Wagubsu Harapkan Rekapitulasi Pilpres Sumut Suara Berjalan Lancar

Wagubsu Harapkan Rekapitulasi Pilpres Sumut Suara Berjalan Lancar

Medan (Mimbar) - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) H Ir Tengku Erry Nurradi MSi mengatakan pihaknya sangat berharap proses rekapitulasi penghitungan suara pilpres tingkat provinsi Sumatera Utara dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Hal itu diungkapkannya saat menghadiri dan menyaksikan langsung Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 tingkat Provinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan oleh KPU Sumut dan dihadiri juga Ketua Bawaslu RI Dr. Muhammad dan serta undangan lainnya di Hotel Madani Jalan SM Raja Medan, Jumat (18/7).

Dalam kesempatann itu Wagubsu mengatakan dari beberapa informasi yang didapat pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat kabupataen kota di Sumut berjalan dengan baik dan lancar.

"Demikian juga saya berharap pada rekapitulasi di KPU Sumut yang digelar hari ini di Hotel Madani juga hendaknya dapat berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Wagubsu juga berharap kondusifitas yang tetap terjaga karena pihaknya juga tidak juga tidak bisa melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan serta tugas kemasyarakatan kalau suanana tidak aman.

"Kita juga berharap dari masing masing calon juga dapat menghimbau kepada pendukungnyaa ataupun relawannya masing-masing agar tetap dapat menjaga kondisi seperti ini dan tetap menungu hasil resmi dari KPU pada tanggal 22 Juli mendatang," harapnya.

Karena, lanjutnya lagi, kalaupun ada yang tidak puas dengan hasil tersebut masih ada jalur yang lain yakni MK. "Kita tidak dibenarkan melakukan pengerahan massa dan kegiatan yang membuat suasana keamanan menjadi tidak baik," ujarnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilpres 2014 tingkat Provinsi SUmatera Utara yang dilaksanakan oleh KPU Sumut dan dihadiri 33 KPU Kabupaten/Kota berlangsung pada pukul 09.00 WIB yang dibuka oleh Ketua KPU Sumut Mulia Banurea.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea saat membuka rapat menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjenjang dan penetapan calon terpilih diatur dalam PKPU No. 21 Tahun 2014, kemudian Tahapan dan jadwal pemilu presiden dan wakil presiden diatur dalam PKPU No. 4 Tahun 2014.

"Hari ini, Jumat (18/7) kita harapkan proses rekapitulasi tingkat KPU Sumut bisa selesai dan berjalan dengan tertib, aman serta lancar," tandasnya.

Sementara Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga disela-sela acara istirahat mengingat kondisi pelaksanaan rekapitulasi berketepatan dengan hari Jumat, maka acara di skors sejenak untuk memberikan kesempatan kepada peserta rapat dan undangan yang hadir menjalankan shalat Jumat.

"Enam kabupaten/kota yang sudah dibacakan adalah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi, Batubara dan Asahan. Acara penghitungan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB setelah shalat Jum’at," paparnya.

Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara pasangan capres dan cawapres, menurut Benget diselesaikan hari ini, Jumat (18/7).

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung