Bank Sumut Serahkan Santunan Asuransi Sipanda
Bank Sumut Serahkan Santunan Asuransi Sipanda
Medan, Bank Sumut kembali menyerahkan santunan asuransi jiwa Sipanda kepada 46 ahli waris penabung Martabe, Haji Makbul dan Simpeda, Rabu (16/10) sore di Lantai X Gedung Bank Sumut.
Tuan rumah pelaksana santunan tersebut adalah Bank Sumut Cabang Iskandar Muda.
Santunan itu sebagai wujud kepedulian Bank Sumut sebagai bank miliknya masyarakat Sumatera Utara.
“Sejak November 2003 hingga posisi September 2013, santunan yang diberikan sebesar Rp 47,8 miliar lebih. Sedangkan premi yang dibayarkan Bank Sumut Rp. 46.8 miliar,” ungkap Pemimpin Divisi Treasury, Paroiman Ritonga saat acara penyerahan santunan tersebut.
Dijelaskannya, masyarakat yang menabung di Bank Sumut, seluruhnya diberi asuransi jiwa.
Asuransi tersebut tidak dibebankan kepada masyarakat tapi ditanggung oleh Bank Sumut yang merupakan banknya masyarakat Sumatera Utara.
Tuan Rumah
Pada kesempatan itu, Paroiman atas nama direksi Bank Sumut juga mengajak masyarakat Sumut untuk sama - sama bertekad dan berkomitmen untuk menjadikan Bank Sumut sebagai bank andalan dan menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
“Karena kepercayaan dari masyarakat Sumatera Utara kepada Bank Sumut merupakan amanah bagi kami untuk berbuat lebihbaik lagi di hari mendatang, dalam meningkatkan taraf hidup seluruh masyarakat Sumut ,” ujar Paroiman.
Pemimpin Bank Sumut Cabang Medan Iskandar Muda, Tumpal Pangaribuan menjelaskan santunan yang diberikan untuk periode Juli - Agustus 2013 sebesarRp 211,5 juta, untuk 26 ahli waris. Besaran santunan bervariasi mulai Rp 500 ribu hingga Rp 25 juta
“Santunan ini untuk periode Juli - Agustus 2012 sebesar Rp 211, 5 juta untuk 26 orang ahli waris ”jelas Tumpal Pangaribuan.
Ditambahkannya, ke-26 ahli waris penabung martabe, simpeda dan haji makbul itu berasal dari Cabang Medan Iskandar Muda beserta kantor cabang pembantu (KCP) dibawahnya sebanyak 4 orang yakni sebesar Rp 38 juta.
Kemudian Cabang Utama Medan sebanyak 7 orang dengan total Rp 73 juta. Cabang Medan Sukaramai sebanyak 9 orang sebesar Rp 61,5 juta, Cabang Kampung Lalang sebanyak tiga orang sebesar Rp 3,5 juta dan dan Cabang Tembung sebanyak 3 orang sebesar Rp 35,5 juta..
Comments
Post a Comment