Menolak TBUPP Berarti Upaya Menghambat Pembangunan
Pimpinan Delegasi F-SMPBB Drs. Zulkarnain Achmad menyampaikan
sikap di DPRD Batubara diterima Ketua Komisi A Fahri Meliala
Limapuluh - Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Batubara (F-SMPBB) berdelegasi ke DPRD Batubara di Jl. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh Kota,
Senin (1/7). Mereka menyatakan mendukung pembentukan TBUPP (Tim Bupati Untuk
Percepatan Pembangunan) Kabupaten Batubara.
TBUPP yang dibentuk berdasarkan Perbup No.13/2019
bertujuan guna melakukan percepatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
"Jika ada oknum atau kelompok yang coba menolak atau
menuntut TBUPP dibubarkan berarti mereka itu termasuk ingin menghambat jalannya
pembangunan", tegas Drs. Zulkarnain Achmad dan Rozali pimpinan delegasi
F-SMPBB saat diterima Ketua Komisi A DPRD Batubara Fahri Meliala didampingi
Chairul Bariah, Ponirin, Ismar Qomri.
Delegasi F-SMPBB terdiri dari H. Ruslan Hamid, Ismail
Ridwan, RE. Hasibuan, Yusri, H. Usman, Fahrul Banuarea, Andianto.
Dalam pernyataan sikapnya, F-SMPBB minta semua elemen masyarakat
tetap menjaga situasi kondusif Batubara.
Saat ini masyarakat Batubara perlu percepatan
pembangunan. Karenanya, bagaimana kita bersama seluruh elemen masyarakat
Batubara bahu membahu untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat bersama seluruh
ASN (Aparat Sipil Negara), kerjasama dan dukungan unsur Forkopimda yakni
DPRD, Kapolres, Dandim, Kejaksaan Negeri termasuk LSM dan media
Kenapa kita wajib menjaga situasi kondusif? Sebab, Kabupaten Batubara sudah ditetapkan pemerintah pusat sebagai proyek nasional
dan kawasan strategis oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Ini jangan sampai terganggu oleh ambisi politik yang ada
sehingga upaya dan tekad Bupati Batubara Ir. H. Zahir, MAP bersama Wakil Bupati
Batubara Oky Iqbal Frima, SE untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat cepat
terwujud", kata Zulkarnain.
Masyarakat Batubara wajib mencegah upaya-upaya yang ingin
menciptakan situasi tidak kondusif. Jika ada persoalan yang menyangkut kebijakan Bupati Batubara Ir.
H Zahir, MAP maka perlu disampaikan secara arif dan bijaksana dan secara
santun. Tidak menempuh cara-cara yang dapat menimbulkan ketidaktenangan, ketidaknyamanan yang dapat mengganggu jalannya pemerintahan dan
pembangunan, tambah Rozali.
Perlu disadari Batubara sudah jauh tertinggal dari kabupaten lain. Jika ada
hal-hal yang tidak satu pandangan dengan kebijakan Bupati, sampaikan hal itu
dengan komunikasi yang baik dan santun. Sebab, Bupati tetap berkomitmen
dengan kritikan asal disampaikan secara baik. Tidak malah dapat menimbulkan
potensi ketidaknyamanan dan keresahan sehingga dapat mengganggu percepatan
pembangunan Batubara.
Kita tetap komitmen terhadap demokrasi dan penegakan hukum dan
peraturan, tapi komitmen itu hendaknya dilaksanakan dengan penuh kearifan, tanggung jawab dengan cara-cara yang bermoral, sebut Razali.
TBUPP dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019,
perlu didukung karena sebagai wujud komitmen dan kebijakan Bupati untuk
mempercepat pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat
Batubara.
Jika ada pandangan dan keinginan oknum atau kelompok
menolak dan membubarkan TBUPP berarti oknum atau kelompok tersebut tidak
menghendaki terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan cepat.
Artinya, oknum atau kelompok yang menolak TBUPP berarti ada
indikasi menghalangi jalannya pembangunan di Kabupaten Batubara
Oleh sebab itu. F-SMPBB siap menghadapi pihak-pihak yang menolak
TBUPP karena dapat menghambat jalannya pembangunan Batubara.
Hari yang sama Komisi A DPRD Batubara juga menerima delegasi
masyarakat yang menamakan diri JAMBAK. Mereka minta Bupati agar mengkaji ulang
bahkan membubarkan TBUPP karena dapat merugikan keuangan negara. DPRD diminta
tidak memberikan anggaran untuk TBUPP.
Ketua Komisi A Fahri Meliala menampung aspirasi yang
disampaikan, dan akan membahas masalah TBUPP dengan Pemkab Batubara.
Comments
Post a Comment