Minta Ketua MK Dihukum Berat

DPP LSM Hamba Minta Ketua MK Dihukum Berat


Medan (Mimbar) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Himpunan Aliansi Masyarakat Arus Bawah (DPP LSM Hamba) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pengadian tindak pidana korupsi (Tipikor)  untuk menghukum Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Muchtar dengan sanksi yang berat bila perlu dengan hukuman mati.
Hal itu diungkapkan Ketua DPP LSM Hamba,Edy Rinaldi Panjaitan  didampingi unsure pengurus lainnya kepada wartawan di Medan,Kamis (3/10) menanggapi tertangkapnya Ketua MK Akil Muchtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap perkara sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas yang saat ini bergulit di MK.
“ Hukuman mati pantas untuk Akil Muctar sehingga ke depan ini menjadi efek jera bagi ketua lembaga penengak hukum untuk ikut serta melakukan korupsi.Kita juga minta KPK selaku Jaksa Penuntut agar menuntut Akil Muchtar dengan hukuman yang tinggi juga sehingga  pengadilan tipikor tidak main-main dalam menjatuhkan hukuman “ kata Rinaldi.
Menurut Rinaldi,keterlibatan Akil perlu juga diusut KPK terkait dengan putusan sengketa Pilkada yang dinilia tidak mencerminkan rasa keadilan.Sebab,bukan tidak mungkin putusan-putusan Akil Cs juga dipengaruhi aroma suap.Pasalnya, dalam beberapa sengketa Pilkada di tanah air yang diputuskan Akil Cs banyak menuai protes dan kecaman.
“ Banyak kita terima informasi Majelis Panel yang diketuai Akil cs dalam menjatuhkan putusan mendapat protes dan kritikan karena putusan tersebut jauh dari rasa keadilan.Walau jelas-jelas terjadi banyak kecurangan dalam penyelenggaran Pilkada,ditangan Akil cs putusan bias tidak sesuai dengan harahap masyarakat “ kata Rinaldi.
Sebagai salahs eorang kader Partai Golkar dan mantan anggota DPR-RI,lanjut Ribaldi,KPK perlu juga mengungkap apakah “suap” ini ada keterkaitannya dengan persiapan pundi-pundi untuk calon presiden karena semua masyarakat Indonesia mengetahui ada calon dari Partai Golkar yang sudah mengikrarkan diri menjadi calon pressiden (capres) 2014.” Ini harus diusut “ katanya.
   Senada dengan Edy Rinaldi Panjaitan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad setuju dengan pandangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, yang menilai Ketua MK Akil Mochtar pantas dihukum mati. Akil ditangkap KPK karena diduga terlibat transaksi serah terima uang terkait pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Menurut Abraham, KPK bisa menuntut Akil dengan hukuman mati jika memang ada bukti cukup yang menunjukkan Akil menerima uang terkait posisinya sebagai Ketua MK. Abraham mengatakan, undang-undang yang ada memungkinkan KPK menuntut hukuman berat tersebut."Undang-undang memungkinkan. Tapi dengan prasyarat khusus yang sangat ketat. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan hukum," kata Abraham kepada wartawan.  (07)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat