Sekdaprovsu Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014

Sekdaprovsu Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014


Medan (Mimbar) - Untuk memantapkan dan meningkatkan kualitas penyusunan APBD tahun anggaran 2015, Kementerian Dalam Negeri menggelar Sosialisasi  Permendagri Nomor 37 Tahun 2014.Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Polonia, Medan, Kamis (19/6)  dan dibuka Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM ini turut hadir Pemkab/Pemko se-Sumut.

Sekdaprovsu saat membuka kegiatan ini menjelaskan, Sosialiasi Permendagri Nomor 37 Tahun 2014 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 ini sebenarnya sudah disosialisasikan kepada pemerintah provinsi se-Indonesia beberapa waktu lalu. Dan Permendagri ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015.

Peraturan ini mengatur secara teknis dan administratif berkaitan dengan dengan penyusunan APBD agar tidak bertentangan  dengan kebijakan nasional, kebijakan pemerintah daerah itu sendiri dan juga tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak. 

"Permendagri ini sangat penting untuk disosialisasikan dalam rangka menyusun rencana kerja dan anggaran kita tahun 2015. Agar terdapat sinkronisasi dengan kebijakan nasional, rencana pembangunan serta berpihak kepada kepentingan masyarakat",  ujar Nurdin pada acara tersebut yang turut dihadiri Direktur Anggaran Direktorat Keuangan Daerah Kemendagri, anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Provsu, dan para kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah kabupaten/kota se Provinsi Sumatera Utara.

Sekdaprovsu pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa ada beberapa permasalahan yang ditemukan dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya. Yang sering dihadapi diantaranya permasalahan dalam penganggaran belanja hibah dan bantuan sosial yang dapat sampai bersinggungan dengan permasalahan hukum sebagai akibat kurangnya perhatian selektivitas dan ketelitian dalam pelaksanaanya.

Untuk itu  Sekda mengimbau kepada semua agar sungguh-sungguh mengikuti pelaksanaan sosialisasi ini. Karena lanjutnya, hal ini merupakan suatu kegiatan peningkatan sumber daya manusia yang dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas pengelolaan keuangan daerah. "Pejabat pengelola keuangan harus menguasainya dan menginformasikan serta mensosialisasikannya guna penyusunan APBD yang baik di Kabupaten/Kota," tegasnya.

Ketua Panitia Sosialisasi Drs Ahmad Fuad, MSi melaporkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini mulai dari tanggal 18 sampai dengan 20 Juni 2014 di Hotel Polonia Medan.

Sedangkan peserta pada acara ini adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumatera Utara dan dari masing-masing kabupaten/kota sebanyak 2 (dua) orang, yang terdiri dari Kepala Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dan Kepala Bidang Anggaran.

Dikatakannya bahwa kegiatan sosialisasi ini dianggap penting karena menyangkut dengan kebijakan penyusunan anggaran tahun 2015 yang dalam rangka perencanaannya harus disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. "Dengan terselenggaranya sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami dan menerapkan pada penyusunan APBD Tahun Anggaran 2015 di daerah masing-masing baik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota," ujar Ahmad Fuad yang juga Kepala Biro Keuangan Setdaprovsu.


Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung