu jangan seenaknya saja melakukannya tanpa melibatkand dewan,"tegas Saleh Bangun kepada wartawan, Kamis (10/10) saat menyinggung tentang kondisi APBD Sumut tahun anggaran 2013.
        Menurut dia, kebijakan merasionalisasi anggaran tanpa melalui sidang paripurna, jelas melanggar Peraturan Daerah, karena semua mata anggaran telah masuk dalam Perda.Jadi, kata Politisi Partai Demokrat ini, untuk merasionalisasi anggaran juga ada aturannya, misalnya akibat tidak terpenuhinya target Pendapatan Daerah.
     "Jadi tidak bisa seenaknya melakukan rasionalisasi, apalagi saya pikir di Pemprovsu itu pejabatnya pintar-pintar kok semua. Jika kondisi keuangan Pemprovsu diisukan kosong, maka jangan langsung menempuh cara melakukan rasionalisasi tanpa melibatkan kita )dewan)," ungkap Saleh.
    Untuk itu menurut dia jika memang ada rencana rasionalisasi, Pemprovsu harus mengajukan revisi perda dan melakukan perubahan APBD melalui proses sidang paripurna di DPRD Sumut."Sebab APBD 2013 tersebut resmi kita sahkan sesuai hukum dan undang-undang. Jadi kalau ada rasionalisasi maka jelas hal itu melanggar hukum dan undang-undang,"sebutnya.
    Sebelumnya diperoleh informasi bahwa Pemerintah Provinsi Sumut telah melakukan rasionaliasi terhadap seluruh anggaran termasuk terhadap anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke kabupaten/kota di Sumut.Pemberitahuan akan rasionalisasi BDB diketahui melalui surat edaran Sekdaprovsu H Nurdin Lubis ke kabapaten/kota, meski pihak Pemprovsu akhirnya membantah bahwa edaran itu masih sebatas wacana.
        Namun informasi lainnya, telah terjadi keresahan di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota, karena disebut-sebut secara diam-diam Pemprovsu telah melakukan rasionalisasi anggaran termasuk di lingkungan dinas-dinas Pemprovsu. Sementara sejumlah besar proyek-proyek pembangunan telah masuk pada proses tender.
        Sementara menyinggung adanya informasi bahwa saat ini kas Pemprovsu kosong Saleh Bangun enggan mengomentari, karena menurut dia hal itu baru bisa diketahui pada saat penyusunan P APBD nanti. "Belum, belum ada penjelasan Pemprovsu ke arah itu, nanti kita akan minta laporannya pada saat penyusunan P-APBD dalam waktu dekat ini," katanya.(09)




Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung