Komisi VI DPR RI Soal Saham Sumut di Inalum
Komisi VI DPR RI Soal Saham Sumut
di Inalum
*Pemprovsu dan 10 Kab/Kota Siap
Kelola Inalum
Jakarta, (Mimbar) - Perjuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 10 kabupaten/kota untuk mendapatkan saham PT Inalum pasca berakhirnya perjanjian Jepang-Indonesia mendapatkan sambutan positif dari lembaga legislatif.
Jakarta, (Mimbar) - Perjuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan 10 kabupaten/kota untuk mendapatkan saham PT Inalum pasca berakhirnya perjanjian Jepang-Indonesia mendapatkan sambutan positif dari lembaga legislatif.
Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar
Pendapat soal Inalum di Gedung DPR RI menyatakan dukungan agar Sumut
mendapatkan saham PT Inalum.
Dalam rapat yang dipimpin Ir H Airlangga Hartarto ini hampir seluruh anggota Komisi VI yang hadir menyuarakan dukungan agar daerah ambil peran dalam kepemilikan saham Inalum ke depannya. Daerah sudah seharusnya mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dengan keberadaan perusahaan yang memanfaatkan Danau Toba dan Daerah Aliran Sungai Asahan.
Jhonny Buyung Saragih dari Fraksi Demokrat mengungkapkan keterkejutannya ketika mengetahui bahwa tim pengembil alihan PT Inalum yang dibentuk presiden tidak sama sekali melibatkan daerah. "Teriris hati saya, pusat tidak ikutkan Pemda. Jikalau saja ini kami ketahui sebelumnya mungkin kita akan bubarkan tim yang dibentuk presiden dengan segala kewenangan yang kita miliki," ujar JB Saragih.
Sementara itu, Lukman Edi dari Fraksi PKB dalam komentarnya mengungkapkan apresiasi atas kehadiran Gubsu beserta 10 bupati/walikota. Menurutnya apa yang diperjuangkan bukan hanya sekedar keinginan rakyat Sumatera Utara, namun juga upaya mengurangi beban pemerintah pusat sebagai amanah reformasi.
"Desentralisasi yang kita dengungkan sejak reformasi, bukan hanya try and error tapi juga upaya meringankan beban pemerintah pusat yang telau berat. Ada upaya daerah yang ingin bantu, patut diapresiasi," ujarnya.
Secara pribadi, lanjutnya, saya memandang desentralisasi bukan saja urusan pemerintahan namun juga pertumuhan ekonomi. "Sehinga tidak terjadi pertumbuhan ekonomi tinggi hanya terjadi di pusat kekuasaan saja, tapi juga daerah bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang tinggi," kata Lukman.
Senada dengan itu, Chairuman Harahap menegaskan Sumut harus punya andil dalam kepemilikan Inalum masa depan. Selama 30 tahun Inalum eksis, menurutnya Dumut tidak mendapatkan manfaat termasuk kebutuhan listrik dari pembangkit milik Inalum.
"Setelah 30 tahun Sumut secara langsung tidak peroleh apa-apa termasuk listriknya. Tiga kali sehari mati lampu, macam makan obat. Rakyat Sumut harus bisa punya andil saham kepemilikan inalum," tegasnya.
Dalam sambutannya, Gubsu mengungkapkan meskipun Pemprov Sumut termasuk dalam sub tim teknis pengembangan PT Inaum namun tidak pernah diikutsertakan. "Annual fee sudah dua tahun berturut-turut tidak kami peroleh. Selama hampir 30 tahun, sebesar 58,8 persen saham dinikmati Jepang, sekarang suara kami bulat, kami minta saham yang dimiliki Jepang menjadi milik Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota se kawasan Danau Toba dan DAS Asahan," ujar Gubsu didampingi Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.
Dalam pertemuan selama hampir dua jam tersebut, disepakati bahwa Komisi VI akan menggelar pertemuan kembai membahas pengambilalihan saham Inalum pada 22 Oktober mendatang dengan menghadirkan Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian, Meneg BUMN dan Menteri Keuangan serta Gubernur Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kesempatan itu hadir para bupati/ walikota, ketua DRD dan Kepala Bappeda dari Dairi, Karo, Tapanuli Utara, Tobasa, Asahan, Humbang Hasundutan, Simalungun, Tanjung Balai, Karo dan Batubara.(04)
Teks Foto :
Komisi VI DPR RI dalam Rapat Dengar
Pendapat soal Inalum di Gedung DPR RI yang dihadiri Gubsu H Gatot Pujo Nugroho
dan 10 bupati dan walikota menyatakan dukungan agar Sumut mendapatkan saham PT
Inalum. (ist)
Comments
Post a Comment