Sekretaris Dinas Pendidikan "Angkat Tangan"
Sekretaris Dinas Pendidikan "Angkat Tangan" Sikapi Masalah SMPN 44
*Distribusi Guru SMKN 13 Tuntas Semingu
Medan (Mimbar) Mantan Kepala Sekolah SMPN 13 Medan
Darmawati tampaknya berada diatas angin.Pasalnya,upaya untuk bertahan
disekolah tersebut membuahkan hasil.Setidak-tidaknya ada bargaining dari pemko
medan untuk menggesernya.Seperti jabatan Kepsek di sekolah lain.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD
Medan dengan Dinas Pendidikan Medan dan Inspektorat Medan yang dipimpin
Sekretaris Komisi D Bahrumsyah dan dihadiri anggota Komisi D Ir Yahya P Lubis,M
Yusuf,Paulus Sinulingga Kepala Inspektorat Medan Farid Wajdi ,Sekretaris Diknas
Murgab Harahap dan sejumlah Kabid dan Kasi di jajaran Dinas Pendidikan.
Bahkan dalam RDP itu Sekretaris Dinas Pendidikan
Medan,Murgab Harahap langsung menyerah alias angkat tangan saat diminta
Sekretaris Komisi D Bahrumsyah penyelesaian kemelut di SMP 44 yang sampai
sekarang kepala sekolah lama masih bertahan sementara kepala sekolah baru tidak
dapat masuk.
" Kalau masalah SMP 44, saya angkat tangan dan minta
ampun pimpinan karena tidak kapasitas saya " ujar Murgab seraya
memandang kearah Kepala Inspektorat Medan Farid Wajdi sembari
menegaskan kalau masalah pendistristribusian kekurangan guru di SMKN 13
Medan Labuhan dalam waktu satu minggu ini akan dituntaskan.
Mendengar penuturan itu,Bahrumsyah langsung menagih janji
Murgab agar ditetapi.Sebab,terjadinya kekurangan guru di SMKN 44 jelas
memperlihatkan adanya kesenjangan pemerataan guru di pinggiran kota Medan
dengan di inti kota." Kita tunggu dan tagih janjinya.Kita yang berada di
Medan Utara merasa dipinggirkan atau dimarginalkan" katanya.
Seakan mengerti dengan arah tatapan Murgab tentang
penyelesaian Kepsek SMPN 44 ,Farid Wajdi menjelaskan bahwa pihaknya sudah turun
dan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk menyikapi permasalahan
tersebut serta menyerahkan hasil pemeriksaan kepada pimpinan sidang." Ini
hasil rekomendasi kami " ujarnya.
Pada kesempatan itu Farid membocorkan sedikit hasil
pemeriksaan yang intinya pihaknya tidak ada menemukan kesalahan fatal dari
Kepala Sekolah lama sehingga tidak ada alasan yang cukup untuk memberhentikan
yang bersangkutan sebagai kepala sekolah.
Comments
Post a Comment