Wagub Sumut Buka Rakernas AAI di Medan, Jaga Harkat Martabat Advokat
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah membuka
Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XX Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di Hotel
Emerald Garden Medan, Jumat (12/7) malam.
MEDAN - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah
membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XX Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di
Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (12/7) malam. Melalui pertemuan bertema
‘Bersama Untuk Satu' ini, para advokat diharapkan menjaga nama baik profesi
sebagai pekerjaan luhur.
Hadir diantaranya Ketua Pengadilan Tinggi Medan
Cicut Sutiarso, Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak, Ketua Dewan Kehormatan AAI
Candra Srijaya, Ketua DPC AAI Medan Hakim Tua Harahap, perwakilan Forkopimda,
para ketua DPD AAI se-Indonnesia, peserta Rakernas serta sejumlah ormas dan
mahasiswa.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub), kaidah hukum dapat
berhasil/berdaya guna bila dijadikan panglima dalam kehidupan bernegara,
berbangsa dan bermasyarakat. Sehingga semua orang harus taat dan patuh kepada
hukum, tidak terkecuali aparatur seperti advokat.
“Dimana pada satu sisi, advokat itu unsur penegak
hukum. Sedangkan di sisi lain, harus menjaga harkat dan martabat profesi
sebagai pekerjaan luhur (officium nobile) yang harus tunduk kepada aturan
dan kode etik profesi,” jelas Wagub.
Musa Rajekshah pun berharap Rakernas ke-20 yang
berlangsung selama tiga hari ini, menghasilkan sesuatu yang bermanfaat baik
secara internal organisasi hingga berguna bagi masyarakat. Sebab
keberadaan advokat atau asosiasi yang menaunginya, adalah untuk memberikan
perlindungan atau pembelaan kepada warga negara.
“Katakan yang benar itu benar, yang salah itu salah.
Supaya masyarakat terlindungi dan dapat kepastian hukum. Memang tidak gampang
menegakkan yang benar. Karena itu selamat menjalankan Rakernas, semoga bisa
tetap kompak,” kata Wagub.
Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak dalam sambutannya
mengajak seluruh hadirin untuk memikirkan kiprah organisasi di tengah
masyarakat. Sebab menurutnya masa setahun terakhir, telah terlihat polarisasi
dalam konteks demokrasi. Hal itu karena kemungkinan kurang pemahaman warga
terhadap makna Pancasila dan UUD 1945.
“Saya harap ini bisa dirumuskan untuk dijalankan
seluruh DPC. Sehingga bukan hanya penguatan organisasi,” sebutnya.
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Cicut
Sutiarso mengingatkan bahwa advokat termasuk aparat penegak hukum. Sehingga ada
kode etik yang harus dijaga, sama seperti jajarannya di lembaga yudikatif.
Sebab tujuan akhir yang ingin dicapai pada setiap pekerjaan, adalah
meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
“Tentu saja dimulai dari aparat penegak hukum.
Kemudian bagaimana kita melayani, berhubungan dengan rekan sejawat, tidak boleh
saling mendahului dalam penanganan masalah. Karena semua rambu-rambu itu sama,
seperti yang kita punya,” pungkasnya.
Comments
Post a Comment