Catatan Sospol Provinsi Sumut Tahun 2013



Catatan Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumut Tahun 2013
Gubsu Cegah Pembiaran Konflik Melalui Tim Terpadu

* 110 titik konflik berhasil selesai, 878 unjuk rasa, 5 anarkis selama 2013


           
Keragaman masyarakat Sumut dari segi etnik, agama, kepercayaan, aliran, ideology, orientasi politik dan pengalaman historis telah potensial melahirkan berbagai ketegangan antar kelompok masyarakat. Dengan keragaman itu sebenarnya aneh kalau tidak muncul berbagai konflik dan ketegangan di dalam masyarakat. Konflik dan ketegangan itu tidak mungkin dihilangkan tapi dapat dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Untuk itu Pemprovsu melalui Badan Kesbangpol dan Linmas terus mengembangkan potensi masyarakat dalam mengelola konflik melalui berbagai kegiatan dan kebijakan yang cerdas”.


Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Hatot Pujo Nugroho ST MSi mengaku komit dan konsisten untuk terus menangkal konflik sosial secara dini melalui Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri (PGKDN) Provinsi Sumut.
"Kita terus aktif secara terencana dan terprogram baik selama 2013 dan ditingkatkan pada 2014, Insya Allah kita terus mampu menangkal konflik di daerah ini sesuai kewenangan sehingga tidak ada pembiaran konflik," ujar Gubsu di kantornya di Medan, Jumat (3/1).
Didampingi Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Gubsu selaku Ketua Tim Terpadu PGKDN Provinsi Sumut mengemukakan tim terpadu yang diamanahkan Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2013 bukti bahwa Pemprovsu tidak melakukan pembiaran berbagai konflik sosial maupun komunal.
“Tim Terpadu diharapkan lebih efektif mencegah konflik, mempertegas pembagian kewenangan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemangku kepentingan seperti Pemprov, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya,” ujar Gubsu sembari optimis melalui penguatan tim terpadu berdasarkan Keputusan Gubsu Nomor 188.44/135/KPTS/2013 tanggal 11 Maret 2013 indikasi meningkatnya kerusuhan sosial, serta ada sejumlah konflik yang tidak tertangani secara tuntas selama ini dapat lebih konkrit diselesaikan di masa depan.
“Sebelum ini dirasakan ada yang penanganannya tidak tuntas akibat kurang tegasnya kewenangan. Padahal, pada tahap-tahap awal, sebenarnya sudah bisa selesai. Sehingga ada kesan dari publik seolah-olah ada pembiaran, padahal tidak ada. Jadi hanya tidak tuntas, kurang terpadu antara keamanan daerah dan pemerintah daerah,” jelasnya seraya menegaskan meski selama tahun 2013 peta potensi konflik besar dan unjuk rasa juga meningkat namun situasi Sumut tetap dalam keadaan kondusif.
Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Syarief Gunawan juga optimis lewat tim terpadu akan dapat mengoptimalkan penanganan gangguan keamanan dan Pemda juga dapat memahami tentang kewajibannya.
“Keamanan dan ketertiban merupakan hak asasi bagi setiap warga negara. Oleh karenanya tanggung jawab bersama dalam memelihara Kamtibmas dan Polri tetap akan bertindak profesional serta dalam menangani konflik tetap berpedoman pada UU Nomor 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Inpres Nomor 2 tahun 2013,” ujarnya.
Ia berharap tahun politik 2014 yang diperkirakan akan meningkat eskalasi konflik namun dengan keterpaduan dan kesadaran kolektif masyarakat Insya Allah Sumut tetap aman kondusif dan tenteram.
Sementara itu Pangdam I BB Mayjen TNI Istu Hari S SE MM menyatakan TNI selalu siap membackup Polri dalam menangani gangguan keamanan dan melalui pendekatan teritorial TNI akan turut serta ikut menjaga situasi keamanan dan bergandeng tangan dengan tim terpadu.
Gubsu melanjutkan, "Kita telah menyusun 36 Rencana Aksi Tahun 2013 dan juga Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan dan Penyelesaian Perselisihan secara Damai Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang dilanjutkan dengan penyusunan Protap dan penandatanganan rencana aksi tahun 2014," ujarnya.
Kesepakatan Bersama dimaksud ditandatangani Gubsu selaku Ketua Tim Terpadu, Kapoldasu Irjen Pol Drs Syarief Gunawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari SSE MM, Kajatisu Bambang Setyo Wahyudi SH MM, Kepala BIN Sumut Brigjen TNI Cucu Sumantri dan Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun. Selain itu beberapa pimpinan lembaga dan instansi juga ikut menandatangani seperti Danlantamal I/ Belawan, Pangkosek Hanudnas III Medan, Danlanud Soewondo dan Kakanwil BPN Sumut.
Tim Terpadu Provinsi juga telah melakukan pemetaan jenis dan sumber konflik, paling tidak 5 sumber konflik yaitu berhubungan politik ekonomi dan sosial, budaya, perseteruan yang bernuansa SARA, sengketa batas wilayah, sengketa sumber daya alam serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam masyarakat, program pencegahan konflik melalui pemeliharaan kondisi damai di tengah masyarakat, sosialisasi dan penyuluhan dan penegakan hukum, percepatan penyelesaian kasus-kasus hukum yang tertunda yang berhubungan dengan konflik sosial serta pemberdayaan Tim Terpadu Provinsi. 
Tim Terpadu Provinsi juga telah melakukan kegiatan dalam rangka memberikan pembekalan Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2014 bagi Tim Terpadu Kabupaten/ Kota, Pembekalan Sistem Penyusunan Pelaporan UKP4, Sosialisasi Penyelesaian Perselisihan secara damai serta Pembekalan pola penyusunan  kesepakatan bersama dalam penyelesaian perselisihan secara damai, yang semua itu dilakukan agar seluruh Kabupaten/ Kota melakukan program melalui rencana aksinya sehingga tidak boleh adalagi Kabupaten/ Kota yang tidak memiliki Tim Terpadu maupun rencana aksinya.
Untuk mendukung program rencana aksi Tim Terpadu, Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dinyatakan bahwa Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar mengalokasikan rencana aksi pada APBD daerah masing-masing termasuk juga kegiatan APBN dari lembaga vertikal lainnya.

Titik Konflik dan Unras

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP membenarkan berdasarkan evaluasi pihaknya hingga paruh akhir 2013 tergambar tertib sipil belum berjalan optimal, begitu juga demokratisasi dan penegakan hukum masih harus ditingkatkan.
Terdapat kondisi yang perlu digarisbawahi, lanjutnya yakni di satu sisi pemerintah provinsi sudah sangat terbuka dan siap menerima aspirasi namun dalam penyampaian unjukrasa masih ada yang berbuntut bentrok.
"Ini lah kondisi atau realita yang ada. Ini menggambarkan bahwa unjuk rasa sebagai refleksi berdemokrasi masih ada berujung bentrok, padahal pemerintah provinsi sudah membuka ruang begitu luas bagi masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur yang ada," ujarnya.
Ini yang perlu diantisipasi dan Pemprovsu optimis ke depan akan semakin terarah secara positip dengan terus pengaktifan tim terpadu meski tahun 2014 diperkirakan tantangan akan semakin berat karena 2014 sebagai tahun politik yang akan digelar Pemilu Legislatif dan Pilpres tentu eskalasi politik akan lebih memanas.
Untuk menyeimbangkan dinamika politik dan ekspresi masyarakat menyampaikan aspirasi termasuk melalui unjukrasa, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi ke depan termasuk unjukrasa agar menghindari anarkisme.
"Ini hendaklah benar-benar menjadi pemahaman kita bersama. Sebab, pemerintah khususnya Pemprovsu sangat terbuka dalam menerima aspirasi. Semuanya direspon baik. Jadi tidak perlu la pakai anarkis," tegasnya.
Kondisi faktual selama tahun 2013, lanjutnya, keragaman masyarakat Sumut baik dari segi etnik, agama, kepercayaan, aliran, idiologi dan orientasi politik, pengalaman historis telah potensial melahirkan berbagai ketegangan antar kelompok masyarakat. Dengan keragaman itu aneh kalau tidak muncul berbagai konflik dan ketegangan di masyarakat Sumatera Utara. Ini terbukti ada begitu banyak titik konflik di Sumatera Utara.

Pemetaan Konflik dan Penyelesaiannya di Sumut Tahun 2013
No
Jenis Konflik
DATA KONFLIK
Jumlah
Selesai
Sisa
1
Konflik IPOLEKSOSBUD
59   Lokasi
33   Lokasi
26  Lokasi
2
Konflik Batas Wilayah
9     Lokasi
2     Lokasi
7    Lokasi
3
Konflik SARA
10   Lokasi
4     Lokasi
6    Lokasi
4
Konflik SDA
188 Lokasi
71   Lokasi
117 Lokasi
TOTAL
266 Lokasi
110 Lokasi
156 Lokasi
Sumber : Poldasu/ Tim TGKDN (Tim Gangungan Keamanan Dalam Negeri) Provsu
Potensi konflik selama tahun 2013 terdapat di 266 titik lokasi. Potensi konflik tersebut bersumber dari 4 permasalahan yakni Konflik sumber daya alam, Konflik SARA (Suku, Agama, Ras Antar Golongan), Konflik batas wilayah dan Konflik IPOLEKSOSBUD. Dari jumlah itu yang sudah terselesaikan melalui penguatan peran Tim Terpadu ada di 110 lokasi dan sisanya 156 lokasi tersebar di seluruh Kabupaten/ Kota dan penyelesaiannya dilakukan pada tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/ Kota, Aparat Instansi Vertikal lainnya.
Begitu juga dinamika masyarakat tergambar dari jumlah masyarakat yang berunjuk rasa. Data menunjukkan selama tahun 2013 jumlah unjuk rasa terjadi sebanyak 878 kali di mana 57 diantaranya berujung dengan bentrok dan 5 kali anarkis.

Unjuk Rasa Berujung Bentrok dan Anarkis di Sumut Tahun 2013
No
Unjuk Rasa
Jumlah

1.
Anarkis
5 kali

2.
Bentrok masyarakat dengan masyarakat
44 kali

3.
Bentrok OKP dengan OKP
9 kali

4.
Bentrok OKP dengan masyarakat
4 kali

Sumber : Poldasu/ Tim TGKDN (Tim Gangguan Keamanan Dalam Negeri) Provsu

·          Dari total 878 kali unjuk rasa di mana 57 diantaranya bentrok dan 5 anarkis yang paling menonjol pengeroyokan Kapolsek di Kabupaten Simalungun hingga meninggal, kerusuhan di LP Tanjunggusta Medan, LP di Labuhanruku dan LP di Madina

Kasus unjuk rasa yang terjadi sebagian besar berhubungan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Kabupaten/ Kota dengan tema  Kenaikan BBM, Tuntutan buruh, Pertanahan, Politik lokal (Pilgub/Pilkada 6 Kab/Kota), Perobohan Masjid, Pembangunan rumah ibadah dan Korupsi. Gambaran tingginya jumlah unjuk rasa memberi makna bahwa Pemerintah memberikan ruang yang luas bagi kebebasan berserikat/berpendapat kepada masyarakat sipil namun tidak dibarengi dengan nilai–nilai demokratisasi dan penegakan hukum yang tegas.
Pembagian Kewenangan
Dari jumlah unjukrasa selama 2013 ujar Eddy Syofian di satu  sisi dapat dimaklumi karena tahun tersebut berlangsung Pilgubsu, Pilkada di 6 kabupaten, adanya kenaikan harga BBM, penetapan BLSM, tuntutan perburuhan dan sebagainya namun di sisi lain juga menggambarkan secara umum masyarakat masih perlu ditingkatkan pemahaman dan pengamalan demokrasinya, sebab di saat jumlah ormas yang cukup banyak mencapai 1848 organisasi dan Pemprovsu juga terbuka tehadap aspirasi seyogyanya jumlah unjukrasa tidak sebanyak itu.     
Dari sederetan permasalahan di beberapa Kabupaten atau Kota masih adanya kesan pembiaran atas berbagai permasalahan dan potensi konflik sehingga masalah-masalah yang diawali masalah kecil dan sederhana menjadi besar dan menimbulkan unjuk rasa dan konflik yang besar. Di sisi lain berbagai permasalahan yang ada juga tidak bisa diselesaikan di bawah karena sesungguhnya kebijakan penyelesaiannya ada di pemerintah pusat.
Eddy Syofian mengemukakan dengan telah terbentuknya tim terpadu di Sumut maka selain upaya penanganan konflik bisa lebih dini dilakukan juga pembagian kewenangannya sudah jelas dan tegas.
"Dengan pembagian kewenangan yang jelas maka tidak ada lagi egosektoral melainkan sekecil apa pun benih konflik dapat segera ditangani dan jelas kewenangan siapa yang dominan menanganinya," jelas Eddy Syofian.
Tim terpadu bekerja serius  di mana Ketua Tim Terpadu itu adalah Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Ketua adalah Sekdaprovsu, Kapoldasu dan Panglima Kodam I/BB beserta unsur-unsur lain yang ada di bawahnya dengan Sekretarisnya Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut. "Kita sudah dapat memetakan mana yang menjadi permasalahan yang penyelesaian sesungguhnya bukan lagi menjadi peran Pemerintah Provinsi tapi sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Dari 156 lokasi peta konflik yang tersisa, setelah dipetakan maka yang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat diantaranya tindak lanjut kebijakan Penyelesaian Eks HGU PTPN II yang telah diusulkan sejak Februari 2013 sampai dengan saat ini masih ditunggu dari Meneg BUMN terhadap usulan Gubsu dimaksud.
Kemudian Penanganan/ Penyelesaian Tapal Batas antara Provinsi Riau – Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Rokan Hilir – Kabupaten Palas) sampai saat ini belum terbit keputusan dari Kemendagri atas penyelesaian Tapal Batas dimaksud, penyelesaian kasus hutan TNGL dan pengungsi yang ada belum terselesaikan ditandai dengan belum adanya keputusan dari Kemenhut/Kemensos, eksekusi register 40 yang sudah diputuskan oleh Mahkamah Agung belum dapat dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung dan renegosiasi terhadap kontrak pada PT Sorikmas Minning di Kabupaten Madina oleh Menko Perekonomian.
Sedangkan penyelesaian konflik yang bisa dilaksanakan di tingkat Provinsi melalui mediasi diantaranya eksekusi Tapal Batas Kabupaten Sergai – Deli Serdang yang sudah diputuskan Mahkamah Agung sejak 2012 belum dilaksanakan oleh kedua Kabupaten, tapal batas Kota Sibolga – Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapal Batas Kabupaten Asahan – Kota Tanjung Balai, Tapal Batas Kabupaten Asahan – Kabupaten Simalungun dan pemberdayaan Tim Rekonstruksi HGU PTPN II, III dan IV.
Proaktif
Di luar hal-hal tersebut diharapkan sikap proaktif para Bupati/Walikota dalam menyelesaikan konflik daerah di daerah masing masing melalui pengefektifan Tim Terpadu di daerah masing-masing sehingga persoalan di daerah termasuk unjukrasa yang merupakan permasalahan daerah, dapat direspon bupati dan walikota dan dituntaskan di kabupaten dan kota saja, terhadap permasalahan yang sebenarnya kewenangan kabupaten dan kota.
Berikutnya adalah yang menyangkut tentang permasalahan ataupun mempersiapkan Pilkada Deli Serdang dan Pilkada Tapanuli Utara dua putaran karena kita masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap dua daerah ini. Kita berharap pilkada yang akan dilaksanakan ini tetap menjaga kekondusifan serta mendorong tingkat partisipasi masyarakat yang ketika kemarin partisipasinya sangat rendah.
Berikutnya yang perlu juga menjadi perhatian sungguh-sungguh ke depan adalah pemberlakuan BPJS jaminan kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa BPJS ini finalnya sampai Januari 2019 sedangkan untuk tahun 2014 masyarakat Sumatera Utara yang akan menikmati program ini baru 45 %. "Ini perlu sosialisasi karena jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu seolah-olah 1 Januari 2014 ini seluruh rakyat Sumatera Utara sudah masuk pada program ini,” ujarnya seraya mengemukakan permasalahan harga gas Elpiji juga perlu mendapat perhatian khusus.
Berikutnya adalah yang terkait tentang masalah situasi politik lokal di tanah Karo di mana hal ini juga harus kita sikapi secara arif jangan sampai itu berkembang menjadi situasi yang sangat mengganggu. Berbagai permasalahan ini dan permasalahan lainnya diharapkan dapat lebih fokus dan tuntas dengan adanya tim terpadu di tingkat provinsi.
Eddy Syofian juga memaparkan bahwa Konflik dan ketegangan masyarakat Sumatera Utara yang Plural tidak mungkin di hilangkan oleh masyarakat itu sendiri. Pemerintah Provinsi melalui Bakesbangpol Linmas  selama tahun 2013 telah mengambil langkah program/kegiatan diantaranya mempelajari potensi kemampuan masyarakat mengelola koflik yang muncul dan mengembangkan konflik tersebut melalui penyusunan peta konflik dengan mensurvey 4 wilayah dengan 2 jenis konflik yang berbeda yakni Konflik SARA dan sumberdaya alam (SDA).
Untuk melakukan antisipasi konflik juga dikembangkan kewaspadaan dini/ cegah dini maka pembentukan dan pemberdayaan FKDM telah dilakukan Pembentukan di 21 Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Utara, melakukan pelatihan, Workshop dan Lokakarya yang melibatkan tokoh–tokoh masyarakat tentang upaya pencegahan konflik dan peran FKDM terus dioptimalkan hingga tingkat desa dengan motto ”Temu Cepat, Lapor Cepat, Kondusivitas Terjaga”.
Juga dilakukan penyusunan Pokja Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Sumut dalam rangka menaikkan IDI melalui upaya peningkatan indikator–indikator dalam indeks demokrasi seperti Kebebasan sipil, hak – hak politik sipil, pengembangan lembaga–lembaga demokrasi.
Mendayagunakan forum–forum strategis seperti FKUB, FPK dan FKDM yang Ketua Dewan Penasihatnya Wakil Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi dalam rangka membangun harmonisasi dengan berbagai elemen masyarakat dan juga dialog serta tukar pengalaman ke beberapa provinsi lainnya, melakukan program deradikalisasi bagi kalangan ulama dan generasi muda tentang bahaya berkembangnya faham radikalisme dan terorisme, mengoptimalkan peran Kominda, gladi posko dan gladi penghentian konflik secara terpadu, MOU sistem penghentian konflik secara fisik oleh jajaran pimpinan daerah, cegah dini dengan SKPD yang berpotensi terhadap konflik di masyarakat diantaranya Dispora, Kominfo, Kesbangpol Linmas, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPBD, BNPB, Kanwil Kemenag Sumut dan lainnya.

Mapping

Lebih lanjut Eddy Syofian mengemukakan program dan kebijakan yang akan terus dilakukan Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Sumut terus melakukan mapping daerah konflik dan potensial konflik, memetakan daerah-daerah borderline/perbatasan antar etnik/sub etnik, agama/aliran/sekte/strata sosial dan ekonomi, penguasaan lahan, penguasaan kelompok pemuda/preman dan lain-lain.
Mapping ini memperhatikan unsur mobilitas sosial masyarakat sehingga pemetaan dapat memperkirakan ke arah mana batas-batas itu bergerak. Daerah yang telah terpetakan langsung dipelajari, konflik dan pertikaian apa yang pernah dan potensial apa di tempat itu, apa saja inisiatif yang muncul di tengah masyarakat untuk mengelola konflik, siapa saja tokoh yang berperan dalam mengatasi atau memicu konflik.
Badan Kesbangpol dan Linmas Provsu juga mulai memetakan daerah-daerah dimana kerukunan terjadi, apakah itu berdasarkan multikulturalisme, dominasi, akulturasi atau adaptasi dan menganalisa apakah daerah-daerah rukun itu akan bertahan atau sedang dalam ancaman perubahan dan mengapa ini bisa terjadi.
Program workshop, lokakarya, yang melibatkan masyarakat dan tokoh-tokoh dari garis borderline juga diutamakan dan diperbanyak. Ini juga kesempatan Pemerintah belajar langsung dari masyarakat. apa yang yang disebut dalam kajian antropologi, suara dari lapangan, akan benar-benar diperhatikan. Narasumber juga diutamakan dari mereka, tokoh akar rumput yang faham betul apa yang terjadi di lokasi tertentu. Badan Kesbangpol dan Linmas akan terus memodifikasi program-programnya melibatkan Perguruan Tinggi seperti USU, IAIN, UNIMED dan lain-lain.
Meski selama tahun 2013 peta potensi konflik besar dan unjuk rasa juga meningkat namun secara umum situasi Sumut selama tahun 2013 tetap dalam keadaan kondusif dan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumut meski hanya di ikuti 48 % partisipasi masyarakat namun berjalan lancar dan kondusif serta berlangsung hanya satu putaran sehingga menciptakan efesiensi anggaran untuk pilkada.
Pembinaan Terhadap ormas terus dilaksanakan sejalan dengan lahirnya Undang – Undang Nomor 17 tahun 2013 sehingga ke depan pendataan, pemberdayaan  dan penertiban  ormas dapat dilaksanakan dengan benar.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan kerja sama program Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan LSM dan MOU Badan Kesbangpol Linmas dengan Komisi Informasi dalam rangka transparansi dan Aktuntabilitas Ormas/LSM dimaksud.
Mengingat keberadaan Forum-forum yang dibentuk berdasarkan peraturan Perundang-undangan maka ke depan pembinaan terhadap lembaga ini harus dilakukan peningkatan anggaran pada Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.
Dalam rangka meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia di Sumatera Utara sejalan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara maka Tim Pokja harus terus diberdayakan untuk mengelola aspek variabel dan indikator–indikator yang mendukung peningkatan Indeks Demokrasi dimaksud.
Sosialisasi terhadap 4 konsensus dasar, kearifan lokal dan pemahaman Agama secara utuh harus direkonstruksi dan dilakukan secara masif.
Dalam rangka membangun tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilpres tahun 2014 maka sosialisasi harus dilakukan secara masif dengan dukungan APBD Provinsi Sumatera Utara.
Sesuai Pemerdagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan nakotika menugaskan Badan Kesbangpol Linmas melakukan kerja sama dengan BNN untuk pencegahan dan pembrantasan narkotika, maka perlu dilakukan program/kegiatan secara masif yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.
Verifikasi dan evaluasi dana hibah bagi ormas yang dilakukan Badan Kesbangpol Linmas memberi gambaran untuk tahun 2014 perlu adanya regulasi yang mengatur tentang standarisasi satuan biaya serta jenis-jenis bantuan apa yang bisa diberikan pada dana hibah/bansos guna tertibnya administrasi pengelolaan keuangan serta kepastian hukum bagi Tim verifikasi.
           Tentang pluralisme dan harmonisasi terus diperlihara. "Memang ada kalangan tertentu memandang sebelah mata isu pluralisme. Namun bagi kita pluralisme adalah anugerah Tuhan yang sangat berharga untuk dipelihara," ujar Eddy mengutip Gubsu seraya mengemukakan semangat “kasih sayang menembus perbedaan” tentu bukan sekedar semboyan atau slogan semata, tapi dapat direfleksikan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjamin kehidupan yang harmonis damai dan sejahtera. (*)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat