Anggota DPR dan DPDRI Asal Sumut Disesalkan
Tidak Kawal Pemekaran Sumtra
DPRDSU Sesalkan DPR dan DPDRI Asal
Sumut
MEDAN, (mimbar) - Anggota DPRD Sumut kecewa atas tak
masuknya usulan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara (Sumtra) menjadi propinsi
baru. Sementara 2 propinsi lainnya yakni Protap dan Propinsi Nias yang
sama-sama diusulkan bersamaan ke DPR-RI, telah disetujui untuk dimekarkan.
Untuk itu,
Komisi A DPRD Sumut akan berangkat, Selasa 29 Oktober 2013 ke DPR RI, untuk
mempertanyakan kepada dewan perihal tidak masuknya Sumtra. Hal itu dikatakan,
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Rauddin Purba kepada sejumlah wartawan, Minggu
(27/10) di Medan kemarin.
Menurutnya
keberangkatan komisi A itu ke Jakarta, akan mempertanyakan mengapa Propinsi
Suamtera Tenggara tidak lolos menjadi provinsi. Sementara rekomendasi telah
dikirimkan ke DPR-RI dan Kemendagri diusulkan
untuk menjadi provinsi bersama usulan Protap dan Provinsi Nias. “Kita akan
mempertanyakan mengapa Sumtra tidak diikutsertakan persetujuannya ke Komisi II
DPR RI. Selain itu pihaknya juga akan menemui 30 anggota DPR-RI dan DPD RI yang
berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara, mengapa ini bisa terjadi.,”
ujarnya.
Sebagaimana
diketuhui, RUU Pemben tukan Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias,
Kabupaten Simalungun Hataran dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing disahkan DPR
dalam sidang paripurna, Kamis (24/10). Namun dalam sidang tersebut, usulan
Provinsi Sumtra tidak dimasuk dalam bagian 65 DOB itu.
Dia berharap DPR RI memperhatikan apa yang sudah di
rekomendasikan DPRD Sumut melalui panitia khusus (pansus) pemekaran beberapa
waktu lalu.
“Kalau ditanya
sikap kami, tetap seperti itu. Sudah disampaikan sewaktu pe ngesahan
rekomendasi pemekaran di DPRD Sumut. Bukan soal ikhlas atau tidak. Yang jelas,
kami harap prosesnya sesuai dengan yang direkomendasikan, kalau dibahas
sekalian semuanya,” ungkapnya dengan nada tinggi.
Rauddin mengaku
kecewa bila apa yang diperjuangkan semua elemen masyarakat dalam rangka
memperjuangkan pembentukan Sumatera Tenggara selama ini, gagal di tengah jalan.
Kalau mau jujur bahwa semua usulan itu layak dan paling memungkinan dari semua
aspek, termasuk menyangkut pemenuhan terhadap berbagai ketentuan yang
disyaratkan mulai dari persyaratan administratif, teknis hingga syarat
fisik.
“Kita memiliki
politisi-politisi senior yang mumpuni duduk di Senayan. Nah, yang kita kesalkan
kenapa sampai sekarang banyak usulan pemekaran di Sumatera Utara tidak menjadi
prioritas. Ada apa dengan politisi dan tokoh-tokoh senior kita?” keluhnya.
Ditambahkan
juga bahwa, dari segi kelengkapan syarat pemekaran sudah memenuhi, dari sisi
lain juga Sumatera Tenggara dinilai sangat layak dimekarkan. “Misalnya dari
segi jarak rentang kendali pemerintahan lima kabupaten/kota di tabagsel lebih
layak dimekarkan dari pada daerah lainnya. Tabagsel jauh dari ibukota Provinsi
Sumut, karena terletak di perbatasan Provinsi Sumut dengan Provinsi Sumbar dan
Riau. Tujuan pemekaran salah satunya adalah untuk mendekatkan dan mempermudah
pelayanan terhadap rakyat, dan memperpendek rentang kendali pemerintahan. Artinya,
Sumatera Tenggara ini sudah sangat layak, hanya saja kita tidak tahu dimana
kendala sebenarnya,” ucapnya.
Menurut juga,
masalah pemekaran di Provinsi Sumatera Utara, selain Sumtra, juga banyak usulan
pemekaran lainnya yang tidak tentu kabar berita. Sebagaimana usulan yang masuk
belakangan ini juga sudah diparipurnakan di DPRD Sumut dan telah pula
direkomendasikan oleh Gubernus Sumatera Utara.
“Kita juga lama menunggu nasib usulan sebelumnya, seperti pemekaran
Teluk Aru dan Langkat Hulu. Demikian juga nasib Kabupaten Kota Brastagi yang
hingga saat ini juga tak tau nasibnya,” ujar Rauddin penuh tandatanya.
Saat
ditanyakan apakan ini erat kaitannya tersangkut masalah non tekhnis seperti
dana yang dinginkan Panja DPR-RI, Rauddin enggan menjawabnya. “Itu kalian
(Wartawan-red) yang bilang. Kalaupun itu ada sebagaimana yang banyak diisukan
oleh sejumlah panitia pemekaran, sebaiknya Panja berterus terang saja,” ujar
Rauddin Purba. (09)
Comments
Post a Comment