Pemprovsu Kaji Usulan Karo Naikkan Status Bencana Nasional
Pemprovsu Kaji Usulan Karo Naikkan Status Bencana
MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan
pengkajian terhadap usulan Pemkab Karo agar bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan
statusnya menjadi Bencana Nasional. Gubernur
Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST mengakui telah menerima surat Bupati
Karo mengenai usulan dimaksud pada tanggal 19 Januari.
“Secara akademis dan administratif, kami masih mengkaji
usulan Kabupaten Karo agar status
Bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan menjadi Bencana Nasional,” ujar
Gubsu kepada wartawan, Rabu (22/1).
Gubsu mengatakan Pemprovsu tetap menanggapi secara postif
usulan Pemkab Karo yang butuh perhatian lebih dalam menangani bencana erupsi
yang sudah berlangsung empat bulan dan belum ada tanda-tanda penurunan level
bencana (level IV/Awas). “Kami tetap akan membackup penuh Kabupaten Karo dalam
penanganan pengungsi dan dampak erupsi Gunung Sinabung ini,” tegasnya.
Meskipun status bencana erupsi Gunung Sinabung belum menjadi
bencana nasional, Gubsu mengatakan sesungguhnya pemerintah pusat melalui Badan
Penanggulangan Bencana Nasional dan Pemerintah Provinsi sudah membuka posko dan
menyalurkan bantuan sejak hari pertama erupsi pada 15 September 2013.
Dikatakan Gubsu, untuk menaikkan status bencana juga
didasarkan pada berbagai kriteria sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan catatan
kami, lanjutnya, hingga kini cakupan wilayah bencana berada di 4 kecamatan dari
17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo. Dari 4 kecamatan tersebut, bencana menyebabkan
warga masyarakat di 23 desa dan dua dusun di radius 6 km mengungsi.
Selain itu, lanjutnya,
hingga kini belum ada korban jiwa langsung yang disebabkan oleh erupsi di samping
aktivitas masyarakat, pemerintahan serta perekonomian di Kabupaten Karo secara
umum masih berjalan normal.
Gubsu juga menyebutkan, meskipun status bencana erupsi belum
pada status bencana nasional, namun sudah banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah
pusat . Demikian pula komitmen pemerintah pusat untuk membantu penanganan warga
pengungsi baik pada masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat.
“Saat ini sudah dirumuskan rencana penanganan lanjutan
berupa penyiapan rumah hunian sementara untuk warga di radius 3 km ,”ujar
Gubsu. Demikian juga rencana pemberdayaan masyarakat melalui program padat
karya, penghapusan kredit bagi petani yang gagal panen dan pemberian beasiswa
bagi pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya menjadi korban bencana erupsi.
Comments
Post a Comment