Pemprovsu Siap Lunasi Utang DBH di 2014
Gubsu
dan Bupati Walikota Sepakati Rasionalisasi BDB
Pemprovsu Siap Lunasi Utang DBH di 2014
Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumut dan para bupati/walikota menggelar rapat di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (30/10). Beberapa poin yang dibahas antara lain soal anggaran bantuan daerah bawahan (BDB) dan bantuan dana hasil (DBH).
Pada rapat itu, Gubernur Sumut dan para bupati/walikota menyepakati rasionalisasi (pemangkasan) anggaran untuk bantuan daerah bawahan (BDB) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2013.
Total anggaran BDB yang dirasionalisasi mencapai Rp 300 miliar. Anggaran yang dirasionalisasi ini kembali akan dianggarkan pada APBD Sumut tahun 2014. Artinya diluar anggaran BDB yang tidak dirasionalisasi, tetap akan dibayarkan ke kabupaten/kota.
Rapat itu juga menyepakati pembayaran semua utang DBH kepada kabupaten/kota pada tahun 2014. Jumlahnya mencapai Rp 1,330 triliun. Hingga tahun 2013 ini, Pemprovsu telah membayar utang DBH sebesar Rp 522 miliar kepada kabupaten/kota.
Hasil rapat lainnya adalah bahwa selisih kurang atau lebih perhitungan DBH, akan disesuaikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dilakukan rekonsiliasi dengan kabupaten/kota.
Kemudian belanja bantuan keuangan provinsi kepada kabupaten/kota tahun 2013 lainnya yang dirasionalisasi selain BDB dan DBH, juga akan dianggarkan sepenuhnya di APBD Sumut 2014. Pemprovsu akan segera menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi melalui surat resmi.
Rapat dipimpin Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi didampingi Sekdarpovsu H Nurdin Lubis SH MM dan dihadiri para bupati dan walikota se-Sumut. Hadir juga Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Drs H Baharuddin Siagian MSi dan para kepala bagian.
Usai rapat, Gubsu kepada wartawan mengatakan, kabupaten/kota mengapresiasi hasil rapat tersebut. Dilakukannya rasionalisasi, menurutnya adalah karena kurang tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) Sumut tahun ini. Namun Gubsu tidak merinci berapa target PAD yang kurang itu.
Kurang tercapainya target PAD itu, tambahnya, adalah berkaitan dengan BDB dan DBH yang tidak dapat semuanya dibayarkan ke kabupaten/kota. Sehingga dengan adanya rasionalisasi, maka didapatkan berapa nilai perubahan anggaran akan dituangkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Sumut tahun 2013 dan Rencana APBD (R-APBD) Sumut tahun 2014.
Yang jelas, kata Gubernur, Pemprovsu tidak bermaksud melupakan kewajibannya kepada kabupaten/kota soal BDB dan DBH. "Tapi kondisinya bahwa kemudian PAD kita kurang tercapai, sehingga kemudian dipandang perlu rasionalisasi agar pembangunan tidak stagnan," ujarnya.
Sekdaprovsu Nurdin Lubis mengatakan, sebelumnya telah dibangun komunikasi dengan kabupaten/kota soal rasionalisasi BDB dan hutang DBH itu. "Dan pertemuan dengan bupati/walikota ini adalah intinya, dan kita bersyukur bahwa ada kata sepakat soal rasionalisasi," sebutnya.
Menurut Nurdin, nilai rasionalisasi BDB yang hanya 10,8% itu dari total dana BDB, adalah merupakan kegiatan yang sifatnya kurang priorias di kabupaten/kota. "Tapi tetap akan kita anggarkan di tahun 2014 karena sebelumnya bahwa dana BDB adalah produk peraturan daerah (Perda) APBD 2013," katanya.
Demikian halnya dengan DBH, menurut Nurdin tidak ada lagi tawar menawar bahwa akumulasi hutang DBH sebesar Rp 1,33 triliun itu, dibayar lunas pada 2014. "Hingga saat ini sudah kita bayarkan Rp 522 miliar," sebutnya.
Para bupati dan walikota tidak banyak memberi komentar. Mereka hanya ingin agar dana-dana yang sifatnya bantuan ke kabupaten/kota, tetap dicairkan. "Okelah bahwa tahun ini tidak bisa dicairkan Pemprovsu semuanya, tapi tahun depan kami harap sudah lunas semuanya," ujar salah seorang kepala daerah yang meminta namanya tidak disebutkan.(04)
Pemprovsu Siap Lunasi Utang DBH di 2014
Medan, (Mimbar) - Gubernur Sumut dan para bupati/walikota menggelar rapat di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (30/10). Beberapa poin yang dibahas antara lain soal anggaran bantuan daerah bawahan (BDB) dan bantuan dana hasil (DBH).
Pada rapat itu, Gubernur Sumut dan para bupati/walikota menyepakati rasionalisasi (pemangkasan) anggaran untuk bantuan daerah bawahan (BDB) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut tahun 2013.
Total anggaran BDB yang dirasionalisasi mencapai Rp 300 miliar. Anggaran yang dirasionalisasi ini kembali akan dianggarkan pada APBD Sumut tahun 2014. Artinya diluar anggaran BDB yang tidak dirasionalisasi, tetap akan dibayarkan ke kabupaten/kota.
Rapat itu juga menyepakati pembayaran semua utang DBH kepada kabupaten/kota pada tahun 2014. Jumlahnya mencapai Rp 1,330 triliun. Hingga tahun 2013 ini, Pemprovsu telah membayar utang DBH sebesar Rp 522 miliar kepada kabupaten/kota.
Hasil rapat lainnya adalah bahwa selisih kurang atau lebih perhitungan DBH, akan disesuaikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dilakukan rekonsiliasi dengan kabupaten/kota.
Kemudian belanja bantuan keuangan provinsi kepada kabupaten/kota tahun 2013 lainnya yang dirasionalisasi selain BDB dan DBH, juga akan dianggarkan sepenuhnya di APBD Sumut 2014. Pemprovsu akan segera menindaklanjuti kebijakan rasionalisasi melalui surat resmi.
Rapat dipimpin Gubernur Sumut H Gatot Pujo Nugroho ST MSi didampingi Sekdarpovsu H Nurdin Lubis SH MM dan dihadiri para bupati dan walikota se-Sumut. Hadir juga Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu Drs H Baharuddin Siagian MSi dan para kepala bagian.
Usai rapat, Gubsu kepada wartawan mengatakan, kabupaten/kota mengapresiasi hasil rapat tersebut. Dilakukannya rasionalisasi, menurutnya adalah karena kurang tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) Sumut tahun ini. Namun Gubsu tidak merinci berapa target PAD yang kurang itu.
Kurang tercapainya target PAD itu, tambahnya, adalah berkaitan dengan BDB dan DBH yang tidak dapat semuanya dibayarkan ke kabupaten/kota. Sehingga dengan adanya rasionalisasi, maka didapatkan berapa nilai perubahan anggaran akan dituangkan dalam Perubahan APBD (P-APBD) Sumut tahun 2013 dan Rencana APBD (R-APBD) Sumut tahun 2014.
Yang jelas, kata Gubernur, Pemprovsu tidak bermaksud melupakan kewajibannya kepada kabupaten/kota soal BDB dan DBH. "Tapi kondisinya bahwa kemudian PAD kita kurang tercapai, sehingga kemudian dipandang perlu rasionalisasi agar pembangunan tidak stagnan," ujarnya.
Sekdaprovsu Nurdin Lubis mengatakan, sebelumnya telah dibangun komunikasi dengan kabupaten/kota soal rasionalisasi BDB dan hutang DBH itu. "Dan pertemuan dengan bupati/walikota ini adalah intinya, dan kita bersyukur bahwa ada kata sepakat soal rasionalisasi," sebutnya.
Menurut Nurdin, nilai rasionalisasi BDB yang hanya 10,8% itu dari total dana BDB, adalah merupakan kegiatan yang sifatnya kurang priorias di kabupaten/kota. "Tapi tetap akan kita anggarkan di tahun 2014 karena sebelumnya bahwa dana BDB adalah produk peraturan daerah (Perda) APBD 2013," katanya.
Demikian halnya dengan DBH, menurut Nurdin tidak ada lagi tawar menawar bahwa akumulasi hutang DBH sebesar Rp 1,33 triliun itu, dibayar lunas pada 2014. "Hingga saat ini sudah kita bayarkan Rp 522 miliar," sebutnya.
Para bupati dan walikota tidak banyak memberi komentar. Mereka hanya ingin agar dana-dana yang sifatnya bantuan ke kabupaten/kota, tetap dicairkan. "Okelah bahwa tahun ini tidak bisa dicairkan Pemprovsu semuanya, tapi tahun depan kami harap sudah lunas semuanya," ujar salah seorang kepala daerah yang meminta namanya tidak disebutkan.(04)
Comments
Post a Comment