Kaban Kesbangpol : Darurat Narkoba Bukan Main-main
Kepala Badan
Kesbangpol Provinsi Sumut Anthony Siahaan memprakarsai Tim Cegah Narkoba dari
kalangan ASN, aparat desa, tokoh masyarakat dan lainnya di Dairi, Kamis (25/7).
Medan - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Anthony
Siahaan mengingatkan semua pihak ancaman narkoba di berbagai kalangan bukan
main-main. Artinya, Indonesia Darurat Narkoba harus diantisipasi serius.
"Oleh sebab itu kita (Pemprovsu - red)
mendukung semua program pemberantasan narkoba yang harus dicegah lebih serius
karena hal ini demi kelangsungan masa depan generasi bangsa," tegasnya pada
Pelatihan dan Pembentukan Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dairi Hotel Sidikalang, Kamis (25/7).
Kegiatan yang digelar rutin secara road show
kali ini diikuti peserta dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten
Dairi, kepala desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda,
kepala sekolah dan guru BK SMA sederajat.
Tampil juga selaku pemateri Direktur Reskrim
Tindak Pidana Narkoba Poldasu dengan materi apa itu Narkoba, Ketua Pimansu
tentang Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba dan Kakan Kesbangpol Dairi.
Kesimpulan dari forum ini antara lain ada 3 cara
mendeteksi dini seorang penyalahguna Narkoba yaitu mengenal jenis-jenis Narkoba
yang banyak disalahgunakan, mengetahui alat-alat yang digunakan untuk
menyalahgunakan Narkoba dan mengetahui ciri fisik dan perilaku penyalahguna Narkoba.
Orang tua terkadang menjadi orang yang terakhir
mengetahui anggota keluarganya menyalahgunakan Narkoba karena kurangnya
informasi. Ada 3 ciri khas perilaku yang paling menonjol dari peyalahguna
Narkoba yaitu pembohong, nyolong dan bengong.
Jalan terbaik bagi penyalahguna Narkoba adalah
mengikuti program Rehabilitasi. Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dinyatakan
siswa yang terpapar Narkoba tidak boleh dipecat dari sekolah tapi dicutikan
sementara waktu mengikuti program rehabilitasi.
"Mencegah dan pemberantasan peredaran dan
penyalahgunaan Narkoba. Menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan dari
Korban Penyalahguna Narkoba harus serius dan jangan main-main," tegas
Anthony.
Dikemukakannya dengan berbagai produk hukum dari
mulai UU, Perpres, Inpres, Permen, Perda dan berbagai kebijakan diterbitkan
Pemerintah sampai pada tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia mengeluarkan
kebijakannya.
Dia menyampaikan dari berbagai masalah terbesar
yang dihadapi bangsa salah satunya adalah Narkotika, dan Presiden RI menyatakan
negara ini dalam kategori Darurat Narkoba.
Dr Zulkarnain Nasution, Ketua Pusat Informasi
Masyarakat Anti Narkoba Sumut (Pimansu) memaparkan angka prevalensi sudah harus
menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Sumut ke depan. Apalagi
jika dilihat secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika dan prekusor
narkotika itu di Sumut di urutan ke-2 tingkat nasional.
Hal ini lanjutnya menjadikan peran
seluruh pemerintah daerah Sumut termasuk kabupaten dan kota tidak bisa tinggal
diam dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum dan
Badan Nasional Narkotika (BNN) saja.
"Diperlukan penanganan dan komitmen
sungguh-sungguh dari seluruh pemerintah daerah se-Sumut dalam upaya pencegahan
penyalahgunaan narkotika secara efektif dan tersistem baik," ujarnya.
Pada kegiatan ini juga terungkap orang
tua adalah orang yang pertama sekali bertanggung jawab terhadap perkembangan
anak, secara afektif, kognitif dan psikomotorik.
Sementara itu Pecandu narkoba bukan aib
di keluarga tapi orang sakit yang harus diselamatkan. Dalam hal ini Pemkab
Dairi siap mendukung dan bersinergi dengan Pemprovsu dan akan memfasilitasi
setiap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, dari sisi regulasi,
perencanaan dan penganggaran.
Comments
Post a Comment