Pancasila Harus Dilestarikan dan Dibudidayakan

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI H Rambe Kamarul Zaman MSc MM dan Kepala Badan Kesbangpol Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP saling tukar cenderamata pada Temu Pakar dan Tokoh Daerah yang digelar MPR RI  berlangsung di Medan pada Kamis (27/8).

Pancasila Harus Dilestarikan dan Dibudidayakan

Medan, (Mimbar) - Pancasila merupakan dasar fundamental pemikiran bagi bangsa Indonesia. Di atas pemikiran fundamental inilah bangsa Indonesia didirikan. Karena itu sampai kapanpun Pancasila akan selalu sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia. Karena Pancasila digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri. 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, H. Rambe Kamarul Zaman, M. Sc, M. M saat membuka acara  Temu Pakar dan Tokoh Daerah yang berlangsung di Medan pada Kamis (27/8). 

Acara yang dilaksanakan MPR, bekerjasama dengan Badan Kesbangpol Linmas Sumut, itu mengetengahkan tema Implementasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Sistem Ketatanegaraan.  

Sebanyak 23 peserta ikut dalam acara tersebut. Mereka terdiri dari Pimpinan perguruan tinggi di Sumatera Utara, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan. Ikut hadir dalm kegiatan tersebut anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Dr. Junimart Girsang SH, MBA, MH,  serta anggota MPR kelompok DPD Prof. Dr. Ir. Hj. Darmayanti Lubis. 

Dibangunnya Pancasila dari nilai-nilai luhur, menjadi nilai positif bagi bangsa Indonesia. Karena tidak banyak negara-negara di dunia yang dibangun di atas nilai-nilai luhur bangsanya sendiri. 

Karena itu menurut Rambe, Pancasila harus selalu dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai tergantikan oleh nilai-nilai yang datang dari luar, yang belum tentu sesuai dengan bangsa Indonesia. 

"Kita harus bisa menjadikan Pancasila sebagai dasar dan latarbelakang berbangsa dan bernegara. Menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan membudayakannya untuk generasi yang akan datang", kata Rambe menambahkan. 

Dialog ini menyimpulkan  mplementasi terhadap Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Sistem Ketatanegaraan, tidak boleh ditunda.  

Dr. Jamiun Sirait Ketua PGI Sumut misalnya, dia menyatakan ketakutannya melihat kondisi sosial yang makin lama semakin tidak mencerminkan keindonesiaan. Kebebasan dalam bergaul dan penyalahgunaan narkoba menurut Jamiun menjadi bukti betapa Pancasila semakin terpinggir. 

DR RE Nainggolan dan Prof DR Arif Nasution senada mengsiyaratkan ini terjadi karena nilai-nilai kearifan lokal dan moral sudah terlupakan oleh masyarakat, terutama generasi muda. Pranata sosial yang dulu dihormati dan dipatuhi sudah tidak ditemukan lagi. Sebagai ganti masyarakat menggunakan nilai-nilai asing, yang belum pasti sesuai dengan kaidah bangsa Indonesia.

Sementara Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Pancabudi Dr. Kasim Siyo M. Si, Phd mengatakan reformasi telah berjalan melampaui batas. Sehingga banyak aturan yang malah mengobrak abrik Pancasila dan UUD 1945. 

Bukti ditinggalkannya Pancasila oleh bangsa Indonesia adalah sengketa yang  menimpa Partai Politik.  Penyelesaian yang tak berkesudahan pada sengketa Golkar dan PPP jelas tidak sesuai dengan Pancasila. Apalagi Pancasila secara tegas mengajarkan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. 

"Ribut dalam pilkada juga contoh penyimpangan terhadap Pancasila. Termasuk kerusuhan sosial dan tawuran pelajar yang makin kerap kita temukan, semua itu bertentangan dengan Pancasila", kata Kasim Siyo menambahkan. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung