DPRDSU Apresiasi Perpanjangan Jabatan Sekdaprovsu
DPRDSU Apresiasi Perpanjangan Jabatan
Sekdaprovsu
Medan, (Mimbar) – Kalangan Anggota DPRD Sumatera Utara
menyampaikan apresiasi terhadap diperpanjangnya jabatan Sekdaprovsu yang saat
ini masih dijabat H Nurdin Lubis. Perpanjangan jabatan Nurdin Lubis menjadi
Sekdaprovsu itu dipastikan Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang mengaku menerima informasi
keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Anggota Komisi
A DPRDSU dari Fraksi Partai Demokrat, Drs H Ahmad Ikhyar Hasibuan kepada
wartawan di gedung dewan, Selasa, mengatakan, perpanjangan tugas terhadap
Nurdin Lubis sebagai Sekdaprovsu sepenuhnya kewengan usulan Gubsu kepada
pemerintah pusat khususnya Mendagri. Sebab, perpanjangan tersebut juga didasari
Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Disebutkan
pada Pasal 4 Ayat 3 PP Nomor 19 itu,
perpanjangan batas usia pensiun sampai usia 62 tahun ditetapkan dengan
Keputusan Presiden (Keppres), atas usul instansi/lembaga setelah mendapat
pertimbangan dari Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian
dalam dan dari Jabatan Struktural Eselon I. Untuk perpanjangan batas usia
pensiun sampai dengan 62 tahun itu, menurut PP ini dilaksanakan dengan
persyaratan memiliki keahlian dan pengalaman yang sangat dibutuhkan organisasi,
memiliki kinerja yang baik, memiliki moral dan integritas yang baik dan sehat
jasmani dan rohani yang dibuktikan oleh keterangan dokter.
"Ini
berarti kewenangan Gubsu yang telah mengusulkan perpanjangan Pak Nurdin menjadi
Sekdaprovsu ke pemerintah pusat, sepenuhnya normatif dan sudah dilalui sesuai
prosedur dan peraturan yang berlaku.Jadi
kita berharap semua pihak mengapresiasinya,"kata Ikhyar.
Namun, lanjut
Ahmad Ikhyar, dirinya berharap kepada Nurdin Lubis yang telah diberikan amanah
kembali menjadi Sekdaprovsu harus mampu lebih giat dan meningkatkan
kemampuannya dalam menyelesaikan segala permasalahan pemerintahan di Sumut.
"Khususnya permasalahan di Pemprovsu maupun persoalan pengelolaan keuangan
di Pemprovsu hingga persoalan lainnya,"sebut Ikhyar.
Sebab, lanjut
Ikhyar, jabatan Sekdaprovsu dipegang Nurdin Lubi saat ini merupakan jabatan
yang sangat vital atau penting di pemerintahan."Jabatan Sekda itu
posisinya sebagai filter bagi atasannya yaknu gubernur.Makanya kita berharap
Nurdin Lubis benar-benar menjadi filter yang baik khususnya mampu menjadikan
dirinya sebagai pamong dalam setiap pelaksanaan tugas
dijalaninya,"katanya.(09)
Comments
Post a Comment