Silaturahmi Ketua PT dan Kapolda Sumut

DISKUSI. Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi berbincang akrab dengan Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Pengadilan Tinggi Sumut Cicut Sutiarso saat bersilaturahmi ke ruang kerjanya lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (25/4/2016).

Silaturahmi Ketua PT dan Kapolda Sumut

Plt Gubernur Sumut Ajakn Polda dan PT Bersinergi Kawal Pembangunan

Medan, (Mimbar) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengajak Polda dan Pengadilan Tinggi Sumut bersinergis dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menjamin kondusifotas dan penegakan hukum di Sumut.

Hal itu disampaikan Tengku Erry Nuradi saat menerima silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso dan Ketua Pengadilan Tinggi Sumut Cicut Sutiarso di ruang kerjanya, lantai 9, kantor Gubernur Sumut, Jl Diponegoro Medan, Senin (25/4/2016).

Dalam kesempatan itu, Erry mengatakan, salah satu keunggulan Sumut adalah terpeliharanya keamanan dan kondusifitas di lingkungan masyarakat.

“Rasa aman akan meningkatkan rasa kepercayaan dalam berinvestasi. Masyarakat juga dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik. Masyarakat Sumut juga telah dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan hingga tidak pecah menjadi benturan, baik itu konflik horizontal maupun konflik vertical,” sebut Erry.

Pemprov Sumut jug mengapresiasi jajaran Polda Sumut yang terus mengayomi dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Profesionalitas Polri terus kita dukung. Sinergitas harus kita eratkan terus,” ajak Erry.

Erry juga mendorong Pengadilan Tinggi dan jajarannya di Kabupaten/Kota untuk tegas dalam penegakan hukum di Sumut, terutama upaya pemberantasan korupsi.

“Ada 15 Kabupaten dan Kota di Sumut yang telah menandatangi pakta integritas dalam hal pemberantasan korupsi dengan KPK. Ini menjadi langkah baik dalam memberantas korupsi di Sumut. Pengadilan Tinggi hendaknya ikut terlibat aktif dalam mengawal komitmen itu,” harap Erry.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Raden Budi Winarso menegaskan siap membantu Pemprov Sumut, Pemeritah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) di Sumut dalam menjaga keamanan.

“Saya juga instruksikan jajaran untuk serius dalam menjaga dan mendukung Pemerintah Provinsi dan 33 daerah dalam memberikan pelayanan publik berjalan dengan baik,” ujar Raden.

Raden juga meminta Pemprov Sumut, Pemkab dan Pemko di Sumut dalam mendukung terlaksananya Program Pemberatasan Preman yang dinilai sangat meresahkan masyarakat.

“Karena preman sudah meresahkan masyarakat. Polda Sumut bersikap tegas. Kita akan tuntaskan demi kenyamanan masyarakat,” tegas Raden.

Polda Sumut juga meyatakan siap membantu Pemkab dan Pemko dalam membersihkan bangunan liar, terutama yang berada di bantaran sungai, rel keretaapi dan bangunan liar yang berada di atas parit.

“Intinya, Polda Sumut siap membackup. Kita ada untuk melayani masyarakat,” ujar Raden.

Raden juga mengatakan, Polda Sumut siap bersinergis dengan Dispenda Sumut dalam bidang pelayanan SIM dengan sistem Informasi Teknologi (IT).

“Dengan sistem IT yang teritergarsi dengan baik, pelayanan SIM akan lebih mudah,” tambah Raden.

Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Cicut Sutiarso juga menyatakan komitmennya dalam upaya penegakan hukum di Sumut.

“Tekad kita, proses peradilan dapat berlangsung cepat, tepat dan adil. Tujuannya agar masyarakat mendapat kepastian hukum, tidak menunggu-nunggu karena panjangnya proses peradilan,” jelas Cicut.

Proses pengajuan banding misalnya, sebut Cicut, selama ini selalu membutuhkan waktu yang relatif panjang. Pengadilan Tinggi Sumut akan menerapkan program proses banding akan tuntas dalam 2 bulan.

“Untuk kedepan, proses banding kita upayakan hanya makan waktu 2 bulan saja. Untuk itu, kami mohon dukungan dari semua pihak,” harap Cicut.

Cicut menambahkan, tugas Pengadilan Tinggi meliputi proses hukum di tingkat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengadilan anak, pengadilan niaga, pengadilan perikanan, pengadilan HAM.

Dari 33 Kabupaten Kota di Sumut, Pengadilan Tinggi baru ada di 18 Kabupaten Kota. Untuk itu, Cicut berharap Pemerintah Provinsi, Pemkab dan Pemko untuk membantu menyediakan lahan untuk pembangunan kantor Pengadilan Tinggi.

“Kami berharap lahan disiapkan Pemda setempat. Bangunan dari Mahkamah Agung,” sebut Cicut.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung