Data Kependudukan Warga Batubara Diubah
Plt Kadisdukcapil Batubara Radiansyah F Lubis, S, Sos
Batubara, (Mimbar) - Sehubungan telah mekarnya sejumlah kecamatan di Kabupaten Batubara, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akan melakukan perubahan data
kependudukan warga khususnya masyarakat di wilayah kecamatan pemekaran.
Perubahan tersebut dimulai dari data di Kartu Keluarga (KK) yang kemudian
diikuti data di KTP.
Hal ini dikatakan Plt Kadisdukcapil Batubara
Radiansyah F Lubis, S, Sos (foto) kepada wartawan disela kegiatan sosialisasi
data penduduk, Jum'at (26/7), di kantor Bupati Batubara.
Dikatakan Radiansyah, dalam progres perubahan data
kependudukan ini secara umum Pemkab Batubara membutuhkan 84 ribu keping blangko
E-KTP tapi untuk pembaharuan hanya dibutuhkan 82 ribu keping blangko.
Perubahan data tersebut tidak hanya lantaran pemekaran kecamatan akan tetapi
juga berkaitan dengan agenda Pilkades yang akan digelar serentak mendatang. Oleh sebab itu, untuk mempercepat proses pendataan
pihaknya melibatkan Camat, Kades dan perangkat desa. Sebab pemerintahan desa
merupakan ujung tombak pemerintah dan dianggap lebih memahami status masyarakat
di masing-masing desanya", kata Radiansyah yang juga Kasat Pol PP Batubara
ini. (kn)
Comments
Post a Comment