Sekdaprovsu Buka Rakor Penerapan E-Planing Bappeda se Sumut


Sekdaprovsu Buka Rakor Penerapan E-Planing Bappeda se Sumut

Medan (Mimbar) - Sekda Provsu H Hasban Ritonga SH membuka Rapat Koordinasi Penerpan perencanaan dengansistem terintegrasi secara elektronik (E-Planning)yang melibatkan Bappeda Provsu dan BappedaKabupaten/Kota se-Sumatera Utara tahun 2016, Selasa (10/05) di Gedung Binagraha Pemprovsu Jl. Pangeran Diponegoro Medan.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda Sumut DR Arsyad Lubis MSi, para narasumber, Staf Ahli Gubsu dan Asisten Setdaprovsu, Sekretaris Bappedasu, Kepala Bappeda kabupaten/kota se Sumatera Utara dan Kepala Bidang Perencanaan, Kasubbid dan Kasubbag serta Staf Bappeda Provsu.

Pada kesempatan itu Hasban mengatakan bahwa penerapan sistem terintegrasi secara elektronik (E-Planning)dalam penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang nantinya akan menghasilakan ouput mulai dari penganggaran, pengadaan, pembayaran, pencatatan/pelaporan dan pengukuran kinerja yang akuntabel, transparan dan berdayaguna.

Sistem aplikasi E-Planning menurut Hasban membutuhkan kerjasama aktif dari pemerintah provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota dalam persiapan sarana prasarana/infrastruktur, sumber daya manusia yang kompeten, serta harus didukung oleh standard operating procedure (SOP).

Selain itu perlu dipastikan bahwa penggunaan anggaran yang jumlahnya terbatas dapat dipastikan akan memenuhi target dan tujuan perencanaan. "Perlu dilakukan prinsip money follow program," sebutnya.

Hasban mengatakan, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penyusunan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2017 dilaksanakan dengan pendekatan berdimensi wilayah yang akan dikembangkan. Upaya ini lanjutnya dianggap sebagai terobosan/inovasi baru yang diyakini menghasilkan nilai tambah dalam usaha mendesain programa pembangunan yang sesuai untuk masing-masing wilayah/region.

Kegiatan rakor yang dilaksanakan oleh Bappeda Provsu menurut Hasban merupakan kegiatan yang urgent dan strategis. Karena tujuannya untuk menciptakan koordinasi antar pelaku perencanaan pembangunan dan menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antar daerah provinsi maupun kabupaten/kota serta untuk melakukan perubahan menuju arah perkembangan yang lebih baik. "Rakor ini sangat strategis karena para perencana pembangunan berkumpul untuk membahas bagaimana Sumut ini akan lebih baik ke depan," ujar Sekdaprovsu.

Dikatakan Hasban perlu adanya fokus prioritas pembangunan dimasing-masing wilayah untuk mendukung pencapaian target pembangunan daerah, dimana salah satunya adalah melalui proses sinergi perencanaan pembangunan baik di provinsi maupun di kabupaten/kota dan antar pemerintah kabupaten/kota. Karena disamping pembangunan daerah merupakan integral dari pembangunan nasional dan provinsi sehingga keberhasilan pembangunan di kabupaten kota menjadi penentu keberhasilan pembangunan daerah dan pembangunan nasional. "Oleh karenanya peranan pemerintah kabupaten/kota menjadi strategis, terlebih dalam era otonomi daerah sehingga peranan pemerintah kabupaten/kota dalam merumuskan tujuan dan sasaran masing-masing menjadi lebih besar dan lebih menuntut (more demanding)," sebut Hasban.

Dikatakan Hasban bahwa semua perencanaan harus sesuai dengan tiga dimensi pembangunan berkelanjutan dan didukung oleh empat kondisi perlu sebagaimana tercantum dalam amanat RPJM Nasional 2015-2019 serta memperhatikan RPJM Provsu 2013-2018 dan termasuk arahan dari RPJMD kabupaten/kota. "Secara keseluruhan program-program yang diusulkan juga harus berada didalam bingkai sembilan agenda prioritas nawaciata sebagai jalan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan," ujar Hasban.

Hasban juga mengatakan bahwa provinsi Sumatera Utara terus melakukan progress dalam inovasi perencanaan bekerjasama dengan KPK RI dalam rencana aksi daerah pemberantasan korupsi terintegrasi yang diwujudkan dalam proses pembangunan, pengembangan dan implementasi sistem aplikasi E-Planning berbasis elektronik dalam perencanaan pembangunan yang akuntabel, transparan dan berdayaguna yang mengakomidir kepentingan seluruh pihak/stakeholders dengan tetap berlandaskan pada peraturan.

Sementara Ketua Panitia Penyelenggara DR Arsyad Lubis MSi melaporkan bahwa pada rakor ini diisi dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber anggota DPD RI daerah pemilihan provinsi Sumatera Utara, Deputi Pencegahan KPK RI, Direktur Otonomi Daerah, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN Bappenas RI, dan Dirjen Bina Bangda Kemendagri.

Sedangkan waktu pelaksanaan Rakor ini pada Selasa 10 Mei 2016 di Gedung Binagraha Pemprovsu. Dan peserta rapat berasal dari Kepala Bappedakabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara, para Kepala Bidang perencanaan, kasubbid, kasubbag dan staff Bappeda Provsu. "Diharapkan kesediaan Bapak Sekdaprovsu untuk membuka Rakor dimaksud," ujar Arsyad.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung