MUI : Umat Islam Harus Selektif Pilih Capres



MUI : Umat Islam Harus Selektif Pilih Capres


Medan (Mimbar) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Utara menyerukan Umat Islam harus selektif terhadap sosok calon Presiden dan Wakil Presiden yang akan dipilih, yaitu yang memenuhi persyaratan beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, jujur, amanah, tabligh, fathanah dan mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat khususnya kaum dhuafa.

Melalui Seruan yang ditandatangani Ketua Umum MUI Sumut Prof Dr H Abdullah Syah MA dan Sekretaris Dr Akmaluddin Syahputra Mhum yang disampaikan kepada Mimbar Rabu (4/6) dinyatakan memilih pemimpin yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan tersebut hukumnya haram.

Kepada seluruh masyarakat di Sumatera Utara khususnya umat Islam diserukan agar sama-sama menyukseskan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada 9 Juli 2014 yang akan datang di daerah masing-masing dengan menggunakan hak pilihnya masing-masing.

Khusus umat Islam seru MUI Sumut adalah wajib menggunakan hak pilihnya dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan kriteria calon yang akan dipilih (yang terbaik dari yang baik).

Sebagai wadah perkumpulannya para ulama, zu’ama dan cendikiawan Muslim dari berbagai organisasi Islam untuk bermusyawarah dalam menyelesaikan permasalahan umat, membimbing dan mengayomi mereka dalam berbagai macam persoalan, khususnya dalam hal menggunakan hak pilih pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 9 Juli 2014, MUI juga mengimbau dan menyerukan kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam agar mengajak semua anggota keluarga yang telah tercatat sebagai pemilih untuk menggunakan hak suaranya di TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing pada hari pelaksanaan pemilihan tersebut (9 Juli 2014).

Dalam Pilpres sekarang ini telah ditetapkan calon-calon Presiden dan Wakil Presiden, maka MUI menyerukan pilihlah yang terbaik dari calon-calon tersebut. Juga diserukan agar indarkan diri dari kelompok Golput (tidak menggunakan hak suaranya) karena memilih pemimpin dalam ajaran Islam
adalah untuk menegakkan imarah (pemerintahan) dan imamah (mengangkat pemimpin) merupakan kewajiban sehingga menggunakan hak pilih dalam pemilu hukumnya wajib.

Dalam memilih calon Presiden dan Wakil Presiden yang telah memenuhi persyaratan hendaknya dengan hati yang jernih, dengan niat yang ikhlas dan tidak dengan cara money politik (politik uang) karena money politic adalah suap (risywah) dan hukumnya haram.

Bagi calon Presiden dan Wakil Presiden serta Tim Suksesnya bersama simpatisannya agar tidak melakukan black campaign (kampanye hitam), negatif campaign (kampanye negatif) dan politik uang (money politic) untuk menjaga persatuan dan persaudaraan (ukhuwwah) sesama umat dan sesama anak bangsa.

Dalam kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden agar dilakukan secara damai dan berintegritas dengan mengemukakan programnya masing-masing, tidak saling mencacimaki memfitnah dan merendahkan pihak lain.

Bagi para calon Presiden dan Wakil Presiden, harus ikhlas menerima hasil pemilu yakni siap kalah siap menang, jika menang bersyukur dan jika kalah bersabar. 

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung