UMP Sumut Sudah Ditetapkan



Ribuan Buruh “Kepung” Kantor Gubsu dan DPRD Sumut
UMP Sumut Sudah Ditetapkan

Medan, (Mimbar) – Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho memastikan angka upah minimum provinsi (UMP) Sumut 2014 sudah ditetapkan oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang terdiri dari perwakilan buruh dan pengusaha. Menurutnya UMP itu akan diumumkan pada waktunya.

Gatot mengakui sejak Minggu (27/10) malam dirinya sudah diskusi dengan Dewan Pengupahan Provinsi, baik dari serikat pekerja dan pengusaha. Meski sebenarnya tidak ingin ada penetapan UMP, tapi sesuai Inpres No 9/2013, UMP tetap harus dibuat oleh pemerintah provinsi dan harus diumumkan ke publik 1 November.

“Yang perlu digarisbawahi, ada komunikasi yang baik di Dewan Pengupahan Provinsi soal UMP. Sudah ada angkanya. Besarannya berapa, nanti saja akan kami umumkan, supaya indah pada waktunya,” kata Gatot menanggapi unjuk rasa buruh Sumut, di Gubernuran, Senin (28/10).

Ribuan Buruh
           
Senin (28/10) kemarin, ribuan buruh tumpah di jalanan Kota Medan. Mereka mendatangi sejumlah lokasi seperti DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol dan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro. Dalam tuntutannya di depan Kantor Gubsu, massa Serikat Pekerja Logam SPSI Kota Medan, menolak Inpres No 9/2013.

“Inpres tersebut tidak sesuai dengan upaya menyejahterakan buruh dan bertentangan dengan UU No 13/2003 tentang ketenagakerjaan jo Keppres No 104/2004 tentang Dewan Pengupahan. UMK ditetapkan oleh Dewan Pengupahan kab/kota berdasarkan KHL,” kata koordinator aksi, Sularso.

Namun dalam Inpres No 9/2013 ini, kata dia, disebutkan besaran kenaikan upah provinsi dan kab/kota yang upah minimumnya sudah mencapai KHL atau lebih, ditetapkan secara bipartit antara pemberi kerja dan pekerja dalam perusahaan masing-masing. “Ini akan menimbulkan masalah lagi pada buruh. Pekerja akan dibenturkan dengan pemberi kerja. Karena pekerja tidak punya dasar penetapan upah. Jadi Inpres ini sangat mengebiri hak pekerja,” terangnya.

Menurut Sularso, apa yang menjadi keluhan buruh, kata dia muaranya adalah pemiskinan pekerja secara sistematis. Ironisnya, pemiskinan itu dilakukan penguasan yang berkolaborasi dengan pengusaha. “Karena itu kami menolak Inpres No 9/2013, menolak upah murah, dan hapuskan outsourcing. Untuk kepentingan bersama kami juga meminta pemerintah memastikan listrik tak lagi padam dan menurunkan harga bahan kebutuhan pokok,” pungkasnya.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar Gubsu, Gatot Pujo Nugroho, menemui mereka dan mengambil kebijakan yang memihak buruh. Namun saat mendengar, Gatot sedang tidak berada di kantor Gubsu, massa berteriak-teriak. “Gatot segera jumpai kami. Kami sudah pilih Anda kemarin, jangan sembunyi,” kata Sularso, yang disambut yel-yel buruh.Kemarin, ribuan buruh berunjukrasa di depan Kantor Gubsu dan di DPRD Sumut.



Menurutnya, tahun lalu aksi buruh juga sudah seperti ini. Begitu juga dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat soal UMP. Tapi kata dia, dirinya mau melihat lebih dulu provinsi lain, apakah komitmen soal Inpres No 9/2013 ini. “Kalau nanti hanya Sumut saja tidak enak juga. Jadi kita lihat dulu perkembangan di daerah lain seperti apa,” ungkapnya.

Soal desakan buruh yang meminta kenaikan UMP 50%, menurut Gatot sebenarnya dalam Inpres tersebut sudah ada mekanisme penetapan UMP. Kemudian juga sudah dilakukan sosialisasi dari Kementerian Tenaga Kerja terkait untuk proses penetapan UMP ini, seperti melihat inflasi di daerah dan kebutuhan hidup layak (KHL). “Yang jelas sudah ada komunikasi yang baik di Dewan Pengupahan Provinsi. Saya kira sementara itu dulu,” terangnya.

Di DPRD Sumut

Ribuan massa buruh berunjukrasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Senin (28/10). Mereka menuntut pemerintah khususnya Pemprovsu agar menaikkan upah buruh, sebab upah buruh saat ini dinilai mereka tidak mencukupi penghidupan mereka.
      "Sebab upah buruh saat ini hanya mampu membeli 'ubi gato' (ubi yang dikeringkan). Sehingga kita minta pemerintah khususnya Pemprovsu dibawah kepemimpinan Gubsu Gatot Pujo Nugroho agar menaikkan upah buruh yang lebih layak lagi," ujar seorang orator buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992,pimpinan Pahala Napitupulu.
      Dalam aksi itu, ribuan buruh mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpam DPRDSU. Dalam orasinya, massa selain menuntut kenaikan upah, mereka juga mengancam akan mendatangi dan melakukan 'sweeping' ke rumah anggota DPRD Sumut yang menerima aksi mereka di Gedung wakil rakyat tersebut, jika nantinya tuntutan buruh tidak terealisai dan hanya berupa janji-janji.
    Sebab dalam aksi itu  mereka diterima Wakil Ketua DPRDSU H Chadiri Ritonga dan Ketua Komisi E DPRD Brilian Mukhtar. Buruh dibawah kordinator aksi Sunarti bahkan sempat berdialog dengan dua wakil rakyat tersebut. Dalam dialog itu Chaidir dan Brilian berjanji akan memperjuangkan poin-poin tuntutan buruh.
    "Saya pribadi juga tidak pernah setuju dengan sistem tenaga kerja outsourcing atau kontrak, seharusnya sistem ini dihapus dan kami dari DPRD Sumut terus berupaya untuk memperjuangkannya," teriak Chaidir, politisi Partai Golkar.
      Chaidir juga tegas mengatakan agar kedepan buruh tak lagi menjadi tamu di negeri sendiri dan negara harus memberi santunan serta perlindungan terhadap kaum buruh. Begitu juga Brilian Mokhtar mengutarakan bahwa dia bersama partainya PDI-Perjuangan akan berupaya terus memperjuangkan bagaimana agar kehidupan buruh sejahtera.
      "Jangan janji-janji saja. Kapan ini bisa terealisasi itu yang penting Pak. Atau nanti kami datang ke rumah, biar kami sweeping. Dimana rumahnya Pak..." teriak ribuan massa buruh.
      Namun aksi tersebut berlangsung tertib, dan hanya sebatas orasi-orasi dan pembentangan spanduk. Apalagi anggota DPRD Sumut, Brilian dan Chaidir secara tegas mengaku bersedia menandatangani sejumlah poin tuntutan buruh untuk nantinya diperjuangkan ke Pemerintah Pusat, massa pun langsung merespon dengan bertepuk tangan.
      Beberapa poin tuntutan tersebut, di antaranya, buruh mendesak agar sistem kerja outsourcing dihapus.Kalimat itu berkali-kali dikumandangkan ribuan buruh, diantara beberapa poin tuntutan lainnya.
    "Sistem kerja kontrak yang berlaku di perusahaan-perusahaan sangat meresahkan. Kami minta pihak DPRD Sumut berjuang untuk menghapusnya.Sistem kerja kontrak akan berdampak pada masa depan buruh. Sebab, tidak ada kejelasan bagi buruh setelah kontraknya habis dan pihak perusahaan membuang buruh begitu saja,"katanya.
      Selain itu buruh juga minta agar  Intruksi Presiden nomor 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja ditinjau ulang.Dalam aksi itu buruh menuntut agar Upah Minimum Provinsi untuk Kota Medan ditingkatkan senilai Rp3 juta, untuk Kabupaten Deli Serdang Rp3,1 juta serta untuk Sumut Rp2.5 juta.
      Hal ini disesuaikan dengan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan penghasilan hidup layak kaum buruh.Mereka juga menolak santunan kesehatan berkedok jaminan sosial yang dianggap merugikan buruh, serta menolak pemberangusan dan pembungkaman kemerdekaan berserikat.
     Usai menyampaikan aspirasi massa buruh tidak langsung membubarkan diri, namun mereka menikmati suasana tersebut dengan bernyanyi dan berjoget ria di lokasi unjukrasa.

UMP Sumut


Sementara itu lebih lanjut Gubsu mengemukakan tahun lalu aksi buruh juga sudah seperti ini. Begitu juga dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah pusat soal UMP. Tapi kata dia, dirinya mau melihat lebih dulu provinsi lain, apakah komitmen soal Inpres No 9/2013 ini. “Kalau nanti hanya Sumut saja tidak enak juga. Jadi kita lihat dulu perkembangan di daerah lain seperti apa,” ungkapnya.

Soal desakan buruh yang meminta kenaikan UMP 50%, menurut Gatot sebenarnya dalam Inpres tersebut sudah ada mekanisme penetapan UMP. Kemudian juga sudah dilakukan sosialisasi dari Kementerian Tenaga Kerja terkait untuk proses penetapan UMP ini, seperti melihat inflasi di daerah dan kebutuhan hidup layak (KHL). “Yang jelas sudah ada komunikasi yang baik di Dewan Pengupahan Provinsi. Saya kira sementara itu dulu,” terangnya. (04/09)

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung