Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Narkoba


Menangkal Radikalisme, Terorisme dan Narkoba 

*Mendagri : Dibangun Benteng Perbatasan di 187 Ribu Kecamatan di Indonesia

*Ditargetkan Selesai Tiga Tahun

Medan (Mimbar) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa konfleksifitas tindakan radikalisme, terorisme dan narkoba merupakan ancaman bagi negara. Untuk menangkal upaya tersebut, akan dibangun benteng perbatasan di 187 ribu kecamatan di Indonesia yang ditargetkan selesai dalam tiga tahun.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di sela-sela acara pembukaan Musrembang Sumut, Jumat. (1/4) di Hotel Grand Angkasa Medan.

Dia mengingatkan, pembangunan perbatasan di kecamatan dilakukan untuk menangkal aliran narkoba dan orang asing. Disamping kondisi pertahanan juga harus diperkuat khususnya di jalur pelabuhan.

Dia mengatakan, kementerian Dalam Negeri juga akan mengupayakan minimal ada tiga kapal induk di pulau-pulau yang akan di tempatkan di daerah rawan seperti di Pulau Natuna dan Belitong serta Sau Meraki. Sebab saat ini terdeteksi ada 11 moncong ancaman yang harus dipersiapkan dengan baik dengan mempersiapkan pasukan khusus baik TNI AL, AU dan AD.

Sebab saat ini, kata dia, ada beberapa negara yang berusaha mengusai wilayah di Indonesia yakni Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang nekat hingga melakukan tindakan anarkis di Pulau Natuna. Untuk itu pengamanan berupa alat utama sistem pertahanan (Alutsista) harus segera di bangun. Sebab tidak ada kompromi kepada para perampok maupun pembajak negeri di Indonesia.

Mendagri juga mengatakan, bahwa masalah yang muncul harus segera di antisipasi seandainya terjadi akan cepat dilakukan langkah langkah antisipasi, seperti di zaman orde baru ada gelas yang pecah langsung di identifikasi dan cepat ditangani dengan baik.

Hal ini penting karena bukan hanya masalah perecanaan, pelaksanaan atau penganggaran atau evaluasi pembangunan dalam hal skala prioritas, tapi urusan stabilitas menjadi hal yang paling utama dan harus di cermati dengan baik.

Untuk itu, lanjutnya,  stake holder terkait harus memahami teritori (kondisi) wilayahnya termaksud daerah rawan bencana dan sebagainya. Termaksud juga mengidentifikasi bersama dengan kepolisian dan TNI gelagat perkembangan dan dinamika lingkungan yang ada. Sebagai mitra, TNI, kepolisan dan kejaksaan harus dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan pembangunan di tingkat provinsi dan kecamatan. Sebab mereka menguasai intelejent di tiap teritorial, serta secara operasional siap dan pengalaman di sosial politik. Maka itu harus terus dibangun kemitraannya dalam proses mempelancar dan mempercepat pelaksanaan pembangunan.

Dia menuturkan, ada banyak hal yang saat ini menjadi ancaman, khususnya dalam hal terorisme, ISIS hingga Gafatar. Dimana baru terdeteksi saat sudah dalam tahap konsolidasi hingga rekruitment. Untuk itu perlu diwaspadai adanya ancaman-ancaman dalam hal kepercayaan baru berkedok agama. Sebab ini merupakan salah satu ancaman bahkan indikasi sabotase bagi negara, selain tindakan radikalisme dan terorisme juga narkoba. "Maka memahami areal rawan bencana dan konfleksifitas harus dilibatkan toko masyarakat dan adat. Sebab ancaman bisa muncul dari mana saja termaksud keluarga terdekat atau dalam lingkup lingkungan," katanya mengakhiri.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung