Pemprovsu Kaji Usulan Karo Naikkan Status Bencana Nasional


Pemprovsu Kaji Usulan Karo Naikkan Status Bencana

MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini sedang melakukan pengkajian terhadap usulan Pemkab Karo agar bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan statusnya menjadi Bencana Nasional.  Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho, ST mengakui telah menerima surat Bupati Karo mengenai usulan dimaksud pada tanggal 19 Januari.

“Secara akademis dan administratif, kami masih mengkaji usulan  Kabupaten Karo agar status Bencana erupsi Gunung Sinabung ditingkatkan menjadi Bencana Nasional,” ujar Gubsu kepada wartawan, Rabu (22/1).

Gubsu mengatakan Pemprovsu tetap menanggapi secara postif usulan Pemkab Karo yang butuh perhatian lebih dalam menangani bencana erupsi yang sudah berlangsung empat bulan dan belum ada tanda-tanda penurunan level bencana (level IV/Awas). “Kami tetap akan membackup penuh Kabupaten Karo dalam penanganan pengungsi dan dampak erupsi Gunung Sinabung ini,” tegasnya.

Meskipun status bencana erupsi Gunung Sinabung belum menjadi bencana nasional, Gubsu mengatakan sesungguhnya pemerintah pusat melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional dan Pemerintah Provinsi sudah membuka posko dan menyalurkan bantuan sejak hari pertama erupsi pada 15 September 2013.

Dikatakan Gubsu, untuk menaikkan status bencana juga didasarkan pada berbagai kriteria sesuai dengan ketentuan. Berdasarkan catatan kami, lanjutnya, hingga kini cakupan wilayah bencana berada di 4 kecamatan dari 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Karo. Dari 4 kecamatan tersebut, bencana menyebabkan warga masyarakat di 23 desa dan dua dusun di radius 6 km mengungsi.

Selain  itu, lanjutnya, hingga kini belum ada korban jiwa langsung yang disebabkan oleh erupsi di samping aktivitas masyarakat, pemerintahan serta perekonomian di Kabupaten Karo secara umum masih berjalan normal.

Gubsu juga menyebutkan, meskipun status bencana erupsi belum pada status bencana nasional, namun sudah banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat . Demikian pula komitmen pemerintah pusat untuk membantu penanganan warga pengungsi baik pada masa tanggap darurat maupun pasca tanggap darurat.

“Saat ini sudah dirumuskan rencana penanganan lanjutan berupa penyiapan rumah hunian sementara untuk warga di radius 3 km ,”ujar Gubsu. Demikian juga rencana pemberdayaan masyarakat melalui program padat karya, penghapusan kredit bagi petani yang gagal panen dan pemberian beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya menjadi korban bencana erupsi.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat