Pengunjukrasa di Kantor Gubsu Desak Cabut Izin perusak Danau Toba


Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung, Jumat (25/7) mendatangi Kantor Gubsu di Medan. 


Medan, (Mimbar) – Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung, Jumat (25/7) mendatangi Kantor Gubsu di Medan.

Massa tersebut menyoroti persoalan kerusakan lingkungan di wilayah obyek wisata Danau Toba. Aksi ini sempat mengakibatkan terjadinya kerusakan terhadap pintu gerbang masuk ke kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Puluhan massa aksi yang datang dengan membawa spanduk tersebut menyuarakan untuk dicabut ijin perusahaan perusak Danau Toba. Dengan harapan direspon pihak gubernur, namun aksi massa terus mendesak hingga akhirnya pintu pagar gerbang menjadi sasaran mereka.

Karena, menurut Hendra Manurung selaku Ketua cabang GMKI Medan, pasca ditetapkannya menjadi kawasan strategi nasional dilanjut dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Perpres no 49 tahun 2016, tetap tidak menunjukkan progres.

“Kalau pemerintah berani langkah pertama yang harus dilakukan adalah hentikan aktifitas perusahaan perusak danau toba,” serunya.

Intinya, menurut mereka ijin baru agar tidak diterbitkan terutama kepada perusahaan seperti PT Aquafarm, PT Alegrindo, PT TPL, PT JAPFA dan PT Simalem Resort yang terindikasi perusak lingkungan di daerah itu.

Aksi selanjutnya bubar setelah pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Humas dan Keprotokolan menemui para mahasiswa saat itu. (04 )

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat