Menag Resmikan Gedung UPT Embarkasi Medan

PRASASTI. Plt Gubernur Sumut mendampingi Menag Lukman Hakim Saifuddin saat menandatangani prasasti dalam cara acara peresmian gedung revitalisasi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Embarkasi Medan di lingkungan Asrama Haji Medan, Jl AH Nasution Medan, Jumat (13/5/2016).

Menag Resmikan Gedung UPT Embarkasi Medan

Plt Gubernur Sumut Minta Kemenag Tambak Kuota Haji Sumut

Medan, (Mimbar) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi meminta Kementerian Agama untuk menambah kuota calon jamaah haji asal Sumut dari 6 ribu menjadi 16 ribu orang tiap tahun.

Permohonan tersebut disampaikan Tengku Erry Nuradi dalam acara peresmian gedung revitalisasi Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Embarkasi Medan dengan nama Madinah Al Munawarah di lingkungan Asrama Haji Medan, Jl AH Nasution Medan, Jumat (13/5/2016).

Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, anggota DPR RI Asrul Azwar, Kepala Kantor Kemenang Sumut Drs H Tohar Bayoangin MAg, Kepala UPT Embarkasi Medan Drs H Sutrisno MSi, Ketua MUI Sumut Prof DR H Abdullah Syah MA, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/kota di Sumut, tokoh agama dan tokoh masyarakat undangan.

Dalam kesempatan itu, Erry menyatakan, Sumut merupakan provinsi terbesar ke empat dengan populasi penduduk mencapai 14 ribu orang pada tahun 2016. Demikian juga animo masyarakat Sumut menunaikan ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Sumut mencatat, daftar tunggu calon jamaah haji asal Sumut tahun 2016 mencapai 101.916 orang.

“Jika kuota jamaah haji Sumut tiap tahun hanya 6 ribu orang saja, tentu daftar tunggu jamaah haji yang telah mendaftar akan berangkat mencapai 15 tahun ke depan,” sebut Erry.

Erry berharap, Kemenag menambah kuota calon haji asal Sumut sebanyak 10 ribu orang pada tahun 2017 mendatang, mengingat renovasi Masjidi Haram akan selesai dalam waktu dekat,” harap Erry.

Dalam kesempatan itu juga, Erry menyatakan apresiasi kepada Kemenag RI yang memberikan perhatian dengan pembangunan gedung revitalisasi UPT Embarkasi Medan.

“Ini bentuk komitmen yang luar biasa dari Kemenag dengan adanya pembangunan revitalisasi gedung UPT Embarkasi Medan,” sebut Erry.

Sementara Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penambahan kuota haji merupakan persoalan dalam pelayanan haji nasional yang harus mendapat solusi segera.

Tidak hanya di Sumut, seluruh provinsi meminta penambahan kuota keberangkatan calon jamaah haji dari daerah masing-masing, akibat tingginya animo masyarakat dalam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.

“Indonesia memiliki umat Islam terbesar di dunia. Selain itu, masyarakat kita adalah masyarakat yang religius. Tidak heran jika melaksanakan ibadah haji menjadi cita-cita masyarakat pedesaan kita,” ujar Lukman.

Tetapi, berdasarkan kesepakatan negera-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), sebut Lukman, telah menetapkan jatah tiap negara sepermil (seperseribu) dari jumlah umat Islam di negara masing-masing.

“Oleh karena itu, jatah normal Indonesia mencapai 211 ribu tipa tahunnya. Tetapi akibat sedang berlangung renovasi Masjidil Haram, pemerintah Arab Saudi melakukan pengurangan 20 persen tiap negara.

“Jadi, jatah kuota haji Indonesia saat ini hanya 168.800 orang pada tahun 2016. Jatah itulah yang kita bagi untuk masing-masing provinsi berdasarkan jatah proporsional jumlah umat Islam di tiap masing-masing provinsi,” jelas Lukman.

Lukman mengatakan, jumlah umat Islam di Sumut mencapat 8 juta orang. Maka kuota calon jamaah haji tahun 2016 layaknya 8 ribu orang.

“Itu kuota normalnya. Tetapi karena masih diberlakukan pengurangan 20 persen, maka jatrah Sumut pada tahun 2016 sebanyak 6.558 calon haji,” rinci Lukman.

Kemenag telah menelurkan kebijakan dalam mencari solusi dari berbagai persoalan tersebut, salah satunya mengerluarkan Peraturan Menteri Agama No 20 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Haji Reguler.

Dalam Permen tersebut, Kemenag mengeluarkan peraturan yang tidak membolehkan calon jamaah haji yang telah berhaji untuk melaksanakan ibadah haji kurang dari 10 tahun setelah melaksanakan haji pertama kali.

“Aturan ini mulai diberlakukan tahun 2016. Masyarakat kita yang telah melaksanakan ibadah haji, tidak disarankan lagi melaksanakan haji sebelum jangka waktu 10 tahun setelah haji pertama,” jelas Lukman.

Selain itu, calon jamaah haji yang boleh mendaftar harus minimal usia 12 tahun. Aturan ini untuk membatasi calon jamaah haji dari kalangan anak-anak.

“Kita berharap, aturan ini memberikan kesempatan kepada calon jamaah haji berusia lanjut untuk berangkat haji,” ujar Lukman.

Lukman tidak lupa mengimbau tokoh agama untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk berhaji sekali saja.

“Ibdah haji itu wajib  hukumnya bagi mereka yang mampu. Kita juga mengimbau untuk melaksanakan haji sekali saja, karena haji yang kedua kali hukumnya sunah,” sebut Lukman.

Lukman juga mengimbau masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji untuk mengedepankan kesalehan sosial diatas kesalehan personal.

“Kalau ada biaya, sebaiknya tidak digunakan untuk berhaji lagi. Uangnya bisa diberikan kepada peningkatan pendidikan, kesehatan, bantuan anak yatim atau kegiatan sosial lainnya,” seru Lukman.

Sebelum meresmikan gedung revitalisasi UPT Embarkasi Medan, Lukman berharap kepada pihak pengelola untuk meningkatkan pemanfaatan gedung dan fasilitas, tidak hanya untuk pelayanan haji, tetapi juga untuk pengembangan Islam dan kegiatan keagamaan.

“Gedung ini menjadi UPT Pertama yang saya resmikan secara nasional. Nanti akan menyusul peresmian 8 UPT Embakasi lain. Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sumatera Utara,” sebut Lukman.

Kepala UPT Embarkasi Medan Drs H Sutrisno MSi mengatakan, gedung revitalisasi UPT Embarkasi Medan yang berdiri diatas lahan 10.100 meter persegi selesai di bangun 2015.

Revitalisasi gedung UPT Embarkasi Medan menerapkan pelayanan class hotel bintan 3 dengan memiliki 1 kamar VVIP, 7 kamar VIP, 7 kamar superior, 6 kamar standar plus dan 700 kamar class standar.

“Lantai 1 memiliki ruang restorasi dan fitness. Sedang di lantai 4 memiliki aula yang dapat menampung 500 orang. Sedang lantai 5 juga ada aula di lantai 5 yang  bisa menampung 200 orang,” sebut Sutrisno.

Sutrisno juga mengatakan, gedung UPT Embakasi Medan tidak hanya melayani kebutuhan pemondokan haji, tetapi juga kegiatan pelestarian haji mabrur dan pengembangan budaya Islam.

“Terima kasih kepada seluruh pihak, hingga gedung ini berdiri dan dapat diresmikan hari ini. Semoga bermanfaat dalam meningkatkan pelayanan haji dan pengembangan budaya Islam,” harap Sutrisno.

Peresmian gedung UPT Embarkasi Medan ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin didampingi Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan sejumlah pejabat terkait.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung