Pemprov Sumut Targetkan 2017 Cicilan Hutang DBH Lunas


Pemprov Sumut Targetkan 2017 Cicilan Hutang DBH Lunas

Medan, (Mimbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen menyelesaikan kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil Pajak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Kota pada tahun 2017 . Untuk tahun Anggaran 2016, Pemprov Sumut mengalokasikan Rp 800 milyar untuk membayar cicilan kurang bayar DBH.

Hal itu diungakapkan Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi kepada wartawan Selasa (10/5). Dia mengatakan sebagaimana rekomendasi audit BPK, Kewajiban pertama Pemprov Sumut adalah membayar kekurangan bayar DBH yang pada tahun 2014 jumlahnya mencapai Rp 2,3 triliyun. “Pada tahun 2015 kita bayar sepertiga, tahun ini sepertiga, dan Inshaallah sepertiga sisanya lunas tahun 2017,” kata Erry.  

Dikatakan Plt Gubsu, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumut tahun 2016 senilai Rp 9,9 triliyun sebenarnya sangat terbatas untuk program-program pembangunan. Dari Rp 9,9 triliyun APBD, dijelaskan Plt Gubsu hanya Rp 3 triliyun saja yang dialokasikan untuk belanja program pembangunan. “Sebagian besar hanya numpang lewat,” kata Plt Gubsu.

Dia merincikan total anggaran yang numpang lewat Rp 7 triliyun dari total Rp 9,9 triliyun APBD Provsu atau sekitar 70%. Dia merincikan anggaran yang numpang lewat diantaranya Dana Bantuan Operasional Sekolah senilai Rp 3 triliyun, yang langsung masuk ke rekening sekolah. Selanjutnya dana bagi hasil pajak yang harus dibagikan ke kabupaten/kota se Sumut yang tahun 2016 mencapai  Rp 1,5 triliyun.

Jumlah tersbeut harus  ditambah cicilan kurang bayar DBH tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp 800 milyar sehingga menjadi total Rp 2,3 triliyun. “Selain itu, ada alokasi gaji pegawai Rp 1,5 triliyun  sehingga total hampir sekitar Rp 7 triliyun adalah anggaran yang hanya numpang lewat. Sisanya sekira  Rp 3,1 triliyun untuk belanja program pembangunan,” ujar Erry. Dari sejumlah Rp3,1 triliyun tersebut, Pemprovsu mengalokasikan belanja modal atau belanja pembangunan hanya Rp 1,7 triliyun.

“Jadi sebenarnya APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara itu sangat terbatas. Kita masih punya beban melunasi hutang-hutang masa lalu,” ujar Erry lagi.  Dia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga ke depannya pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi dapat lebih baik lagi.  

Secara bertahap, akan dilakukan perubahan pada struktur belanja APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar kualitas belanjanya semakin membaik. “Idealnya pertumbuhan belanja modal atau belanja pembangunan untuk pembiayaan pembanggunan infrastruktur dan pelayanan publik lebih ditingkatkan pada masa mendatang,” kata Erry.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung