Pilkada Di 14 Kab/Kota Tahun 2015

Pilkada Di 14 Kab/Kota Tahun 2015

# Gubsu Tegaskan Sekda Kab/Kota Tidak Diizinkan Jadi Pejabat Sementara

Medan (Mimbar) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten/kota tidak diizinkan diangkat sebagai pejabat sementara bupati/wali kota yang akan berakhir masa tugasnya di 2015. Demikian juga pejabat yang berminat untuk ikut dalam Pilkada di 14 kabupaten/kota  pada 2015 ini.

Hal itu ditegaskan Gubernur kepada wartawan di Medan, Minggu (29/3). Dia mengatakan, tidak diizinkannya sekda di kabupaten/kota untuk diangkat menjadi pejabat sementara merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon baru-baru ini. “Pak menteri (Mendagri) secara eksplisit menyebutkan jangan sekda,” ungkap Gatot.

Ada kekhawatiran ketika sekda diangkat menjadi pejabat sementara di kabupaten/kota yang sedang menggelar pilkada, maka akan menimbulkan keberpihakan dan menciptakan ketidakadilan pada pasangan calon lainnya. Dengan demikian, ketentuan larangan tersebut pun akan   menjadi salah satu rekomendasi Mendagri kepada gubernur yang memiliki kewenangan untuk menetapkan pejabat sementara kabupaten/kota.

Munculnya wacana penunjukan sekda menjadi pejabat sementara diakui Mendagri berasal dari audiensi sejumlah tokoh masyarakat yang datang kepadanya. Bahkan ada yang sampai pada merekomendasikan beberapa nama untuk duduk sebagai pejabat sementara.

“Di forum APPSI di Ambon lalu, secara eksplisit Mendagri dalam arahannya menyatakan sudah dapat audiensi dari tokoh masyarakat kab/kota yang merekomendasikan nama-nama untuk duduk sebagai pejabat. Dia (Mendagri) nyatakan itu adalah haknya gubernur,” ujar Gatot mengutip pernyataan Mendagri sebelumnya.

Selain itu, Gatot juga tidak mungkin mengangkat pejabat sementara dari eselon II di kabupaten/kota. Sebab akan menimbulkan beban psikologis ketika sekdanya justru secara kepangkatan jabatan eselonnya lebih tinggi. Untuk itulah pilihannya hanya tinggal menunjuk pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sumut dengan syarat yang diangkat menjadi pejabat sementara nantinya adalah sosok yang sama sekali tidak berminat untuk maju dalam pilkada. Selain itu dia juga akan mempertimbangkan soal kinerja pejabat yang diangkat dalam hal ini adalah masih duduk sebagai kepala dinas tertentu diharapkan tidak akan mengganggu tugasnya di dua jabatan yang sedang diemban tersebut.

“Pejabat eselon II ada sekitar 55 orang di provinsi. Saya dengan berbagai pertimbangan akan memilih 14 diantaranya untuk membantu saya dalam mempersiapkan pilkada di daerah,” ujar Gatot.

Seperti diketahui ada 14 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya habis di 2015. Beberapa diantaranya yaitu Medan, Binjai, Karo, Serdangbedagai, Sibolga, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Asahan, Labuhanbatu, Pakpak Bharat, Humbanghasundutan, Pematangsiantar, Simalungun dan Labuhanbatu Utara.

Begitu pun, Gatot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) secara detil dari Mendagri yang hingga kini belum diperoleh. “Informasi terakhir dari asisten I juknisnya belum detilnya soal pilkada serentak ini,” sebut Gatot.  

Dalam kesemptan itu Gatot juga mengakui sudah ada beberapa kepala daerah yang berupaya melakukan lobi ke dirinya untuk merekomendasikan nama untuk ditetapkan sebagai pejabat sementara. Menurutnya hal itu wajar karena politik tentu identik dengan lobi.

Namun ada satu hal yang membuatnya gerah yaitu langsung mengirimkan permohonan rekomendasi nama kepada gubernur dengan tembusan langsung ke Mendagri. Seolah-olah sedang melakukan tekanan terhadap dirinya. Menurutnya hal seperti itu tidak etis dan akan menjadi bagian dari pertimbangannya dalam mengambil keputusan.


“Misalnya dia menjabat kepala daerah di kabupaten A, lalu kirim surat ke gubernur (yang isinya) dengan berakhirnya masa bakti saya, perlu ada pejabat kepala daerah, maka saya rekomendasikan A. Terus tembusannya kepada menteri. Itu ada yang seperti begitu dan tidak etis. Yang elegan lah harusnya. Yang bisik-bisik ada, yang langsung juga ada dan itu semua akan jadi bagian pertimbangan saya,” ungkapnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung