Terkait Aset Pemprovsu, BPK Diminta Lakukan Terobosan Hukum
DPD
RI kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro Medan
MEDAN
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI segera merekomendasikan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) RI untuk membuat sebuah terobosan hukum, terkait persoalan
laporan pengelolaan aset pemerintah daerah di Sumatera Utara.
Wakil
Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Ahmad Nawardi mengatakan, memang
dibutuhkan sebuah terobosan hukum untuk mengentaskan persoalan pengelolaan aset
milik pemda, yang mana disusun dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
setiap tahunnya. "Jadi tidak boleh mengambang seperti itu, dan terus
menjadi beban bagi pemerintah selanjutnya," katanya kepada wartawan, usai
melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Sumut, Jl. Pangeran Diponegoro
Medan, Jumat (12/7).
Kunker
yang rutin pihaknya lakukan setiap tahun ini, diakuinya memang bertujuan
membantu pemda se Indonesia dalam penyusunan neraca aset daerahnya sebelum
dilakukan penilaian oleh BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP).
Pihaknya juga sudah pernah membuat rekomendasi ke BPK atas upaya tindak lanjut
akan hal dimaksud.
"Pertama
kami tetap mendorong BPK agar tetap profesional dan akuntabel dalam pemeriksaan
LKPD. Kedua, kami mendorong seluruh pemda patuh terhadap
rekomendasi-rekomendasi BPK dengan menindaklanjutinya. Sepanjang masih bisa
rekomendasi itu dilakukan, maka lakukan," katanya.
Pihaknya
mengamini dalam lima tahun belakangan pemda se Sumut sudah ada kemajuan dalam penyusunan
LKPD ini, terutama soal ketepatan waktu penyerahan LKPD ke BPK. Tak hanya itu,
sambung dia, predikat atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD pemda
se Sumut juga semakin meningkat jumlahnya.
"Dan
laporan BPK ke kami memang, banyak hal yang menjadi kendala salah satunya
persoalan aset. Ada yang orangnya sudah meninggal, alamatnya gak ada. Hal
kedua, sistem yang dibangun oleh pemda masih belum ada seperti tata cara
pengembalian oleh negara sehingga lambat tertangani. Maka dari itu kami pikir
perlu komitmen dari kepala daerah," kata senator asal Jawa Timur tersebut.
"Kami minta BPK selalu dampingi pemda, tidak hanya mencatat juga
memberikan semacam aturan khusus agar laporan tersebut bisa WTP bagi pemda yang
kurang memahami. Dan kami juga siap memfasilitasi pemda di Sumut dan pemda
lainnya, karena persoalan neraca aset kerap menghambat pemda mendapat opini
WTP," pungkasnya.
Kunker
BAP DPD itu sebelumnya dibuka Gubsu Edy Rahmayadi melalui Asisten Administrasi
Umum dan Aset, M Fitriyus. Turut hadir Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution,
Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha, Sekda Simalungun Gideon Purba mewakili
bupati, dan sejumlah perwakilan pimpinan OPD Pemprovsu. Sedangkan dari BAP DPD,
adapun yang hadir antara lain Badikenita Sitepu, asal Sumut, A A NGR Oka
Ratmadi asal Bali, Abdul Rahmi asal Kalimantan Barat, Ghazali Abbas Adan asal
Aceh, Andi Surya asal Lampung, Haripinto Tanuwidjaja asal Kepri, Marhany VP Pua
asal Sulut, dan Ibrahim Agustinus Medah asal NTT.
Wakil
Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir
Pemko Medan mendapat opini WDP dari BPK atas penyampaian LKPD, lantaran
persoalan neraca aset. "Contohnya kami dulu gak tahu bangunan SD itu punya
siapa. Lalu kami disuruh menyusun dokumen itu. Sementara BPK ceritanya aturan
dan aturan, tidak melihat persoalan secara detil," katanya.
Hal
senada diungkapkan Bupati Nisel, Hilarius Duha. "Kondisi kami serupa
dengan Medan. Kami sebenarnya pahami aturannya. Tapi bagaimana caranya kami
mendata sebuah speed bot yang sudah tenggelam. Apalagi masa itu ada peristiwa
tsunami di Nias. Tentu ini yang selalu jadi kendala kami kenapa selalu mendapat
WDP," katanya.
Fitriyus
sendiri sebelumnya membacakan sambutan Gubsu atas kehadiran BAP DPD RI ke Kota
Medan. Pemprovsu, kata dia, selalu berkoordinasi dengan BPK, KPK, BPKP Sumut
dalam hal setiap laporan keuangan daerah. "Untuk LKPD TA 2018, Pemprovsu
sudah lima kali mendapat opini WTP dari BPK. Ini tentu tidak terlepas dari
sinergitas yang kami lakukan dengan BPK, BPKP Sumut dan KPK melalui supervisi
sejak 2015," katanya. (mr)
Comments
Post a Comment