Ratusan Buruh Demo ke Kantor Gubsu

Sekira ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen unjukrasa ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (25/8).

Ratusan Buruh Demo ke Kantor Gubsu

* Kecam Program BPJS Tidak Berpihak Kepada Kesejahteraan Buruh
 

Medan (Mimbar) - Sekira ratusan buruh yang tergabung dari berbagai elemen unjukrasa ke Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan, Selasa (25/8). Massa datang ke kantor Gubsu dengan mengenderai roda dua dan empat seraya membawa pengeras suara.

Dalam orasinya, massa buruh mengecam program-program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada kesejahteraan buruh. "Maka atas nama DPC F SP LEM-SPSI Kota Medan, DPC F SP NIBA-SPSI Kota Medan, DPC F SP RTMM-SPSI Kota Medan, dan DPC F SP KAHUT-SPSI Kota Medan pada Selasa ini melaksanakan aksi unjuk rasa di Kantor Gubsu, dan menuntut bubarkan BPJS Kesehatan, karena kami menilai program-programnya sangat merugiakan masyarakat. Terutama kaum pekerja/buruh, yang mana pekerja/buruh telah di potong upahnya sebanyak 1 persen tetapi fasilitas kesehatannya semakin menurun," kata Sukatmin salah seorang perwakilan buruh dari SPSI LEM Medan.

Setelah beberapa lama berorasi di depan pintu gerbang Kantor Gubsu, perwakilan massa buruh kemudian diterima pihak Pemprovsu. Adapun perwakilan buruh yang hadir dalam pertemuan itu, yakni ; Gimin (SPSI LEM Medan), Bambang Guritno (DPP SP LEM SPSI), Alimuddin Siregar (SPSI Kahut), Supranoto SH (DPC LEM SPSI Medan), Elfianti Tanjung (DPC F SP NIBA), Ahmad Rivai (DPC F SP RTMM SPSI), Sugianto (DPC LEM SPSI), Agussalim (SPSI KAHUT), Sutrisno (DPC F SP RTMM SPSI), Andika (DPC F SP MIBA SPSI),dan lain-lain. Perwakilan buruh itu diterima oleh Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum Provsu Ferlin H Nainggolan.

Dalam pertemuan itu, para buruh menyampaikan sejumlah keluhan kepada perwakilan Pemprovsu, Ferlin H Nainggolan terkait program BPJS yang dinilai telah merugikan para kaum pekerja di Sumut saat ini. Contohnya, pada awalnya, sebelum terbentuknya BPJS Kesehatan, pekerja/buruh dan keluarga yang mau berobat dapat langsung ke rumah sakit, tidak melalui puskesmas dan tidak ada potongan upah terhadap pekerjaan/buruh.Sampai dengan saat ini masih ada klinik-klinik yang ditunjuk oleh BPJS Kesehatan hanya bisa melayani sampai 23.00 WIB. Bahkan ada yang hanya sampai pukul 17.00 WIB saja, sehingga orang yang sakit pada malam hari sering tidak dilayani.

Kemudian, kata mereka, adanya pembatasan dokter sepesialis di rumah sakit-rumah sakit rujukan hanya sampai pukul 13.00 WIB saja. Bahkan ada juga pasien yang menunggu sampai 15.00 WIB karena menunggu dokternya datang. "Ada juga pekerja pada saat mau berangkat bekerja dan sekaligus membawa kedua anaknya untuk diantar ke sekolah, kemudian di jalan mengalami kecelakaan. Namun saat dibawa ke rumah sakit,  dan di rumah sakit si pekerja memang langsung dirawat. Tetapi kedua anaknya yang sudah babak belur justru tidak dibolehkan berobat, malah disuruh pulang. Akhirnya sipekerja tersebut lebih memilih keluar dari rumah sakit itu bersama dua anaknya, dan berobat ke rumah sakit lain dengan biaya pribadi," ucap Sukatmin.

Sementara itu, contoh lain, katanya, adalah terbatasnya dokter spesialis sehingga umumnya para pekerja wanita yang mengandung/hamil tetapi bekerja pada pagi hari, dan pada umumnya pulang pukul 15.00 WIB-16.00 WIB sehingga tidak dapat memeriksa kandungannya. "Bahkan banyak pasien yang belum sembuh disuruh pulang dengan alasan perintah BPJS. Lalu pihak rumah sakit juga selalu mengatakan tidak ada ruangan. BPJS Kesehatan sebelumnya bersosialisasi di media elektrik selalu menyebutkan semua penyakit ditanggung oleh BPJS. Ini jelas bahwa BPJS Kesehatan diduga telah melakukan pembohongaan publik," ucap Sukatmin.

Dalam pertemuan itu, massa buruh juga menyampaikan kalau mereka juga menolak perubahan BPJS Ketenagakerjaan. Karena semakin kaburnya peraturan bagi pekerja untuk mendapatkan kesejahteraan terutama pada usia pensiun. "Kami jugaa menolak rencana pemerintah untuk menaikan upah berjangka 5 tahun. Demikian pernyataan sikap ini kami buat agar instansi yang terkait, terutama DPRDSU dan  Plt Gubsu segera menyikapi pernyataan sikap ini," ujar Sukatmin.

Usai pertemuan itu, Ferlin H Nainggolan menjelaskan, pihaknya sebagai perwakilan Pemprovsu siap menampung aspirasi buruh dan menyampaikan kepada Plt Gubsu. "Jadi semua aspirasi buruh ini akan kita sampaikan ke Plt Gubsu, dan kemudian menyurati BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar datang ke Pemprovsu nanti, sekaligus  menanyakan langsung segala persoalan yang disampaikan buruh tadi.  Jadi kalau sudah ada hasilnya, maka hasil itu akan kita sampaikan kepada buruh secepatnya," kata Ferlin H Nainggolan.

Usai pertemuan dengan perwakilan Pemprovsu, para buruh kemudian membubarkan diri dengan tertib. Sebelumnya aksi buruh ini sempat membuat arus lalulintas di depan kantor Gubsu macet. Namun setelah massa buruh bubar, arus lalulintas di depan kantor Gubsu kembali lancar.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung