30 Perusahaan di Sumut Masuk Kategori Merah

Gubsu Ajak Perusahaan Jaga Lingkungan
 
* 30 Perusahaan di Sumut Masuk Kategori Merah dan 1 Kategori Hitam

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumumkan kinerja perusahaan yang dinilai dalam Program Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode 2012 – 2013. Pada pengumuman yang berlangsung di kantor Gubsu, Medan, Senin, (30/ 12)  tersebut terdapat 7 perusahaan masuk kategori  hijau, 43 perusahaan kategori biru dan 30 perusahaan kategori merah dan satu perusahaan masuk kategori hitam.

Pemerintah Provinsi Sumut melalui Badan Lingkungan Hidup Sumatera Utara  mengawasi 81 perusahaan  sepanjang periode 2012-2013. Dimana hasil kinerja perusahaan diaudit dan dievaluasi  oleh Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Penyerahan hasil evaluasi ketaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup ini diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho ST MSi yang disaksikan oleh Anggota Komisi VII DPR-RI, Drs Muhammad Idris Lutfi MSc, Kepala BLH Sumut, beberapa Pimpinan SKPD Pemprovsu serta perwakilan 81 perusahaan.

Gubsu menyatakan rusaknya lingkungan hidup merupakan andil besar dari semua pihak, dan karenanya butuh keterlibatan semua pihak juga untuk mengatasinya. Di tengah meningkatnya kesadaran lingkungan, masyarakat semakin menuntut terwujudnya lingkungan yang bersih, udara segar dan cuaca yang ramah.

Saat ini di Sumatera Utara terdapat lebih kurang 1.200-an perusahaan dari berbagai bidang usaha. Namun baru 81 perusahaan yang mengikuti audit proper. Namun ke depan Pemerintah akan meningkatkan keikutsertaan lebih banyak lagi perusahaan di provinsi ini untuk mengetahui bagaimana mereka turut menjaga lingkungan sekitar.

Audit dan evaluasi yang dilakukan meliputi ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup, bagaimana pengolahan limbah  B3, manajemen IPAL, dan komitmen pada pelestarian lingkungan. Pemerintah juga memonitor perusahaan menyalurkan Corporate social responsibility (CSR) sebagai sebuah tanggung jawab sosial  kepada masyarakat dan lingkungan.
" Kita ingin makin banyak perusahaan yang akan ikut audit dan evaluasi ini. Sebagai bentuk pengendalian dampak lingkungan pengawasan kita kepada semua perusahaan yang membuka usaha di Sumatera Utara,"kata Gubsu.

Anggota Komisi VII DPR-RI, Drs Muhammad Idris Lutfi MSc menyampaikan rasa syukur karena Pemprovsu terus berupaya mewujudkan dunia usaha yang tetap mendukung pelestarian lingkungan. Adanya audit dan evaluasi lingkungan tentu mendorong setiap perusahaan segera memperbaiki kinerja mereka.

"Evaluasi tentu tak hanya jadi upaya pengawasan tapi juga penyemangat bagi tiap daerah untuk makin aktif mengelola limbah mereka,: ujar Lutfi.


Kepala Badan Linhgkunhan Hidup Provinsi Sumut Hidayati melaporkan, kinerja Proper 2012-2013 dimluai pada Agustus hingga 2 Oktober 2013. Proses penilaian dilakukan secara mandiri dengan mengirimkan hasil penilaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan dengan format yang telah disiapkan oleh Kementerian LH dan BLH Sumut.

Selain evaluasi ini, BLH terus melakukan pengawasan, pembinaan sesuai peraturan yang ada. Karena diakuinya masih banyak perusahaan yang belum mengetahui apa dampak dari produk limbah yang dikeluarkan. "Oleh sebab itu sosialisasi yang intensif terus kami lakukan sehingga makin banyak perusahaan mau melakukan Proper seperti ini," imbuh Hidayati sembari menjelaskan jumlah perusahaan yang dievaluasi tahun ini meningkat dibanding tahun 2012 yang hanya mencapai 63 perusahaan.


Proper merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup berupa kegiatan pengawasan dan pemberian insentif /disinsentif kepada setiap perusahaan. Program ini bertujuan mendorong perusahaan untuk taat terhadap peraturan lingkungan hidup dan mencapai keunggulan lingkungan (environmental excellency) melalui integrasi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam proses produksi dan jasa, penerapan system manajemen lingkungan, 3R, efisiensi energi, konservasi sumber daya dan pelaksanaan bisnis yang beretika serta bertanggung jawab terhadap masyarakat melalui program pengembangan masyarakat.

Pada periode penilaian tahun 2012 – 2013 ini, terdapat 7 perusahaan mendapat peringkat hijau, 43 perusahaan peringkat biru, 30 perusahaan mendapat peringkat merah dan satu perusahaan mendapatkan peringkat hitam. Untuk perusahaan berperingkat hitam, pemerintah akan meneruskan melalui proses hukum lingkungan.(*)

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat