Demo Kantor Gubsu

Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut berunjukrasa didepan Kantor Gubsu, Jl. Diponegoro Medan, Rabu.

Demo Kantor Gubsu

HIMMAH Sumut Dukung Hak Interplasi DPRD Sumut

Medan (Mimbar) - Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Sumut meminta DPRD Sumut segera mensahkan dan merealisasikan interplasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

Hal itu diteriakkan Ketua Himmah Sumut Nurul Yaqin Sitorus saat orasi di depan Kantor Gubsu, Jl. Diponegoro Medan, Rabu (18/3).

Menurut dia, Provinsi Sumut yang memiliki kerangka perekonomian nasional dan daerah agraris sebagai pusat pembangunan industri, pariwisata, dan dari sektor perkebunan, sangat disayangkan potensi dan peluang pembangunan nasional itu tidak didukung dengan pemerintahan yang baik.

"Potensi itu tidak sesuai dengan keadaan pemerintahan yang dipimpin oleh Gubsu Gatot," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, Gatot telah kangkangi dan langgar konstitusi dibuktikan dengan dugaan pelanggaran terhadap keputusan Mendagri No. 900-3673/2014 tentang evaluasi Ranperda Sumut tentang P-APBD 2014 dan rancangan Pergub tentang penjabaran P-APBD 2014 tanggal 16 September 2014, Kepmen No. 903-3749/2014 tentang Ranperda Sumut APBD 2015 dan rancangan Pergub tentang penjabaran APBD 2015.

"Untuk itu, kami mendesak Ketua DPRD Sumut agar segera merealisasikan interplasinya terhadap Gubsu Gatot," ketusnya.

Himmah, menurut dia, menilai bahwa Sumut tidak akan berkembang bila masih dipimpin oleh Gubsu Gatot yang telah terbukti gagal mensejahterakan rakyat Sumut. "Jangankan mau maju, untuk bertahan ajapun susah karena Sumut punya pemimpin seperti Gubsu Gatot yang gagal total," tukasnya.

Untuk itu, dia kembali menekankan bahwa Himmah Sumut sangat mendukung DPRD Sumut sebagai lembaga legislatif yang mewakili suara rakyat melakukan hak interplasinya terhadap Gubsu Gatot. "Kami (Himmah Sumut) sangat mendukung hak Interplasi anggota dewan terhadap Gubsu Gatot," terangnya.

Terkait pemprovsu yang memiliki banyak hutang, menurut dia disebabkan oleh tidak capainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari hasil pemeriksaan Badak Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprovsu Tahun 2013.

"Tidak capainya PADlah yang membuat Pemprovsu memiliki hutang, hal itu ditunjukkan dari hasil audit BPK Tahun 2013," imbuhnya.

Saat ini, ditambahkannya, peluang perbaikan keuangan di Sumut ada ditangan DPRD Sumut. "DPRD Sumutlah yang bisa lakukan peluang perbaikan terhadap kondisi keuangan saat ini, melalui hak interplasi dan hak angketnya demi kemajuan pembangunan yang lebih baik kedepannya," tandasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung