Pejabat 'Bermasalah' Ditindak
Pejabat 'Bermasalah' Ditindak
Medan, (Mimbar) - Ketua DPRD Sumatera Utara H Saleh Bangun menyesalkan tindakan aparatur pemerintah dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung krisis moral, mulai kasus tertangkapnya PNS dalam pesta seks dan narkoba hingga merebaknya foto syur dengan seorang wanita. Saleh Bangun meminta, aparat 'bermasalah' tersebut segera ditindak tegas.
Hal itu disampaikan Saleh Bangun kepada wartawan, Kamis, menyikapi pemberitaan tertangkapnya oknum PNS di Medan dalam salahsatu ruangan karouke bersama wanita dan sejumlah obat terlarang serta foto syur seorang diduga pejabat Pemprovsu dengan seorang wanita.
Saleh Bangun meminta seharusnya para pejabat pemerintahan di Sumut maupun kabupaten dan kota agar bisa menjaga nama baik institusi. "Kita berharap para pejabat agar bisalah sedikit menahan selera untuk tidak terjebak terhadap hal-hal yang dilarang, misalnya menyangkut penggunaan narkoba dan wanita," kata Saleh Bangun kepada wartawan, Kamis (10/10).
Politisi Partai Demokrat ini mengaku prihatin dengan peristiwa penyergapan tiga PNS Pemerintah Kota Medan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sebuah razia di salah satu lokasi hiburan malam di Medan. Dari ketiga oknum PNS tersebut seorang diantaranya menjabat sebagai Camat Medan Polonia berinisial DP.
Selain itu ADH salah seorang Kepala Sub bagian dikantor Kecamatan Medan Polonia dan HS staf di Kelurahan Sukamaju,Kecamatan Medan Polonia.Bersama mereka juga ditemui dua orang mahasiswi dan lima orang karyawati.
Di sisi lain, Saleh Bangun juga mengaku prihatin dengan beredarnya foto mesum mirip salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemprovsu."Benar tidaknya foto-foto yang ditebar oleh seseorang itu, tentu aparat hukum yang bisa membuktikan," ucapnya.
Namun dia mengimbau agar para PNS, bisa menahan diri dari segala sesuatu yang berbau maksiat.
"Aparatur pemerintah sebagai pengayom dan pelayan masyarakat jangan justru mempermalukan daerah ini, tahanlah sedikit diri dari godaan duniawi,"ucapnya. (09)
Comments
Post a Comment