Komit Jalankan MoU dengan KPK

Sekdaprovsu H Hasban Ritonga pimpin rapat tindaklanjut rencana aksi dengan KPK di Kantor Gubsu, Kamis (12/5) di Kantor Gubsu.  Sekda Provsu H Hasban Ritonga sebagi Wakil Penanggungjawab Harian Rencana Aksi. Hadir dalam kesempatan itu Ketua tim pendampingan KPK di Sumut Adlinsyah Nasution dan Tomi murtomo, Ketua Tim rencana aksi Pemprovsu Assisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus serta kepala SKPD terkait dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah. 

Komit Jalankan MoU dengan KPK

# Plt Gubsu Terbitkan SK Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Medan, (Mimbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menindaklanjuti MoU dengan KPK untuk pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran Pemerintah Sumatera Utara. Pemprovsu didampingi KPK terus melakukan berbagai langkah perubahan untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik di Sumatera Utara.

Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah dengan dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi PemerintahProvinsi Sumatera Utara tahun 2016 yang dikeluarkan Plt Gubsu H T Erry Nuradi pada tanggal 4 Mei 2016. SK Gubsu tentang Rencana aksi tersebeut mencakup langkah-langkah apa yang akan diambil, pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya serta target waktu pelaksanaannya.

Rapat-rapat didampingi tim KPK terus digelar diantara rapat tindaklanjut rencana aksi dengan KPK di Kantor Gubsu, Kamis (12/5) di Kantor Gubsu yang dipimpin Sekda Provsu H Hasban Ritonga sebagi Wakil Penanggungjawab Harian Rencana Aksi. Hadir dalam kesempatan itu Ketua tim pendampingan KPK di Sumut Adlinsyah Nasution dan Tomi murtomo, Ketua Tim rencana aksi Pemprovsu Assisten Administrasi Umum dan Aset HM Fitriyus serta kepala SKPD terkait dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah. 

Sekda Provsu dalam kesempatan itu menekankan jajarannya untuk fokus dan serius dalam menindaklaanjuti dan melaksanakan SK Gubsu tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.  “Kelompok kerja yang ada dalam SK disesuaikan dengan 9 poin bidang prioritas yang perlu perbaikan dengan target waktu paling lama akhir tahun 2017,” ujar Sekda.

Ke sembilan poin itu adalah bidang perencanaan dan penganggaran keuangan, Pengadaan barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan asset daeeah, Perda RTRW Sumut dan partisipasi publik.

Ketua tim pendampingan KPK di Sumut Adlinsyah Nasution mengatakan upaya pencegahan korupsi dimulai di tiga provinsi yaitu Sumut, Riau dan Banten. “Kami diperintahkan untuk monitor proses rencana aksi yang sudah dibuat dan progress pelaksanaan MoU. Kami berharap rencana aksi dapat dijalankan, sehingga ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Sekda Provsu Hasban Ritonga menjelaskan progress yang sudah dilaksanakan selain telah menerbitkan SK Gubsu tentang rencana aksi, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan Pergub tentang kewajiban penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Pergub mengenai gratifikasi. “Pergub LHKPN dan gratifikasi sudah disusun, dan sedang dalam tahap penyelesaian,” jelas Sekda.

Dikatakan Hasban Pergub LHKPN nantinya memuat sanksi bagi yang tidak menyerahkan LHKPN  yang bisa penurunan pangkat dan pembebasan dari jabatan. Salah satu yang akan diimplementasikan dalam rencana aksi adalah penerapan e-government yaitu integrasi aplikasi e- budgeting, e project planning, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-payment dan e-performance yang akan melibatkan Biro Keuangan, BKD, Bappeda, Biro Perlengkapan, Dinas Kominfo, ULP dan seluruh SKPD. Diharapkandengan diterapkannya sistem yang terintegrasi mulai dari openganggaran, pengadaan, pembayaran, pencatatan/pelaporan dan pengukuran kinerja. Untuk itu, atas usulan KPK, Pemprov  Sumut akan melakukan benchmarking e-government ke Pemkot Surabaya dalam waktu dekat ini.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung