Pemprov Sumut Petakan Komunitas Peternakan Berintegrasi Pertanian
Gubsu
H Edy Rahmayadi saat meninjau salah satu lokasi peternakan di Kabupaten Langkat
Propinsi Sumut
Medan - Pemerintah
Provinsi Sumut (Pemprovsu) sedang melakukan integrasi program peternakan dan
pertanian sehingga masing-masing zona wilayah memiliki komunitas peternakan
unggulan berintegrasi pertanian.
"Untuk
mendukung ini, saat ini dilakukan pemetaan komunitas peternakan di mana
nantinya masing-masing ada basis-basis daerah yang akan fokus di peternakan
tertentu saja," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut
Azhar Harahap menjawab wartawan kemarin.
Berdasarkan
pemetaan katanya maka akan dibangun peternakan di suatu wilayah dan akan
terintegrasi dengan pertanian, di mana pada lokasi-lokasi pertanian tersebut
akan dibangun juga peternakan, rumah kompos dan pabrik mini pakan ternak.
"Dengan
itu ada integrasi pertanian dan perkebunan dengan peternakan. Jadi, hasil
pertanian atau perkebunan bisa dibeli oleh pabrik mini untuk diolah menjadi
pakan ternak sehingga tidak terjadi gejolak harga, dan komposnya bisa dibeli
oleh petani untuk memupuk tanamannya," ujarnya.
Kepala
Dinas mengatakan bahwa sistem pemetaan peternakan ini, untuk tahun pertama akan
dilaksanakan di 5 zona terlebih dahulu yaitu Langkat, Karo dataran tinggi,
Tabagsel Pantai Barat dan Pulau Nias. Dengan demikian, 5 zona tersebut akan
menjadi contoh bagi kabupaten dan kota lainnya dan akan diupayakan untuk
diimplementasikan di 33 kabupaten dan kota nantinya.
“Nanti
kabupaten yang belum melaksanakan akan kita bawa studi bandingnya kesana, apa
kepentingan para petani itu akan kita akomodir, yang penting pabrik pakan dulu
jadi bisa menampung hasil pertanian untuk bahan pakan,” jelasnya.
Menurut
Azhar bahwa pemetaan peternakan akan diarahkan berdasarkan komoditas
pertaniannya. Misalnya kabupaten Karo sebagai penghasil sayuran, maka
peternakan yang sesuai adalah kerbau, di daerah perkebunan nantinya akan
dikembangkan peternakan domba/sapi, sedangkan Nias akan diarahkan untuk
peternakan sapi bali karena merupakan daerah kepulauan.
Jadi,
hewan yang akan dikembangkan pada peternakan tersebut nantinya akan disesuaikan
juga dengan habitatnya. Dan untuk menyukseskan hal ini, maka akan ada 5
instansi yang akan saling bersinergi yaitu pertanian, peternakan, perkebunan,
kehutanan dan perikanan.
Azhar
menjelaskan integrasi peternakan adalah sistem pengelolaan atau usaha yang
menyinkronkan kegiatan sektor peternakan dengan bidang lain seperti pertanian,
perikanan dan kehutanan yang masing-masing sektor saling menunjang untuk
meningkatkan produksi masing-masing sektor tersebut.
"Berbagai
manfaat dengan adanya integrasi peternakan diantaranya meningkatkan
produktivitas ternak, meningkatkan usaha dari suatu lahan dan pelestarian
lingkungan. Proses intensifikasi lahan dengan tidak hanya mengembangkan satu
komoditas, melainkan beberapa komoditas yang saling berhubungan dan
berkesinambungan satu dengan lainnya," ujarnya.
Pemeliharaan
ternak terutama dalam manajemen pakan menjadi lebih mudah dengan
berdampingannya lahan pertanian maupun perkebunan. Sisa hasil pertanian maupun
perkebunan bisa dijadikan pakan bagi ternak, sehingga biaya produksi yang dikeluarkan
menjadi efisien. Pemanfaatan limbah ternak bisa dimanfaatkan dan diolah menjadi
pupuk organik guna menyuburkan lahan pertanian dan perkebunan tanpa merusak
komposisi tanah secara alamiahnya.
Hal
itu dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia yang bisa merusak lingkungan baik
dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang, ujarnya.
Pola
integrasi di Sumut diproyeksi umumnya adalah setiap ternak dipelihara secara
terpadu berdampingan dengan tanaman, dikenal dengan sistem integrasi
ternak-tanaman (integrated farming system). Keunggulan dari pola integrasi
tersebut adalah potensi ketersediaan pakan dari limbah tanaman cukup besar
sepanjang tahun sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pakan dari
luar dan menjamin keberlanjutan usaha peternakan.
Kemudian
dari kebijakan akan pola tersebut akan memiliki dampak positif terhadap
ketersediaan pangan di masing-masing kabupaten dan kota yang muaranya untuk
jaminan ketersediaan pangan Sumatera Utara. (mr)
Comments
Post a Comment