PKK Harus Andil Turunkan Kematian Ibu dan Anak

PKK Harus Andil Turunkan Kematian Ibu dan Anak


Medan (Mimbar) - Perlindungan kesehatan terhadap kaum ibu hamil dan melahirkan harus terus digiatkan. Sebab saat hamil dan melahirkan merupakan masa-masa rawan bagi kaum perempuan. Ancaman kematian terhadap ibu maupun bayi harus sedapat mungkin diminimalisir.

Pentingnya perlindungan kesehatan kaum ibu itu diungkapkan Ketua Tim Penggerakan PKK Sumut, Hj Sutias Handayani di Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Peningkatan Kesehatan ibu dan anak (KIA) bersama TP-PKK Provinsi dan Kab/Kota di Sumatera Utara, di Hotel Grand Kanaya, Jl Abdullah Lubis, Medan, Kamis (26/6).

Pada materinya Sutias menerangkan, program perlindungan bagi ibu hamil dan melahirkan itu meliputi pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin ,ibu nifas, ibu dengan komplikasi kebidanan, keluarga berencana, bayi baru lahir, bayi baru lahir dengan komplikasi bayi dan balita, remaja hingga lanjut usia.

Untuk peran ini, PKK bisa ikut membantu melalui program-program layanan kesehatan hingga ke tingkat lingkungan. Posyandu harus lebih dihidupkan untuk memantau kondisi ibu hamil dan melahirkan. Sejumlah kegiatan seperti pembagian tablet besi (Fe), imuniasasi bayi dan balita, hingga mendorong setiap keluarga mengakses air bersih dan mengkonsumsi makanan bergizi.

"Semua harus kita lakukan untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Dan PKK bisa berperan dalam upaya perlindungan ibu hamil serta ibu melahirkan ini," kata Sutias.

Pentingnya perlindungan ibu hamil dan ibu melahirkan juga diungkapkan Kadis Kesehatan Provinsi Sumatera Utara R Roro Siti Hartati Surjantini. Dia menjelaskan saat ini  pemerintah memang terus mendata dan mengkaji bagaimana cara menekan kematian ibu dan anak serendah mungkin.

Berdasar pendataan yang diperoleh, ada tiga faktor yang membuat angka kematian ibu selama melahirkan seperti terjadinya pendarahan, infeksi dan kejang. Kondisi buruk ini bisa terjadi sebagai dampak pemeriksaan kehamilan yang tidak teratur, dan keterlambatan pengiriman atau membawa korban ke rumah sakit sehingga penanganannya menjadi terlambat.

"Sebaiknya digencarkan, saat hamil seorang ibu minimal empat kali dia harus memeriksakan diri ke dokter," ujar Roro Surjantini.

Untuk mengantisipasi hal itu, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Sumut melalui Dinas Kesehatan berupaya meningkatkan layanan pos pelayanan terpadu (Posyandu), pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) dan meningkatkan sosialisasi tentang kesehatan khususnya ibu dan bayi.  Karena biar bagaimana pun pencegahan harus tetap diutamakan sehingga selain meningkatkan layanan Posyandu dan Puskesmas, sosialisasi tentang kesehatan juga sangat penting.

Comments

Popular posts from this blog

Bagian Proyek Jalan Rp 2,7 T di Paluta dan Palas Start Bulan Ini

EDY RAHMAYADI MINTA MAAF SOAL PERNYATAAN MAJU LAGI PILGUBSU

Hendri CH Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028 di Kongres XXV di Bandung