Ratusan Massa SPI Gelar Aksi Damai di Kantor Gubsu

Sembari membawa pisang dan ubi massa  Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubsu jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (21/9).

Ratusan Massa SPI Gelar Aksi Damai di Kantor Gubsu

Medan, (Mimbar) - Sekira lima ratusan buruh Serikat Petani Indonesia (SPI) menggelar aksi damai di depan kantor Gubsu jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (21/9). Massa menggelar orasi sembari membawa aneka spanduk seperti pisang dan ubi, juga spanduk bertuliskan dukungan mereka terhadap petani.

Dalam orasinya Ketua Badan Pelaksana Wilayah (BPW) SPI Sumut, Zubaidah mengatakan aksi damai ini digelar untuk memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2015 yang jatuh pada 24 September setiap tahunnya. "Kami para petani merasa bersukacita merayakan hari tani nasioanal, hari para petani," katanya berorasi dari truk yang diparkir di depan pintu masuk utama kantor Gubsu.

Walapun menggelar aksi merayakan hari petani, Zubaidah juga menyertakan kritik kepada pemeritah yang hingga saat ini belum melahirkan perda turunan dari Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (Perlintan) No. 19 tahun 2013. Satu di antara isinya yakni pemerintah pusat dan daerah wajib mengadakan tanah dua hektare kepada petani. Bila memiliki tanah, petani akan berproduksi sehingga kemiskinan berkurang. "Kedaulatan pangan tercapai kemiskinan berkurang," katanya.

Dia juga mengkritisi pemerintah yang tak kunjung memberikan perlindungan kepada para petani lokal, menyelesaikan konflik agraria, dan melindungi para pengusaha perkebunan yang tak kunjung memiliki Hak Guna Usaha. "Jika petani punya tanah, ia akan berproduksi, kedaulatan pangan tercapai, kemiskinan pun berkurang, itu bagian dari pembaruan agraria," ujarnya.

Dikatakannya, dalam peringatan kali ini pihaknya juga dengan tegas menolak kebijakan impoir pangan di Sumut. Pihaknya juga meminta pemerintah melindungi petani kecil sebagai produsen lokal.

Dia juga mendesak penyelesaian konflik agraria yang menimpa petani serta mendesak untuk mencabut izin perkebunan yang bermasalah karena tak punya HGU dan hanya membuat konflik dengan petani. "Hingga akhir 2014, SPI Sumut mencatat setidaknya terdapat konflik agraria seluas 5.960 hektar yang melibatkan 2.330 KK petani anggota SPI. Tersebar di 5 kabupaten yakni Langkat, Deli Serdang, Asahan, Serdang Bedagai, Mandailing Natal dan Labuhan Batu Utara," sebutnya.

Dia juga mengingatkan, keberadaan mafia-mafia tanah juga harus disikapi dengan tegas. "Kita yang tanam, tapi tak bisa kita panen. Ini adalah tingkah mafia-mafia di negeri ini," ujarnya.

Sementara itu, massa juga menggelar tarian untuk menghibur massa demonstran lainnya. Aksi damai ini diikuti para petani dari 10 daerah yakni Langkat, Asahan, Labuhan Batu, Sergai, Deli Serdang, Simalungun, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Madina dan Medan.

Aksi damai ini diperingati di seluruh Indonesia setiap 21 September. Puncaknya pada 27-28 September 2015 mendatang di Banten, akan dihadiri Presiden Indonesia Joko Widodo dan Menteri Agraria Ferry Mursyidan Baldan. 

Usai menyampaikan orasinya, massa pun membubarkan diri dengan tertib. Selama melakukan aksi unjukrasa, sejumlah ruas jalan yang menuju kantor Gubsu terpaksa dialihkan ketempat lain. Hal ini dilakukan aparat kepolisian untuk mengatasi kemacetan yang sempat terjadi saat itu.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung