T Erry Nuradi Prihatin Penggunaan Bahasa Asing di Media Luar Ruang


T Erry Nuradi Prihatin Penggunaan Bahasa Asing di Media Luar Ruang

Medan, (Mimbar) - Plt Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi merasa prihatin dengan penggunaan Bahasa Indonesia di tempat umum seperti reklame dan nama bangunan yang sudah mulai digeser oleh bahasa asing terutama bahasa inggris. Dia menghimbau masyarakat, kalangan dunia usaha dan pemerintah menggunakan Bahasa Indonesia pada media luar ruang seperti papan reklame, baliho dan spanduk.

Imbuhan itu disampaikannya pada acara Pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang di Hotel Garuda Plaza Medan (13/8). Menurut Erry Nuradi kecenderungan yang terjadi saat ini semakin banyak pihak-pihak yang tidak menggunakan bahasa Indonesia pada media luar ruang. “Penggunaan bahasa merupakan simbol jati diri sehingga menggunakan bahasa asing pada media luar ruang justeru dapat menghilangkan jati diri kita,” kata Erry.

Dijelaskannya, setiap Bahas pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturannya begitu pula halnya dengan Bahasa Indonesia yang merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, menurutnya Bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga dan kita lestarikan serta secara terus-menerus. “”Bahasa Indonesia harus kita bina bahkan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia,” ujar dia.

Menurutnya jika dilihat secara cermat, Kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan terutama penggunaan Bahasa Indonesia di tempat umum seperti nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel/ restoran serta kompleks perumahan sudah mulai tergeser oleh bahasa asing terutama bahasa inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan sehingga wajah Indonesia menjadi asing dimata masyarakat sendiri.

Selain itu, tambahnya, belajar dan menguasai bahasa asing itu perlu karena memang tuntutan zaman agar kita dapat bersaing di Era Globalisasi. “Akan tetapi hal tersebut tidak lantas menjadikan kita memandang rendah bahasa sendiri. Bahasa Indonesia memiliki keluwesan dalam mengadopsi kosakata baru dari berbagai disiplin ilmu sehingga sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Plt. Gubsu mengatakan sebagai simbol jati diri bangsa Bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Upaya telah memperoleh landasan hukum yang kuat dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera dan Bahasa serta Lambang Negara bahkan Lagu Kebangsaan. Undang-undang ini merupakan amanat pasal 36 UUD RI Tahun 1945 sekaligus merupakan realisasi dan tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam sumpah pemuda.

Sebelumnya Ketua Panitia Pelaksana Rakorda  Penggunaan Bahasa di Media Luar Ruang ini diikuti berlangsung selama tiga hari yang diikuti para Sekretaris Daerah Kabupaten/ Kota se-Sumatera Utara dan Kepala Kesbangpol-Linmas Kabupaten/ Kota se- Sumatera Utara.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung