Ratusan Buruh Unjukrasa ke Kantor Gubsu

Kadisnakertrans Provsu Drs Bukit Tambunan MAP bersama Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemprovsu Ferlin H Nainggolan SH, Kasatpol PP Pemprovsu Zulkifli Taufik, pejabat lainnya menerima perwakilan buruh berunjukrasa di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (1/9). Dalam pertemuan itu tampak perwakilan buruh antara lain, Minggu Saragih SH, Sekretaris Willy Agus Utomo dan lainnya.

Ratusan Buruh Unjukrasa ke Kantor Gubsu

* Tolak PHK dan Turunkan Harga Sembako

Medan (Mimbar) - Sekira ratusan buruh yang mengaku dari DPW Federasi Serikat
Pekerja Metal Indonesia Sumut melakukan unjukrasa di depan kantor Gubsu Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Selasa (1/9).

Dalam orasinya mereka menolak ancaman putus hubungan kerja (PHK) yang akan dilakukan sejumlah perusahaan dan juga
mendesak pemerintah supaya menurunkan harga Sembako.

Massa yang diketuai Minggu Saragih SH dan Sekretaris Willy Agus Utomo ini saat melakukan unjukrasa siang itu, kurang
lebih 3 jam. "Lemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang dolar mengakibatkan dampak yang sangat buruk bagi rakyat kecil, dan tidak terkecuali kaum buruh di Indonesia, khususnya di Sumut. Dimana ancaman PHK besar-besaran akan terjadi dalam waktu dekat ini. Makanya secara otomatis akan memperbanyak jumlah angka pengangguran. Akibatnya angka kejahatan pun akan semakin tinggi, yang dilakukan oleh orang-orang ingin mendapatkan uang dengan cara pintas, seperti pencurian, penjambretan, dan kejahatan lainnya," kata Minggu Saragih dalam orasinya ketika memimpin rekan-rekannya berunjukrasa di depan kantor Gubsu.

Selain itu, kata dia, ancaman gelombang PHK besar-besaran ini, pemerintah dengan gencar juga memasukkan tenaga kerja
asing ke Indonesia. "Dengan hal ini kami merasa kebijakan pemerintah saat ini tidak sedikitpun berpihak kepada kaum buruh di Indonesia sendiri. Kami juga meminta naikkan upah minimum 25 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli buruh. Sehingga dapat membantu menyeimbangkan dampak dari lemahnya rupiah terhadap dolar. Kami juga menolak keras rencana peraturan Presiden tentang pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan PDB serta revisi KHL dari 60 item menjadi 84 item," katanya.

Masalah jaminan pensiun, katanya, juga isu yang mereka angkat agar pemerintah dengan segera merevisi peraturan
presiden tentang manfaat pensiun bagi buruh, sama dengan pegawai negeri sipil atau bukan Rp 300 ribu/bulan. Pelayanan program jaminan sosial juga sampai saat ini masih menjadi masalah. Karena masih banyak rakyat yang kesulitan untuk berobat di rumah sakit. "Serta minimnya provider rumah sakit untuk klinik, dan meminta untuk pemerintah segera menghapuskan system INA C'BGS dan Permenkes No. 39 tahun 2014 yang membuat tarif murah serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan," ucapnya.

Karena itu, lanjutnya, demi menyelamatkan nasib buruh Indonesia dan rakyat kecil, pihaknya bersama elemen buruh
lainnya melakukan aksi serentak nasional di 20 provinsi dan 120 kabupaten/kota se-Indonesia, untuk mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk membuat kebijakan-kebijakan yang pro terhadap buruh dan rakyat kecil.

Adapun tuntutan yang disampaikan para buruh saat itu, antara lain : turunkan harga sembako dan BBM, menolak PHK akibat
lemahnya rupiah dan perlambatan ekonomi. Kemudian, naikan upah minimum tahun 2016 sebesar 25 persen, bubarkan pengadilan buruh/PHI dengan merevisi UU 2/2004 tahun ini, hapuskan outshorsing dan lainnya.

Setelah 1 jam lebih berorasi, Pemprovsu pun menerima perwakilan buruh untuk menerima aspirasi mereka. Adapun
perwakilan Pemprovsu yang menerima buruh saat itu, yaitu Kadisnakertrans Provsu Drs Bukit Tambunan MAP, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemprovsu Ferlin H Nainggolan SH, Kasatpol PP Pemprovsu Zulkifli Taufik, pejabat perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan, serta instansi terkait lainnya.

Setelah 2 jam bertemu, Bukit Tambunan kepada wartawan menjelaskan, dari pernyataan sikap para buruh yang
disampaikan saat pertemuan itu  ada 11 tuntutan dan umumnya tuntutan itu adalah kewenangan pemerintah pusat. "Antara lain menurunkan bahan pokok sembako dan harga BBM, menolak PHK, menaikan upah 25 persen, penjarakan pengusaha yang tidak menjalankan K3 di dalam perusahaannya dan melanggar hak normatif para pekerja, serta yang lainnya. Jadi sepanjang ini tuntutan kepada pusat, nanti akan kita sampaikan ke pusat," ucapnya.

Menurut dia, tuntutan itu disampaikan ke pusat karena berkiatan dengan UU di pemerintah pusat. "Namun sepanjang
itu ada kaitannya dengan provinsi, akan kita coba nanti kita tindaklanjuti, terutama yang berkaitan dengan perusahaan di Sumut, khususnya di Medan sekitarnya. Tapi bagaimana pun, kalau masalah pekerjaan. itu berada di kabupaten/kota kita serahkan dulu ditangani oleh Disnaker kabupaten/kota, kalau mereka tidak bisa baru kita tangani," katanya.

Dalam aksinya, ratusan buruh yang menduduki jalan Diponegoro tepat di depan kantor Gubsu, sempat membuat arus lalu lintas
macet. Sehingga aparat kepolisian mengalihkan jalur lalu lintas sementara mulai dari simpang Jalan Kartini Medan tembus ke jalan Cut Meutia Medan untuk memperlancarkan arus lalu lintas. 

Setelah selesai bertemu dan menyampaikan tuntutannya kepada Pemprovsu dan pemerintah pusat, para buruh pun membubarkan diri dengan tertib. Selama menyampaikan orasi, aksi 
unjukrasa buruh ini juga mendapat pengawalan dari aparat kepolisian hingga unjukrasa selesai.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung