PENGESAHAN RAPBD 2014
PENGESAHAN RAPBD 2014
Medan - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST, MSi disaksikan Ketua DPRDSU Saleh Bangun dan para Wakil Ketua DPRDSU menandatangani berita acara pengesahan RAPBD Sumut 2014 dalam rapat paripurna di gedung DPRDSU, Medan, Senin (20/1/2014).
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2014 akhirnya disahkan, Senin (20/1), dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Sumut, setelah sepuluh fraksi menyepakatinya.
Kesamaan anggaran pendapatan dan belanja, masing-masing sebesar Rp8.488.643.829.023, membuat struktur APBD 2014 bersifat balanced budget, yakni tidak ada sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) ataupun defisit. Sedangkan jumlah belanja daerah tahun ini lebih sedikit dari APBD 2013 awal yang berjumlah Rp8.866.922.252.506, menjadi Rp9.032.417.688.988 setelah APBD-Perubahan 2013.
Sidang paripurna pengesahan APBD 2014 dipimpin Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun beserta empat wakil ketua, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, M Affan, serta Kamaluddin Harahap, dan dihadiri Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Sidang sempat diskors dua kali, dan akhirnya dilanjutkan pukul 10.30 WIB setelah kehadiran anggota DPRD dinyatakan kuorum.
Dalam sidang tersebut, realisasi bantuan sosial (bansos) menjadi poin penting yang disampaikan saat penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD Sumut terhadap RAPBD Sumut 2014.
Comments
Post a Comment