Wagubsu Minta Pimpinan SKPD Pemberi Bansos Transparan

Wagubsu Minta Pimpinan SKPD Pemberi Bansos Transparan

Medan, (Mimbar) - Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berharap kepada semua pimpinan SKPD Pemprovsu yang memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat, baik itu ormas, LSM, dan lainnya bersikap terbuka terhadap wartawan dan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dana bansos di Pemprovsu periode 2011-2013.

"Saya rasa dibuka saja agar Sumut lebih baik lagi ke depannya. Kiranya transparan saja untuk memperbaiki Sumut lebih baik lagi sehingga good governance tercipta di Sumut," ujar Tengku Erry Nuradi usai memberi SK Plh Bupati Sergai di ruang kerjanya lantai IX Kantor Gubsu, Senin (10/8).

Ditanya, masih adanya pimpinan SKPD di Pemprovsu terkesan tertutup soal siapa-siapa saja penerima bansos di instansi masing-masing, Wagubsu menyesalkan sikap pejabat tersebut. Sebab saat ini bukan lagi zamannya tertutup tapi zamannya keterbukaan informasi publik.

"Sekarang zamannya transparan, tidak boleh lagi pejabat menutupi informasi. Mestinya pejabat tersebut menyampaikan informasi yang benar. Kalau memang pejabat tadi tertutup, nanti saya cek kembali. Hal itu tentu tidak kita benarkan, artinya kita tetap berkomitmen untuk kebebasan publik demi Sumut lebih baik lagi," jelas Wagubsu.

Dikatakan Wagubsu, jika penerima bansos tersebut belum melengkapi soal laporan pertangungjawabannya hendaknya segera melengkapinya. Dan jika penerima bansos tersebut sudah melengkapi beerkas-berkas administrasi pertanggungjawabannya maka pihak Kejaksaan masih tetap menguji petik kegiatannya apakah sudah dilaksanakan atau tidak.

"Meski sudah melengkapi berkas laporan pertanggungjawan, penerima bansos tadi harus tetap diuji petik kegiatannya itu, apakah kegiatannya sudah dilaksanakan atau tidak," jelas Wagubsu.

Seperti diketahui, pihak Kejagung memeriksa 15 saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) periode 2011-2013. Mereka adalah penerima dana bansos Sumut.

"Ya 15 saksi diagendakan pemeriksaan. Mereka adalah pihak yang menerima dana bantuan sosial itu," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Tony mengatakan, setelah semua saksi kasus dugaan korupsi bansos selesai diperiksa, penyidik Kejagung akan langsung memeriksa Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.


"Ya setelah semua saksi telah dimintai keterangan secara keseluruhan," ujar dia.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung