“Lapor kehilangan ayam, hilang kambing”

“Lapor kehilangan ayam, hilang kambing”

Menghapus opini memang tidak mudah. Salah satu contoh, meski dewasa ini pameo tentang “Hati-hati melaporkan kehilangan ayam, nanti bisa kehilangan kambing” tidak bisa lagi dikatakan benar seutuhnya, namun pameo ini masih berbekas di hati sebagian masyarakat.

Artinya, pada momentum hari ulang tahun ke-68 Bhayangkara 1 Juli 2014, inilah salah satu tantangan besar aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, yakni bagaimana agar masyarakat berani dan tidak takut melaporkan adanya tindakan menyalahi hukum. Adanya laporan masyarakat dimaksud tentunya akan lebih mempermudah aparat kepolisian mengambil tindakan tegas.

Oleh sebab itu, pernyataan para petinggi kepolisian yang mengimbau masyarakat agar jangan takut untuk segera melaporkan jika ada perlakuan oknum Polri yang tidak sesuai ketentuan di lapangan, patut direspon positip dan merupakan angin segar bagi lebih tegaknya ‘law enforcement’.
            
Imbauan tersebut ditujukan kepada semua pihak sehubungan aspirasi mereka yang merasa sering diperlakukan tidak sesuai ketentuan di lapangan oleh oknum-oknum tertentu sekaligus angin segar kepada seluruh lapisan masyarakat yang memang menginginkan rasa keadilan dan ketenteraman.
            
Kita mengakui jajaran Polri khususnya Polda Sumatera Utara saat ini juga masih memikul tugas berat dalam memenuhi dambaan masyarakat yang dirasakan semakin kuat terhadap adanya penegakan hukum yang konkrit dan rasa adil akan perlakuan hukum, sebagai wujud nyata memulihkan keamanan dan ketertiban umum yang lebih konprehensif bagi masyarakat, yang merupakan pilar utama bagi terwujudnya sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta.

Sebagaimana kita maklumi, untuk menunjang pelaksanaan pembangunan, maka terpeliharanya suasana ketenteraman dan ketertiban masyarakat menjadi suatu persyaratan yang sangat penting.
            
Memang, secara jujur harus kita akui pula, bahwa peran untuk ikut menciptakan kondisi kondusif telah dilakukan dengan baik oleh jajaran Polda Sumatera Utara selama ini. Meski begitu, kita tentunya tidak boleh lengah apalagi berpuas diri, sebab tantangan ke depan semakin berat.

Untuk itu kepada jajaran kepolisian diharapkan dapat lebih mampu mewujudkan harapan masyarakat untuk menjadikan Polri sebagai sahabat dan pelindung masyarakat dengan lebih serius, serta mempertahankan situasi yang kondusif dan memperkecil tingkat kejahatan kriminalitas maupun penyakit-penyakit sosial masyarakat seperti perjudian, premanisme dan lainnya, termasuk melindungi daerah ini dalam keadaan aman dan kondusif, serta untuk terus kokohnya harmonisasi dan kerukunan antar etnis maupun antar umat beragama pada pelaksanaan Pilpres 2014 ini.

Kondisi faktual di tengah-tengah masyarakat saat ini memang menunjukkan hubungan antara Polri dengan masyarakat sudah kembali berjalan sangat baik dan harmonis serta saling mempercayai.

Hal ini membuktikan, nyatalah, sesuai sifatnya sebagai amanah kolektif, keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata melainkan juga segenap komponen bangsa.

Dewasa ini, jajaran Polri, termasuk di Sumatera Utara, telah mampu bangkit dan kembali menegakkan citranya, meski beberapa waktu lalu kita akui, kolektivisme ini sempat mengalami erosi dan Polri sempat mendapat porsi kritikan yang besar.

Ini yang disebut sebagai angin segar, sebab Polri secara jiwa besar menerima seluruh kritikan tersebut dengan penuh kearifan, kemudian bangkit memperbaiki diri, sehingga masyarakat saat ini telah kembali menghayati bahwa Polri berasal dari rakyat. Ia adalah jantung hati rakyat, berjuang untuk rakyat dan rakyat adalah di atas segalanya.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung