Plt Gubsu Tidak Tau Gugatan Fuad Lubis Ke Kejatisu, Telah Dianulir Majelis Tinggi

Plt Gubsu Erry Nuradi saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubsu.

Plt Gubsu Tidak Tau Gugatan Fuad Lubis Ke Kejatisu, Telah Dianulir Majelis Tinggi  

* Biro Hukum Provsu : Fuad Lubis Tidak Berkoordinasi dengan Pemprovsu

Medan (Mimbar) - Plt Gubsu HT Erry Nuradi tidak mengetahui kalau gugatan Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis kepada Kejaksaan Tinggi Sumut telah dianulir oleh Majelis Tinggi. "Saya belum dengar itu, jadi saya tidak bisa mengomentarinya. Coba ditanyakan saja kepada Kepala Biro Hukum Pemprovsu ya," katanya saat ditanya wartawan dan kemudian berlalu, Rabu (23/3) di Medan. 

Diberitakan sebelumnya, putusan yang diatur OC Kaligis pengacara Fuad Lubis telah dianulir Majelis Tinggi. Saat itu, Pengacara OC Kaligis dalam membela kliennya (red-Fuad) menyuap majelis Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sehingga menang. Penyuapan ini pun terendus KPK dan 8 orang dibekuk. 

Kala itu, OC Kaligis and partner membela Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis. Sebab Fuad ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumut terkait Dana Bansos Provsu. Namun akibat penyuapan putusan yang diatur itu telah terendus oleh KPK, dan 8 orang berhasil dibekuk, maka putusan itupun dianulir oleh Majelis Tinggi. "Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor 25/G/2015/PTUN-MDN tertanggal 7 Juli 2015, yang dimohonkan banding," demikian lansir website Mahkaah Agung (MA) yang dikutip, Kamis (17/3).

Sementara saat kasus ini ditanyakan kepada Kepala Biro Hukum Pemprovsu, Sulaiman Hasibuan justru membantah, kalau Pemprobsu tidak pernah menggugat Kejaksaan Tinggi Sumut terkait kasus Bansos Sumut. "Gugatan Ahmad Fuad Lubis 
disebut kepada Kejaksaan Tinggi Sumut, bukan atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), melainkan pribadi Kepala Biro Keuangan Pemprovsu saja. Jadi proses hukum yang berjalan terkait hal itu bukan secara kelembagaan. Saya mohon maaf ya, beliau (red-Fuad) tidak ada koordinasi dengan kita biro hukum. Itukan gugatan pribadinya pak Fuad. Jadi dia dalam mengajukan itu tidak ada koordinasi," ujarnya kepada wartawan.

Dia juga mengaku, kalau dirinya mengetahui bahwa ada putusan PTUN dianulir oleh putusan PTTUN terkait kasus dana Bansos Provsu yang melibatkan Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis. "Namun, meskipun gugatan dilakukan secara pribadi,  status Pak Fuad Lubis tetap sebagai pimpinan SKPD saat ini. Sebab sempat muncul informasi bahwa gugatan tersebut atas nama Pemprovsu dan mantan Bendahara Umum Pemprovsu. Jadi saya jelaskan lagi, yang banding itu adalah pak Fuad, bukan Pemprovsu. Cuma  dia itu sebagai Kapala Biro Keuangan Pemprovsu saat di panggil ketika itu," katanya.
 
Selain itu, lanjut dia, secara pribadi pula, Fuad Lubis juga mengajukan gugatan atas nama pribadi pula. Namun tetap juga dengan jabatan sebagai Kepala Biro Keuangan. 


Sehingga ditegaskannya, Biro Hukum Provsu tidak pernah menunjuk gugatan tersebut atas nama kelembagan. "Kalau ada kan pasti berkoordinasi dengan kita. Jadi nggak ada secara kelembaggan itu. Kalau saya menggugat orang, berarti atas nama saya, walaupun ada kaitannya dengan jabatan saya," ujarnya seraya menjelaskan kenapa itu tidak disebutkan atas nama kelembagaan di Pemprovsu.

Sejalan dengan itu, dia pun tidak mengetahui apa langkah selanjutnya dari Ahmad Fuad Lubis terkait putusan lembaga hukum tersebut.  Apakah akan melakukan upaya banding atau tidak. "Itu  semua tergantung kepada yang bersangkutan (red-Fuad). Apakah pak Fuad kasasi atau bagaimana, ya kita nggak tahu. Sekarang tergantung beliau. Yang jelas tidak ada koordinasi dengan Biro Hukum Provsu selama ini," ujarnya mengakhiri.

Sementara itu, ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Kepala Biro Keuangan Provsu di ruangannya lantai 2 Kantor Gubsu,  Ahmad Fuad Lubis tidak berada di tempat. 

Saat ditanya sejumlah stafnya di ruangan lantai 2 Kantor Gubsu, menyatakan kalau Ahmad Fuad Lubis jangan masuk sejak peristiwa itu bergulir. "Paling yang bertugas itu para kepala bagian saja. Tapi sampai saat ini beliau belum kami lihat masuk ke kantor," kata salah seorang staf di Biro Keuangan Provsu tersebut dan enggan menyebutkan namanya.

Namun sebagian staf di kantor tersebut, kalau pimpinannya itu bisanya masuk pagi sekali dan menjelang siang tidak nampak lagi. "Kalau pagi sekali beliau masuk dan menjelang siang tidak nampak lagi. Kami juga tidak bisa menghubungi dia (red-Fuad) lagi kalau sudah keluar dari kantor. Paling kami koordinasi dengan Kabag-kabag (Kepala Bagian) sajalah. Jadi sekarang ini kami tidak tau dimana Pak Fuad  berkantor," kata seorang staf lainnya, yang juga tidak mau disebutkan namanya.

Walaupun begitu, wartawan masih terus berupaya, dan menunggu kehadiran Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis seharian di lantai 2 Kantor Gubsu. Hingga pukul 16.30 WIB, Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis tetap juga tidak menampakan diri di lantai 2 Kantor Gubsu.

Sementara itu, ketika kehadiran Kepala Biro Keuangan Provsu Ahmad Fuad Lubis dipertanyakan kepada Sekdaprovsu Hasban Ritonga, kalau  Ahmad Fuad Lubis selama ini jarang masuk kantor, justru dibantah Sekdaprovsu. "Ah tidak benar itu, beliau (red-Fuad) ada tadi pagi masuk. Mungkin saja di luar masih ada kerjaan, dan bentar lagi masuk. Sepengetahuan saya juga, dia sering  masuk selama ini," katanya tanpa mau memberikan komentar lagi.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung