Plt Gubsu Akui KIM Strategis dalam Penyebaran Informasi

Kadis Kominfo Sumut Jumsadi Damanik diwakili Kabid SKDI HJ Afini SE menyerahkan trofi dan hadiah kepada pemenang Lomba Kelompok Informasi Masyarakat 2016 se-Sumut.

Plt Gubsu Akui KIM Strategis dalam Penyebaran Informasi

* Sergai juara I Lomba KIM se Sumut

Medan, (Mimbar) - Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) memiliki peran strategis dalam upaya penyerapan dan penyebaran informasi. Untuk itu pemberdayaan KIM kian penting menuju peradaban masyarakat informasi.

Plt Gubsu Ir H T Erry Nuradi MSi mengemukakan itu dalam sambutan dibacakan Staf Ahli Gubsu Robertson pada Lomba KIM se Sumut tahun 2016 di Aula RRI Sumut di Medan, Rabu (27/4).

Kadis Kominfo Sumut Jumsadi Damanik diwakili Kabid SKDI HJ Afini SE selaku penyelenggara sebelumnya melaporkan kegiatan ini untuk membina dan memberdayakan kelompok informasi yang ada di Sumut sehingga menjadi wadah untuk mencerdaskan masyarakat sekaligus menyelaraskan program pemerintah dalam pembangunan.

Berhasil menjadi Juara I pada lomba kali ini yakni KIM Bertuah Serdangbedagai dengan hadiah Rp 7,5 juta, Juara II KIM Deli Company Deliserdang hadiah Rp 6 juta, Juara III KIM Martabe Humbahas hadiah Rp 5 juta, Juara Harapan I KIM Nelayan Bahari Ttanjungbalai hadiah Rp 4 juta, Harapan II KIM Santika Labuhanbatu hadiah Rp 3 juta dan Harapan III KIM WIMSITT Tapanuli Tengah hadiah Rp 2 juta.

Lebih lanjut Plt Gubsu memaparkan pemberdayaan KIM perlu ditingkatkan diantaranya melakukan pelatihan dan pendidikan SDM, mengikutsertakan KIM dalam kegiatan pemerintah, mengembangkan jaringan antar KIM dan lainnya.

Lebih lanjut Plt Gubsu mengisyaratkan era keterbukaan informasi yang didorong oleh perkembangan teknologi informasi dan Komunikasi (TIK), menjadikan dunia seakan tanpa mengenal batas wilayah. 

Manusia dengan mudah dan cepat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan. Kondisi ini, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan sumber daya manusia dalam memilah dan memilih informasi yang tersedia secara transparan berdampak pada kontra produktif dalam kerangka pembangunan di segala bidang.

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) paparnya memiliki peran strategis dalam upaya menjawab tantangan tersebut karena KIM sebagai komunitas masyarakat informasi yang tumbuh dan berkembang di tengah – tengah kehidupan masyarakat khususnya di Indonesia merupakan masyarakat sadar informasi yang diharapkan dapat berperan menjadi fasilitator untuk menjembatani kesenjangan komunikasi dan informasi yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat (top down) atau antara masyarakat dan pemerintah (bottom up).

KIM sebagai agen informasi, berperan aktif mendistribusikan informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif yang bermanfaat untuk menopang aktivitas mereka.
  
Selain sebagai agen informasi, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dapat menjadi pondasi memperkuat ekonomi masyarakat. Keberadaan KIM membangun karakter masyarakat peduli, peka dan menguasai informasi. Sebab KIM sebagai penyedia informasi yang dapat bertukar informasi di antara kelompok.

Dikemukakan semakin maju teknologi membuat semakin cepat masyarakat mendapatkan informasi. Saat ini masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah, namun semua itu harus didukung dengan penguasaan teknologi informasi. Sebab kalau ingin maju dan sejajar dengan negara lain, harus diupaya mendorong keterbukaan informasi.

“Kita jangan jadi orang tertinggal. Dinas Komunikasi dan Informatika, ingin membuat masyarakat menguasai teknologi informasi,” jelasnya.

Masyarakat tidak menggunakan teknologi disebabkan informasi mengenai teknologi tersebut tidak sampai. Ia menambahkan, peran penyampaian informasi itu dapat dilakukan KIM seperti, kelompok pengajian, kelompok nelayan dan kelompok lain di masyarakat. Karena lancarnya penerimaan suatu informasi berdampak terhadap penambahan ilmu pengetahuan.

“Jadi jika ingin mendapatkan informasi, bentuklah KIM. Sebab KIM tersebut dari rakyat dan untuk rakyat. Apalagi untuk mendapatkan informasi telah dilindungi Undang-Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” paparnya.


Menurutnya, saat ini informasi menjadi barang paling berharga, dan menjadi alat meningkatkan kualitas hidup. Untuk memperoleh dan mengelola informasi tersebut dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

KIM berperan sebagai pembendung dan penyaring informasi bagi masyaraka selain menjadi mitra pemerintah dalam menyebarluaskan informasi, menyalurkan aspirasi masyarakat, pembangunan, pelancar dan terminal informasi. Pasalnya KIM mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam demokrasi pembangunan.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung