Wagubsu Benarkan 9 Pejabat Pemprovsu Dipanggil Kajagung Soal Bansos

Wagubsu Benarkan 9 Pejabat Pemprovsu Dipanggil Kajagung Soal Bansos

Medan, (Mimbar) - Kasus Bantuan Sosial yang sedang digarap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sepertinya banyak melibatkan pejabat eselon Pemerintah Provinsi Sumut.

Kasus ini bergulir kencang setelah KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga Hakim, Panitera dan pengacara. Mereka diduga menerima suap untuk memenangkan gugatan Ahmad Fuad Lubis sebagai Kabiro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu). Gugatan di PTUN itu agar penyelidikan kasus Bansos yang sedang dilidik oleh Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejatisu) diberhentikan.

Wakil Gubernur Sumut Ir. HT Erry Nuradi tidak menampik adanya kabar terkait pemeriksaan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) oleh Kejagung RI. Bahkan, mantan Bupati Serdang Bedagai itu mengatakan sebanyak sembilan orang pejabat Pemprovsu menjalani pemeriksaan.

"Ada 9 nama yang diperiksa Kejagung," Ucap Erry di Halaman Masjid Agung Medan, Jl. Diponegoro Medan, Senin (3/8) sore.

Menurut Erry, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Kejagung terkait kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2011, 2012 dan 2013. Dimana, lanjut Erry, ada sesuatu yang saat ini sedang didalami oleh penyidik terkait aliran dana Bansos itu. 

"Bansos boleh, hibah boleh namun yang gak boleh itu difiktifkan. Setiap tahun ada Bansos, itu boleh saja. Yang tidak boleh itu satu lembaga menerima Bansos berturut-turut setiap tahun," terang Erry.

Terkait pemeriksaan perdana Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka oleh KPK hari ini, Senin 3/8). Erry tetap konsisten untuk tidak berandai apa yang akan terjadi setelah pemeriksaan selesai dilakukan penyidik KPK.

"Kita jangan berandai dululah.. Berpikir baik-baik saja," ucap Erry menjawab wartawan bagaimana bila orang nomor satu di Sumut itu ditahan KPK.


Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan Gubsu Gatot dan Istri Mudanya Evy Susanti sebagai tersangka atas kasus penyuapan PTUN Medan. Pasangan Suami Istri ini ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung