Lindungi Seluruh Aparat Desa, Bupati Sergai Terbitkan Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan


Lindungi Seluruh Aparat Desa,
Bupati Sergai Terbitkan Peraturan Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan

Tanjung Morawa, Sumut (Mimbar) - Sejarah baru dalam pelaksanaan Jaminan Sosial bagi aparat desa khususnya di Sumatera Utara terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai. Bupati Serdang Bedagai Sukirman telah menerbitkan  Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak/ retribusi daerah untuk desa tahun 2015, yang didalamnya tercantum iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui ADD.

Demikian diungkapkan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwakili Sekdakab Drs H Haris Fadillah Msi pada pertemuan seluruh kepala desa se Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Sultan Serdang, Kamis (26/2) sebagaimana siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, jumat.

Diungkapkan Bupati, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun Kesehatan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin seluruh rakyat Indonesia sehingga dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, serta untuk mendapatkan perlindungan atas resiko ekonomi, baik karena sakit, kecelakaan kerja, kematian, memasuki hari tua dan pensiun.

"Tujuan utama dari jaminan sosial ketenagakerjaan adalah memberikan perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua dan meninggal dunia," kata dalam sambutan tertulisnya saat membuka sosialisi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi aparatur pemerintahan desa Kabupaten .

Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Ekbangsos Hadi Winaro MM, Asisten Administrasi Umum H Rapotan Siregar SH MAP, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Edi Sahrial, Kepala BPMPD H Karno Siregar, Kadis PPKA H Gustian SE, para Staf Ahli, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa Parlaungan Siregar, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Medan Satria Darma, Narasumber Sanco Simanullang dari BPJS Ketenagakerjaan Tanjungmorawa, para camat serta 243 kepala desa se-Kabupaten Sergai.

Ditegaskan Bupati Soekirman , dengan diterbitkannya Peraturan Bupati, masing-masing desa dapat menganggarkan pembayaran iuran BPJS kepala desa dan perangkat desa di dalam anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015 ini.

Sementara itu Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Edi Syahrial menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemkab Sergai atas kerja sama yang terjalin selama ini. “Kabupaten Sergai yang pertama di Sumatera Utara yang melaksanakan acara sosialisasi BPJS dan penandatanganan MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan aparatur pemerintahan desa. Mudah mudahan kabupaten lain dapat mencontoh,” katanya.

Edy berharap melalui acara ini dapat memberikan pemahaman dan perlindungan kepada aparatur pemerintah desa tentang manfaat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Kedepannya dengan MOU ini kami harapkan agar aparatur pemerintahan desa dapat menjadi brand ambassador (juru bicara) untuk menyampaikan dan menjelaskan tentang pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan kepada masyarakat luas,” tegas Edy Syahrial.

Kepala BPMPD H Karno Siregar dalam laporannya, mengungkapkan tujuan kegiatan agar seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Sergai mendapatkan perlindungan di dalam melaksanakan tugas khususnya akan terlindungi jaminan kecelakaan kerja dan kematian dengan hanya membayar Rp .10.000,- sudah mendapatkan Jaminan Kecelakan Kerja Meninggal sebesar 48 kali Gaji UMK Sergai Tahun 2015.

Disela-sela acara kegiatan, dilakukan penyerahan klaim pembayaran jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia kepada bekas karyawan PT Aqua Farm, Satar Gultom Sebesar Rp 144.240.732  dan kepada  bekas karyawan Rumah Sakit Patar Asih, Robinson Pringadi Manalu sebesar Rp 103.622.600 dengan kasus yang sama. 

Dikesempatan itu dilakukan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan selurh pemerintahan desa se-Kabupaten Sergai yang dilakukan secara simbolis.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung