Pengunjukrasa di Kantor Gubsu Desak Cabut Izin perusak Danau Toba
Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung, Jumat (25/7) mendatangi Kantor Gubsu di Medan. |
Medan, (Mimbar) – Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang berlangsung, Jumat (25/7) mendatangi Kantor Gubsu di Medan.
Massa tersebut menyoroti persoalan kerusakan
lingkungan di wilayah obyek wisata Danau Toba. Aksi ini sempat mengakibatkan
terjadinya kerusakan terhadap pintu gerbang masuk ke kantor Gubernur Sumatera
Utara (Gubsu) Jalan Pangeran Diponegoro Medan.
Puluhan massa aksi yang datang dengan membawa
spanduk tersebut menyuarakan untuk dicabut ijin perusahaan perusak Danau Toba.
Dengan harapan direspon pihak gubernur, namun aksi massa terus mendesak hingga
akhirnya pintu pagar gerbang menjadi sasaran mereka.
Karena, menurut Hendra Manurung selaku Ketua
cabang GMKI Medan, pasca ditetapkannya menjadi kawasan strategi nasional
dilanjut dengan pembentukan Badan Otorita Danau Toba melalui Perpres no 49
tahun 2016, tetap tidak menunjukkan progres.
“Kalau pemerintah berani langkah pertama yang
harus dilakukan adalah hentikan aktifitas perusahaan perusak danau toba,”
serunya.
Intinya, menurut mereka ijin baru agar tidak
diterbitkan terutama kepada perusahaan seperti PT Aquafarm, PT Alegrindo, PT
TPL, PT JAPFA dan PT Simalem Resort yang terindikasi perusak lingkungan di
daerah itu.
Aksi selanjutnya bubar setelah pihak Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Biro Humas dan Keprotokolan menemui
para mahasiswa saat itu. (04 )
Comments
Post a Comment