Belum Ada Surat Pembebastugasan Gatot

Belum Ada Surat Pembebastugasan Gatot

Medan, (Mimbar) - Pemprovsu masih belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal pembebastugasan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Hal ini diakui Sekdaprovsu, Hasban Ritonga di ruangan kerjanya, Lantai 9, Jumat (7/8) sore. “Kita menunggu. Sekarang belum ada saya baca (surat pembebastugasan-red),” sebut Hasban.

Dia tidak mau berkomentar lebih lanjut soal ini. “Sebaiknya ditanyakan kepada pusat (Kemendagri),” sebutnya.

Ditanya apakah sudah ada persiapan dari jajaran Pemprovsu untuk menjenguk Gatot di tahanan, Hasban mengaku, sejauh ini belum mendapat kabar pasti dari Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. Soalnya, Wagub sudah beberapa hari di Jakarta.

“Apakah Pak Wagub sempat menjenguk atau bagaimana kabarnya. Kabarnya, rentang waktu tertentu, sangat selektif untuk boleh menjenguk,” sebut Hasban.

Dia mengaku, sewaktu awal penahanan setelah pemeriksaan Senin lalu, dia sebenarnya ikut ke LP Cipinang. “Tapi duluan mobil yang membawa Gubsu masuk, baru kami masuk. Di pintu ditahan. Kita jelaskan jabatan dan identitas, tapi tetap tak bisa masuk. Bahkan, katanya, demi kepentingan asimilasi  dalam waktu seminggu tidak bisa dijenguk,” jelas Hasban lagi.


Menurut informasi di kantor Gubsu, kondisi penahanan Gatot sekarang berbeda dengan sewaktu Syamsul Arifin dulu. “Dulu, sejumlah pejabat di Pemprovsu sibuk hilir mudik menjenguk. Bahkan, diikuti tokoh masyarakat lainnya. Sekarang sepertinya situasi adem ayem. Apa mungkin karena sekarang ini ada peraturan baru?” tutur salah seorang PNS yang tidak ingin disebut identitasnya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung