Catatan Sospol Provinsi Sumut Tahun 2013
Catatan Badan Kesbangpol dan Linmas
Provinsi Sumut Tahun 2013
Gubsu Cegah Pembiaran Konflik Melalui
Tim Terpadu
* 110 titik konflik berhasil selesai, 878 unjuk rasa, 5 anarkis selama 2013
* 110 titik konflik berhasil selesai, 878 unjuk rasa, 5 anarkis selama 2013
“Keragaman masyarakat Sumut dari segi etnik, agama, kepercayaan, aliran, ideology, orientasi politik dan pengalaman historis telah potensial melahirkan berbagai ketegangan antar kelompok masyarakat. Dengan keragaman itu sebenarnya aneh kalau tidak muncul berbagai konflik dan ketegangan di dalam masyarakat. Konflik dan ketegangan itu tidak mungkin dihilangkan tapi dapat dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Untuk itu Pemprovsu melalui Badan Kesbangpol dan Linmas terus mengembangkan potensi masyarakat dalam mengelola konflik melalui berbagai kegiatan dan kebijakan yang cerdas”.
Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) H Hatot Pujo Nugroho ST MSi mengaku komit dan konsisten untuk
terus menangkal konflik sosial secara dini melalui Tim Terpadu Penanganan
Gangguan Keamanan Dalam Negeri (PGKDN) Provinsi Sumut.
"Kita
terus aktif secara terencana dan terprogram baik selama 2013 dan ditingkatkan
pada 2014, Insya Allah kita terus mampu menangkal konflik di daerah ini sesuai
kewenangan sehingga tidak ada pembiaran konflik," ujar Gubsu di kantornya
di Medan, Jumat (3/1).
Didampingi
Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP, Gubsu selaku
Ketua Tim Terpadu PGKDN Provinsi Sumut mengemukakan tim terpadu yang
diamanahkan Presiden RI H Susilo Bambang Yudhoyono melalui Inpres Nomor 2 Tahun
2013 bukti bahwa Pemprovsu tidak melakukan pembiaran berbagai konflik sosial
maupun komunal.
“Tim
Terpadu diharapkan lebih efektif mencegah konflik, mempertegas pembagian
kewenangan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemangku kepentingan seperti
Pemprov, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya,” ujar Gubsu sembari optimis
melalui penguatan tim terpadu berdasarkan Keputusan Gubsu Nomor
188.44/135/KPTS/2013 tanggal 11 Maret 2013 indikasi meningkatnya kerusuhan
sosial, serta ada sejumlah konflik yang tidak tertangani secara tuntas selama
ini dapat lebih konkrit diselesaikan di masa depan.
“Sebelum
ini dirasakan ada yang penanganannya tidak tuntas akibat kurang tegasnya
kewenangan. Padahal, pada tahap-tahap awal, sebenarnya sudah bisa selesai.
Sehingga ada kesan dari publik seolah-olah ada pembiaran, padahal tidak ada.
Jadi hanya tidak tuntas, kurang terpadu antara keamanan daerah dan pemerintah
daerah,” jelasnya seraya menegaskan meski selama tahun 2013 peta potensi
konflik besar dan unjuk rasa juga meningkat namun situasi Sumut tetap dalam
keadaan kondusif.
Kapolda
Sumut Irjen Pol Drs Syarief Gunawan juga optimis lewat tim terpadu akan dapat
mengoptimalkan penanganan gangguan keamanan dan Pemda juga dapat memahami
tentang kewajibannya.
“Keamanan
dan ketertiban merupakan hak asasi bagi setiap warga negara. Oleh karenanya
tanggung jawab bersama dalam memelihara Kamtibmas dan Polri tetap akan
bertindak profesional serta dalam menangani konflik tetap berpedoman pada UU Nomor
7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Inpres Nomor 2 tahun 2013,”
ujarnya.
Ia
berharap tahun politik 2014 yang diperkirakan akan meningkat eskalasi konflik
namun dengan keterpaduan dan kesadaran kolektif masyarakat Insya Allah Sumut
tetap aman kondusif dan tenteram.
Sementara
itu Pangdam I BB Mayjen TNI Istu Hari S SE MM menyatakan
TNI selalu siap membackup Polri dalam menangani gangguan keamanan dan melalui
pendekatan teritorial TNI akan turut serta ikut menjaga situasi keamanan dan
bergandeng tangan dengan tim terpadu.
Gubsu
melanjutkan, "Kita telah menyusun 36 Rencana Aksi Tahun 2013 dan juga Penandatanganan
Kesepakatan Bersama Penanganan dan Penyelesaian Perselisihan secara Damai
Gangguan Keamanan Dalam Negeri yang dilanjutkan dengan penyusunan Protap dan
penandatanganan rencana aksi tahun 2014," ujarnya.
Kesepakatan
Bersama dimaksud ditandatangani Gubsu selaku Ketua Tim Terpadu, Kapoldasu Irjen
Pol Drs Syarief Gunawan, Pangdam I/BB Mayjen TNI Istu Hari SSE MM, Kajatisu
Bambang Setyo Wahyudi SH MM, Kepala BIN Sumut Brigjen TNI Cucu Sumantri dan
Ketua DPRD Sumut H Saleh Bangun. Selain itu beberapa pimpinan lembaga dan
instansi juga ikut menandatangani seperti Danlantamal I/ Belawan, Pangkosek
Hanudnas III Medan, Danlanud Soewondo dan Kakanwil BPN Sumut.
Tim Terpadu Provinsi juga telah
melakukan pemetaan jenis dan sumber konflik, paling tidak 5 sumber konflik
yaitu berhubungan
politik
ekonomi dan sosial, budaya, perseteruan yang bernuansa SARA, sengketa batas wilayah, sengketa
sumber daya alam serta distribusi sumber daya alam yang tidak seimbang dalam
masyarakat, program
pencegahan konflik melalui pemeliharaan kondisi damai di tengah masyarakat,
sosialisasi dan penyuluhan dan penegakan hukum, percepatan penyelesaian
kasus-kasus hukum
yang tertunda yang berhubungan dengan konflik sosial serta pemberdayaan Tim
Terpadu Provinsi.
Tim Terpadu Provinsi juga telah
melakukan kegiatan dalam rangka memberikan pembekalan Penyusunan Rencana Aksi
Tahun 2014 bagi Tim Terpadu Kabupaten/ Kota, Pembekalan
Sistem Penyusunan Pelaporan UKP4, Sosialisasi Penyelesaian Perselisihan secara
damai serta Pembekalan pola penyusunan
kesepakatan bersama dalam penyelesaian perselisihan secara damai, yang semua itu
dilakukan agar seluruh Kabupaten/ Kota melakukan
program melalui rencana aksinya sehingga tidak boleh adalagi Kabupaten/ Kota yang tidak
memiliki Tim Terpadu maupun rencana aksinya.
Untuk
mendukung program rencana aksi Tim Terpadu, Pemerintah Pusat melalui Menteri
Dalam Negeri telah menerbitkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dinyatakan bahwa Provinsi dan Kabupaten/ Kota agar
mengalokasikan rencana aksi pada APBD daerah masing-masing termasuk juga
kegiatan APBN dari lembaga vertikal lainnya.
Titik Konflik dan Unras
Sementara
itu Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP membenarkan
berdasarkan evaluasi pihaknya hingga paruh akhir 2013 tergambar tertib sipil
belum berjalan optimal, begitu juga demokratisasi dan penegakan hukum masih
harus ditingkatkan.
Terdapat
kondisi yang perlu digarisbawahi, lanjutnya yakni di satu sisi pemerintah
provinsi sudah sangat terbuka dan siap menerima aspirasi namun dalam
penyampaian unjukrasa masih ada yang berbuntut bentrok.
"Ini
lah kondisi atau realita yang ada. Ini menggambarkan bahwa unjuk rasa sebagai
refleksi berdemokrasi masih ada berujung bentrok, padahal pemerintah provinsi
sudah membuka ruang begitu luas bagi masyarakat menyampaikan aspirasi melalui
jalur yang ada," ujarnya.
Ini
yang perlu diantisipasi dan Pemprovsu optimis ke depan akan semakin terarah
secara positip dengan terus pengaktifan tim terpadu meski tahun 2014
diperkirakan tantangan akan semakin berat karena 2014 sebagai tahun politik
yang akan digelar Pemilu Legislatif dan Pilpres tentu eskalasi politik akan
lebih memanas.
Untuk
menyeimbangkan dinamika politik dan ekspresi masyarakat menyampaikan aspirasi
termasuk melalui unjukrasa, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy
Syofian MAP mengimbau masyarakat agar dalam menyampaikan aspirasi ke depan
termasuk unjukrasa agar menghindari anarkisme.
"Ini
hendaklah benar-benar menjadi pemahaman kita bersama. Sebab, pemerintah
khususnya Pemprovsu sangat terbuka dalam menerima aspirasi. Semuanya direspon
baik. Jadi tidak perlu la pakai anarkis," tegasnya.
Kondisi faktual selama tahun 2013,
lanjutnya, keragaman masyarakat Sumut baik dari segi etnik, agama,
kepercayaan, aliran, idiologi dan orientasi politik, pengalaman historis telah
potensial melahirkan berbagai ketegangan antar kelompok masyarakat. Dengan
keragaman itu aneh kalau tidak muncul berbagai konflik dan ketegangan di masyarakat
Sumatera Utara. Ini terbukti ada begitu banyak titik konflik di Sumatera Utara.
Pemetaan Konflik dan Penyelesaiannya di Sumut Tahun 2013
No
|
Jenis
Konflik
|
DATA
KONFLIK
|
||
Jumlah
|
Selesai
|
Sisa
|
||
1
|
Konflik IPOLEKSOSBUD
|
59 Lokasi
|
33 Lokasi
|
26 Lokasi
|
2
|
Konflik Batas Wilayah
|
9 Lokasi
|
2 Lokasi
|
7 Lokasi
|
3
|
Konflik SARA
|
10 Lokasi
|
4 Lokasi
|
6 Lokasi
|
4
|
Konflik SDA
|
188 Lokasi
|
71 Lokasi
|
117 Lokasi
|
TOTAL
|
266 Lokasi
|
110 Lokasi
|
156 Lokasi
|
Sumber : Poldasu/ Tim TGKDN (Tim Gangungan Keamanan Dalam
Negeri) Provsu
Potensi
konflik selama tahun 2013 terdapat di 266 titik lokasi. Potensi konflik
tersebut bersumber dari 4 permasalahan yakni Konflik sumber daya alam, Konflik
SARA (Suku, Agama, Ras Antar Golongan), Konflik batas wilayah dan Konflik
IPOLEKSOSBUD. Dari jumlah itu yang sudah terselesaikan melalui penguatan peran
Tim Terpadu ada di 110 lokasi dan sisanya 156 lokasi tersebar di seluruh Kabupaten/
Kota dan penyelesaiannya dilakukan pada tingkat Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/
Kota, Aparat Instansi Vertikal lainnya.
Begitu juga
dinamika masyarakat tergambar dari jumlah masyarakat yang berunjuk rasa. Data
menunjukkan selama tahun 2013 jumlah unjuk rasa terjadi sebanyak 878 kali di
mana 57 diantaranya berujung dengan bentrok dan 5 kali anarkis.
Unjuk Rasa Berujung Bentrok dan
Anarkis di Sumut Tahun 2013
No
|
Unjuk Rasa
|
Jumlah
|
|
1.
|
Anarkis
|
5 kali
|
|
2.
|
Bentrok masyarakat
dengan masyarakat
|
44 kali
|
|
3.
|
Bentrok OKP dengan OKP
|
9 kali
|
|
4.
|
Bentrok OKP dengan
masyarakat
|
4 kali
|
|
Sumber : Poldasu/ Tim TGKDN (Tim Gangguan Keamanan
Dalam Negeri) Provsu
·
Dari total 878 kali
unjuk rasa di mana 57 diantaranya bentrok dan 5 anarkis yang paling menonjol
pengeroyokan Kapolsek di Kabupaten Simalungun hingga meninggal, kerusuhan di
LP Tanjunggusta Medan, LP di Labuhanruku dan LP di Madina
|
Kasus unjuk
rasa yang terjadi sebagian besar berhubungan dengan kebijakan Pemerintah Pusat,
Kabupaten/ Kota dengan tema Kenaikan
BBM, Tuntutan buruh, Pertanahan, Politik lokal (Pilgub/Pilkada 6 Kab/Kota),
Perobohan Masjid, Pembangunan rumah ibadah dan Korupsi. Gambaran tingginya
jumlah unjuk rasa memberi makna bahwa Pemerintah memberikan ruang yang luas
bagi kebebasan berserikat/berpendapat kepada masyarakat sipil namun tidak
dibarengi dengan nilai–nilai demokratisasi dan penegakan hukum yang tegas.
Pembagian Kewenangan
Dari jumlah
unjukrasa selama 2013 ujar Eddy Syofian di satu
sisi dapat dimaklumi karena tahun tersebut berlangsung Pilgubsu, Pilkada
di 6 kabupaten, adanya kenaikan harga BBM, penetapan BLSM, tuntutan perburuhan
dan sebagainya namun di sisi lain juga menggambarkan secara umum masyarakat
masih perlu ditingkatkan pemahaman dan pengamalan demokrasinya, sebab di saat
jumlah ormas yang cukup banyak mencapai 1848 organisasi dan Pemprovsu juga
terbuka tehadap aspirasi seyogyanya jumlah unjukrasa tidak sebanyak itu.
Dari
sederetan permasalahan di beberapa Kabupaten atau Kota masih adanya kesan
pembiaran atas berbagai permasalahan dan potensi konflik sehingga masalah-masalah
yang diawali masalah kecil dan sederhana menjadi besar dan menimbulkan unjuk
rasa dan konflik yang besar. Di sisi lain berbagai permasalahan yang ada juga
tidak bisa diselesaikan di bawah karena sesungguhnya kebijakan penyelesaiannya
ada di pemerintah pusat.
Eddy
Syofian mengemukakan dengan telah terbentuknya tim terpadu di Sumut maka selain
upaya penanganan konflik bisa lebih dini dilakukan juga pembagian kewenangannya
sudah jelas dan tegas.
"Dengan
pembagian kewenangan yang jelas maka tidak ada lagi egosektoral melainkan
sekecil apa pun benih konflik dapat segera ditangani dan jelas kewenangan siapa
yang dominan menanganinya," jelas Eddy Syofian.
Tim
terpadu bekerja serius di mana Ketua Tim Terpadu itu adalah Gubernur
Sumatera Utara dan Wakil Ketua adalah Sekdaprovsu, Kapoldasu dan Panglima Kodam
I/BB beserta unsur-unsur lain yang ada di bawahnya dengan Sekretarisnya Kepala
Badan Kesbangpol Linmas Sumut. "Kita sudah dapat memetakan mana yang
menjadi permasalahan yang penyelesaian sesungguhnya bukan lagi menjadi peran
Pemerintah Provinsi tapi sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat,"
ujarnya.
Dari 156
lokasi peta konflik yang tersisa, setelah dipetakan maka yang merupakan
kewenangan dari pemerintah pusat diantaranya tindak lanjut kebijakan
Penyelesaian Eks HGU PTPN II yang telah diusulkan sejak Februari 2013 sampai
dengan saat ini masih ditunggu dari Meneg BUMN terhadap usulan Gubsu dimaksud.
Kemudian Penanganan/ Penyelesaian Tapal Batas antara
Provinsi Riau – Provinsi Sumatera Utara (Kabupaten Rokan Hilir – Kabupaten
Palas) sampai saat ini belum terbit keputusan dari Kemendagri atas penyelesaian
Tapal Batas dimaksud, penyelesaian kasus hutan TNGL dan pengungsi yang ada
belum terselesaikan ditandai dengan belum adanya keputusan dari
Kemenhut/Kemensos, eksekusi register 40 yang sudah diputuskan oleh Mahkamah
Agung belum dapat dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Agung dan renegosiasi
terhadap kontrak pada PT Sorikmas Minning di Kabupaten Madina oleh Menko
Perekonomian.
Sedangkan penyelesaian konflik yang bisa dilaksanakan di
tingkat Provinsi melalui mediasi diantaranya eksekusi Tapal Batas Kabupaten
Sergai – Deli Serdang yang sudah diputuskan Mahkamah Agung sejak 2012 belum
dilaksanakan oleh kedua Kabupaten, tapal batas Kota Sibolga – Kabupaten
Tapanuli Tengah, Tapal Batas Kabupaten Asahan – Kota Tanjung Balai, Tapal Batas
Kabupaten Asahan – Kabupaten Simalungun dan pemberdayaan Tim Rekonstruksi HGU
PTPN II, III dan IV.
Proaktif
Di luar hal-hal tersebut diharapkan sikap proaktif para
Bupati/Walikota dalam menyelesaikan konflik daerah di daerah masing masing
melalui pengefektifan Tim Terpadu di daerah masing-masing sehingga persoalan di
daerah termasuk unjukrasa yang merupakan permasalahan daerah, dapat direspon
bupati dan walikota dan dituntaskan di kabupaten dan kota saja, terhadap
permasalahan yang sebenarnya kewenangan kabupaten dan kota.
Berikutnya
adalah yang menyangkut tentang permasalahan ataupun mempersiapkan Pilkada Deli
Serdang dan Pilkada Tapanuli Utara dua putaran karena kita masih menunggu
keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap dua daerah ini. Kita berharap pilkada
yang akan dilaksanakan ini tetap menjaga kekondusifan serta mendorong tingkat
partisipasi masyarakat yang ketika kemarin partisipasinya sangat rendah.
Berikutnya
yang perlu juga menjadi perhatian sungguh-sungguh ke depan adalah pemberlakuan
BPJS jaminan kesehatan. Sebagaimana diketahui bahwa BPJS ini finalnya sampai
Januari 2019 sedangkan untuk tahun 2014 masyarakat Sumatera Utara yang akan menikmati
program ini baru 45 %. "Ini perlu sosialisasi karena jangan sampai
dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu seolah-olah 1 Januari 2014 ini seluruh
rakyat Sumatera Utara sudah masuk pada program ini,” ujarnya seraya
mengemukakan permasalahan harga gas Elpiji juga perlu mendapat perhatian khusus.
Berikutnya
adalah yang terkait tentang masalah situasi politik lokal di tanah Karo di mana
hal ini juga harus kita sikapi secara arif jangan sampai itu berkembang menjadi
situasi yang sangat mengganggu. Berbagai permasalahan ini dan permasalahan
lainnya diharapkan dapat lebih fokus dan tuntas dengan adanya tim terpadu di
tingkat provinsi.
Eddy Syofian
juga memaparkan bahwa Konflik dan ketegangan masyarakat Sumatera Utara yang
Plural tidak mungkin di hilangkan oleh masyarakat itu sendiri. Pemerintah
Provinsi melalui Bakesbangpol Linmas selama tahun 2013 telah mengambil langkah
program/kegiatan diantaranya mempelajari potensi kemampuan masyarakat mengelola
koflik yang muncul dan mengembangkan konflik tersebut melalui penyusunan peta
konflik dengan mensurvey 4 wilayah dengan 2 jenis konflik yang berbeda yakni
Konflik SARA dan sumberdaya alam (SDA).
Untuk melakukan antisipasi konflik juga dikembangkan kewaspadaan
dini/ cegah dini maka pembentukan dan pemberdayaan FKDM telah dilakukan
Pembentukan di 21 Kabupaten/ Kota Provinsi Sumatera Utara, melakukan pelatihan,
Workshop dan Lokakarya yang melibatkan tokoh–tokoh masyarakat tentang upaya
pencegahan konflik dan peran FKDM terus dioptimalkan hingga tingkat desa dengan
motto ”Temu Cepat, Lapor Cepat, Kondusivitas Terjaga”.
Juga dilakukan penyusunan Pokja Indeks Demokrasi
Indonesia (IDI) Sumut dalam rangka menaikkan IDI melalui upaya peningkatan
indikator–indikator dalam indeks demokrasi seperti Kebebasan sipil, hak – hak
politik sipil, pengembangan lembaga–lembaga demokrasi.
Mendayagunakan forum–forum strategis seperti FKUB, FPK
dan FKDM yang Ketua Dewan Penasihatnya Wakil Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi dalam
rangka membangun harmonisasi dengan berbagai elemen masyarakat dan juga dialog
serta tukar pengalaman ke beberapa provinsi lainnya, melakukan program
deradikalisasi bagi kalangan ulama dan generasi muda tentang bahaya
berkembangnya faham radikalisme dan terorisme, mengoptimalkan peran Kominda,
gladi posko dan gladi penghentian konflik secara terpadu, MOU sistem
penghentian konflik secara fisik oleh jajaran pimpinan daerah, cegah dini
dengan SKPD yang berpotensi terhadap konflik di masyarakat diantaranya Dispora,
Kominfo, Kesbangpol Linmas, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPBD, BNPB, Kanwil
Kemenag Sumut dan lainnya.
Mapping
Lebih lanjut Eddy Syofian mengemukakan
program dan kebijakan yang akan terus dilakukan Badan Kesbangpol dan Linmas
Provinsi Sumut terus melakukan mapping daerah konflik dan potensial konflik,
memetakan daerah-daerah borderline/perbatasan antar etnik/sub etnik,
agama/aliran/sekte/strata sosial dan ekonomi, penguasaan lahan, penguasaan
kelompok pemuda/preman dan lain-lain.
Mapping ini memperhatikan unsur mobilitas
sosial masyarakat sehingga pemetaan dapat memperkirakan ke arah mana
batas-batas itu bergerak. Daerah yang telah terpetakan langsung dipelajari, konflik
dan pertikaian apa yang pernah dan potensial apa di tempat itu, apa saja
inisiatif yang muncul di tengah masyarakat untuk mengelola konflik, siapa saja
tokoh yang berperan dalam mengatasi atau memicu konflik.
Badan Kesbangpol dan Linmas Provsu juga mulai
memetakan daerah-daerah dimana kerukunan terjadi, apakah itu berdasarkan
multikulturalisme, dominasi, akulturasi atau adaptasi dan menganalisa apakah
daerah-daerah rukun itu akan bertahan atau sedang dalam ancaman perubahan dan
mengapa ini bisa terjadi.
Program workshop, lokakarya, yang
melibatkan masyarakat dan tokoh-tokoh dari garis borderline juga diutamakan dan
diperbanyak. Ini juga kesempatan Pemerintah belajar langsung dari masyarakat.
apa yang yang disebut dalam kajian antropologi, suara dari lapangan, akan
benar-benar diperhatikan. Narasumber juga diutamakan dari mereka, tokoh akar
rumput yang faham betul apa yang terjadi di lokasi tertentu. Badan Kesbangpol
dan Linmas akan terus memodifikasi program-programnya melibatkan Perguruan
Tinggi seperti USU, IAIN, UNIMED dan lain-lain.
Meski selama
tahun 2013 peta potensi konflik besar dan unjuk rasa juga meningkat namun
secara umum situasi Sumut selama tahun 2013 tetap dalam keadaan kondusif dan Pemilihan
Gubernur/Wakil Gubernur Sumut meski hanya di ikuti 48 % partisipasi masyarakat
namun berjalan lancar dan kondusif serta berlangsung hanya satu putaran
sehingga menciptakan efesiensi anggaran untuk pilkada.
Pembinaan
Terhadap ormas terus dilaksanakan sejalan dengan lahirnya Undang – Undang Nomor
17 tahun 2013 sehingga ke depan pendataan, pemberdayaan dan penertiban ormas dapat dilaksanakan dengan benar.
Salah satu
langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan kerja sama program Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara dengan LSM dan MOU Badan Kesbangpol Linmas dengan
Komisi Informasi dalam rangka transparansi dan Aktuntabilitas Ormas/LSM
dimaksud.
Mengingat keberadaan Forum-forum yang dibentuk
berdasarkan peraturan Perundang-undangan maka ke depan pembinaan terhadap
lembaga ini harus dilakukan peningkatan anggaran pada Provinsi maupun Kabupaten/
Kota.
Dalam rangka meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia di
Sumatera Utara sejalan dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Utara maka Tim
Pokja harus terus diberdayakan untuk mengelola aspek variabel dan indikator–indikator
yang mendukung peningkatan Indeks Demokrasi dimaksud.
Sosialisasi terhadap 4 konsensus dasar, kearifan lokal
dan pemahaman Agama secara utuh harus direkonstruksi dan dilakukan secara
masif.
Dalam rangka membangun tingkat partisipasi masyarakat
pada Pemilu dan Pilpres tahun 2014 maka sosialisasi harus dilakukan secara
masif dengan dukungan APBD Provinsi Sumatera Utara.
Sesuai Pemerdagri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi
pencegahan penyalahgunaan nakotika menugaskan Badan Kesbangpol Linmas melakukan
kerja sama dengan BNN untuk pencegahan dan pembrantasan narkotika, maka perlu
dilakukan program/kegiatan secara masif yang dananya bersumber dari APBD
Provinsi Sumatera Utara.
Verifikasi dan evaluasi dana hibah bagi ormas yang
dilakukan Badan Kesbangpol Linmas memberi gambaran untuk tahun 2014 perlu
adanya regulasi yang mengatur tentang standarisasi satuan biaya serta
jenis-jenis bantuan apa yang bisa diberikan pada dana hibah/bansos guna
tertibnya administrasi pengelolaan keuangan serta kepastian hukum bagi Tim
verifikasi.
Tentang pluralisme dan harmonisasi terus
diperlihara. "Memang ada kalangan tertentu memandang sebelah mata isu
pluralisme. Namun bagi kita pluralisme adalah anugerah Tuhan yang sangat
berharga untuk dipelihara," ujar Eddy mengutip Gubsu seraya mengemukakan
semangat “kasih sayang menembus perbedaan” tentu bukan sekedar semboyan atau
slogan semata, tapi dapat direfleksikan dalam tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara sehingga dapat menjamin kehidupan yang harmonis damai
dan sejahtera. (*)
Comments
Post a Comment