DPRDSU Apresiasi Perpanjangan Jabatan Sekdaprovsu


DPRDSU Apresiasi Perpanjangan Jabatan Sekdaprovsu
Medan, (Mimbar) – Kalangan Anggota DPRD Sumatera Utara menyampaikan apresiasi terhadap diperpanjangnya jabatan Sekdaprovsu yang saat ini masih dijabat H Nurdin Lubis. Perpanjangan jabatan Nurdin Lubis menjadi Sekdaprovsu itu dipastikan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang mengaku menerima informasi keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
        Anggota Komisi A DPRDSU dari Fraksi Partai Demokrat, Drs H Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada wartawan di gedung dewan, Selasa, mengatakan, perpanjangan tugas terhadap Nurdin Lubis sebagai Sekdaprovsu sepenuhnya kewengan usulan Gubsu kepada pemerintah pusat khususnya Mendagri. Sebab, perpanjangan tersebut juga didasari Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
        Disebutkan pada Pasal 4 Ayat 3 PP Nomor 19 itu,  perpanjangan batas usia pensiun sampai usia 62 tahun ditetapkan dengan Keputusan Presiden (Keppres), atas usul instansi/lembaga setelah mendapat pertimbangan dari Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I. Untuk perpanjangan batas usia pensiun sampai dengan 62 tahun itu, menurut PP ini dilaksanakan dengan persyaratan memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi, memiliki kinerja yang baik, memiliki moral dan integritas yang baik dan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan dokter.
        "Ini berarti kewenangan Gubsu yang telah mengusulkan perpanjangan Pak Nurdin menjadi Sekdaprovsu ke pemerintah pusat, sepenuhnya normatif dan sudah dilalui sesuai prosedur dan  peraturan yang berlaku.Jadi kita berharap semua pihak mengapresiasinya,"kata Ikhyar.
        Namun, lanjut Ahmad Ikhyar, dirinya berharap kepada Nurdin Lubis yang telah diberikan amanah kembali menjadi Sekdaprovsu harus mampu lebih giat dan meningkatkan kemampuannya dalam menyelesaikan segala permasalahan pemerintahan di Sumut. "Khususnya permasalahan di Pemprovsu maupun persoalan pengelolaan keuangan di Pemprovsu hingga persoalan lainnya,"sebut Ikhyar.
      Sebab, lanjut Ikhyar, jabatan Sekdaprovsu dipegang Nurdin Lubi saat ini merupakan jabatan yang sangat vital atau penting di pemerintahan."Jabatan Sekda itu posisinya sebagai filter bagi atasannya yaknu gubernur.Makanya kita berharap Nurdin Lubis benar-benar menjadi filter yang baik khususnya mampu menjadikan dirinya sebagai pamong dalam setiap pelaksanaan tugas dijalaninya,"katanya.(09)
     

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung