Di Hadapan KPK, Plt Gubsu dan 15 Bupati/Walikota Hasil Pilkada Teken Komitmen Berantas Korupsi


Di Hadapan KPK, 
Plt Gubsu dan 15 Bupati/Walikota Hasil Pilkada Teken Komitmen Berantas Korupsi

Medan, (Mimbar) - Di hadapan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Plt Gubsu H T Erry Nuradi dan 15 Bupati/walikota hasil Pilkada serentak beserta para Ketua DPRD menandatangani komitmen bersama untuk melakukan pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan masing-masing, Kamis (14/4) di Kantor Gubsu. Pelantikan dilaksanakan Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sumatera Utara, di Aula Martabe.

Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Deputi Peninndakan KPK Heru Winarko, Dirjen Mendagri Kemendagri Tarmizi Karim Dirjen Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Agus Badarudin, Deputi Reformasi Birokrasi Kementerian PAN M Yusuf Ateh, pimpinan BPKP Dadang Kurnia, auditor utama keuangan V BPKP Bambang, Dirjen Panalogi Kehutanan dan Lingkungan Sestama LKPP, FKPD Provsu, Sekdaprovsu H Hasban Ritonga Kepala BPK Perwakilan Sumut, 15 bupati walikota se Sumatera Utara, Ketua DPRD 15 Kabupaten Kota se-Sumatera Utara.

Dalam kesempatan itu, Plt Gubsu meminta kepada seluruh Bupati dan Walikota di seluruh Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi. Menurut Erry, Sumut bersyukur karena KPK ikut melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintah daerah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Sumatera Utara.

Komitmen bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang berisi 10 poin antara lain: (1) Melaksanakan proses perencanaan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning; (2) Melaksanakan pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik termasuk pendirina Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement; (3) Melaksanakan pelayanan terpadu satu pintu dan proses penerbitan perijinan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang terbuka; (4) Melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel; (5) Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); (6) Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite integritas pengendalian gratifikasi, LHKPN; (7)  Membangun sinerjitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan; (8) Melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan; (9) Melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel serta dan (10) Melaksanakan Rencana Aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

"Diharapkan dengan penandatanganan komitmen bersama dihadapan pimpinan KPK hari ini, agar pimpinan daerah baik provinsi dan Kabupaten Kota memiliki komitmen menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan publik yang baik dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," sebut Plt Gubsu.

Plt Gubsu HT Ery Nuradi juga mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK pada acara Rapat Koordinasi Penindakan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Sumatera Utara sebagai fasilitator dalam mendorong seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Utara untuk semakin gigih dalam pencegahan dan penegakan hukum di Sumatera Utara.

"Rapat Koordinasi ini sangat bermanfaat untuk pencegahan dan pedoman pengelolaan keuangan negara, peningkatan pelayanan publik," kata T Erry.

Menurut Plt Gubsu korupsi adalah isu korupsi yang sangat sensitif di mata masyarakat sehingga menjadi sorotan. Karena praktek korupsi kerap dikaitkan dengan jabatan di pemerintahan baik itu eksekutif maupun legislatif.

Dikatakan Plt.Gubsu upaya terbaik pemberantasan korupsi adalah melakukan pencegahan sejak dini. Pemberantasan KKN lanjut Plt Gubsu merupakan salah satu fokus perhatian pemerintah di Provinsi Sumatera Utara. Disampaikannya ada 4 hal yang perlu dilakukan secara bersama diantaranya penguatan visi dan pemahaman terhadap semangat anti korupsi, mensosialisasikan langkah-langkah pencegahan, meningkatkan upaya penindakan dan mendorong peran masyarakat sipil dalam memantau dan mengkritisi kebijakan pemerintah di Sumatera Utara. "Diharapkan dengan 4 hal ini semangat anti korupsi menjadi sebuah budaya yang membumi di Sumatera Utara," ujar Plt Gubsu.

Sementara menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, kegiatan ini diselenggarakan karena sejumlah latar belakang. Diantaranya, karenan berulangnya kasus korupsi yang terjadi di provinsi Sumater Utara, yang melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta. KPK lanjutnya juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Sumatera Utara untuk melaporkan hartanya. "ini bisa dilihat dari jumlah angka yang sudah melaporkan hartanya. Baru sebanyak 6,25 persen ditingkat eksekutif, dan 2,04 persen di tingkat legislatif," katanya.

KPK juga mengamati masih kuatnya intervensi yang terjadi, dalam hal perencanaan kegiatan dan perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta alokasi bantuan sosial dan bantuan keuangan.

Karena itu. Alex menghimbau para pimpinan daerah dan penyelenggara negara di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Utara, untuk bersama-sama berupaya meningkatkan komitmen anti korupsi sehingga tata kelola pemerintah bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. Selain mengimbau KPK juga menyampaikan rekomendasi.

Selanjutnya, KPK akan terus mendorong Pemprov Sumut untuk menjalankan rekomendasi dan memantau keberlangsungan rencana aksi. KPK juga berharap masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dengan efektif, dan tidak permisif pada tindak pidana korupsi sekecil apapun. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung