Yasonna Serahkan Penghargaan Anubhawa Sasana kepada Plt Gubsu


Yasonna Serahkan Penghargaan Anubhawa Sasana kepada Plt Gubsu

Medan, (Mimbar) - Plt Gubsu H T Erry Nuradi menerima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Keluarahan Tahun 2016 atas jasanya membina, mengembangkan dan menumbuhkan desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Sumatera Utara. Penghargaan itu diberikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna H Laoly di ruang Martabe, Kantor Gubsu Medan, Kamis (24/3). Dalam kesempatan tersebut Menteri juga menyerahkan Anubhawa Sasana kepada 72 kepala desa/lurah, 48 camat serta 10 bupati dan walikota se Sumatera Utara.

Penyerahan Anubhawa Sasana dilaksanakan pada acara Peresmian Desa/kelurahan Sadar Hukum dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/ Anubhawa Sasana Kelurahan serta penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut dan Pemprovsu serta Pemkab/Pemko tentang Pelayanan Hukum dan HAM. Pada kesempatan yang sama Kemenhukum dan HAM juga menandatangani MoU dengan DPRD Sumut tentang  Legislasi Daerah serta dengan Kodam I/BB tentang Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Prof Dr Enny Nurbaningsih, Ketua DPRD Sumut, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Raden Budi Winarso, Kajati Sumut M Yusni, Kasdam I/ BB Brigjen TNI Widagdo Hendro, Dan Lantanmal Kol marinir  Widodo Dwi Purwanto, Pangkosek Hanudnas III Marsma TNI Jemi Trisonjaya, para  bupati dan walikota, para camat dan kepala desa serta Satuan Perangkat Kerja Daerah(SKPD).

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengungkapkan harapannya agar ke depannya semakin banyak desa dan kelurahan sadar hukum di Sumatera Utara. Menurutnya tidak mudah bagi desa atau kelurahan ditetapkan sebagai Desa / Kelurahan Sadar Hukum. Prosesnya diawali dengan penetapan desa kelurahan yang mempunyai kelompok kadarkum (keluarga sadar hukum:red) yang menghimpun warga masyarakat yang dengan kemampuannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum dirinya. 

Setiap kelkompok kadarkum minimal terdiri atas 25 orang, yang terus dibina oleh Pembina dari pusat maupun daerah. “Desa sadar hukum yang sudah dibina dan atas prakarsa sendiri dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum dengan kriteria antara lain tingkat pelunasan kewajuban PBB diatas 90%, tidak terdapat perkawinan anak di bawah umur, angka kriminalitas rendah dan penyasyarlahgunaan narkoba rendah,”jelas Yasonna.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan pihaknya terus menggalakkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Lapas. “Di lapas terus akan dilakukan sidak untuk bersihkan lapas dari peredaran narkoba, saat ini di Lapas Tanjunggusta saja 70% penghuninya adalah bandar dan pengguna narkoba,” katanya.

Penyalahgunaan narkoba menurut Yasonna menjadi ancaman besar bangsa, karenannya dia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat memeranginya. “Narkoba sudah masuk daerah rerpencil, dengan segala cara mereka memberi narkoba kepada anak anak SD dan SMP,” katanya.

Menurut Yasonna di Indonesia ada 5 juta pengguna narkoba, sehingga membuat Bandar internasional melihat negara kita menjadi pangsa besar narkoba..  Ini berbahaya bagi generasi ke depan. Saya minta agar membina untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, termasuk mencegah penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat hingga keluarga,” ujar Yasonna.

Sementara itu, Plt Gubsu H T Erry Nuradi mengungkapkan terimakasih kepada aparat desa/ kelurahan , kecamatan dan kabupaten/kota yang sudah melakukan pembinaan dan menumbuhkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing. Dia menghimbau agar desa dan kelurahan yang belum berkesempatan menerima Penghargaan Anubhawa Sasana dapat lebih terpacu untuk membina desa dan kelurahan Sadar Hukum.

“Mari kita tingkatkan kesadaran hukum di wilayah masing-masing, karena dengan semakin meningkatknya kedasaran hukum di tengah masyarakat , maka provinsi yang kita cintai ini akan semakin kondusif dan masyarakat akan semakin sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri menandatangani 10 prasasti sebagai desa sadar hukum  di Sumut yaitu Desa Sisobawino II , Kecamatan Lolofitu Moi, Nias Barat, Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Nias, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Desa Pangkalan Kecamatan Aek Natas, Labuhan Batu Utara, Desa Perkebunan Sei Balai Kecamatan Seibalai Batubara, Desa Pargarutan Tonga Kecamatan Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Desa Parmanuhan, Kecamatan Garoga, Tapanuli Utara, Desa Silima Kuta Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung