Kaban Kesbangpol : Darurat Narkoba Bukan Main-main


Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Anthony Siahaan memprakarsai Tim Cegah Narkoba dari kalangan ASN, aparat desa, tokoh masyarakat dan lainnya di Dairi, Kamis (25/7).


Medan - Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumut Anthony Siahaan mengingatkan semua pihak ancaman narkoba di berbagai kalangan bukan main-main. Artinya, Indonesia Darurat Narkoba harus diantisipasi serius.

"Oleh sebab itu kita (Pemprovsu - red) mendukung semua program pemberantasan narkoba yang harus dicegah lebih serius karena hal ini demi kelangsungan masa depan generasi bangsa," tegasnya pada Pelatihan dan Pembentukan Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dairi Hotel Sidikalang, Kamis (25/7). 

Kegiatan yang digelar rutin secara road show kali ini diikuti peserta dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Dairi, kepala desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda, kepala sekolah dan guru BK SMA sederajat.

Tampil juga selaku pemateri Direktur Reskrim Tindak Pidana Narkoba Poldasu dengan materi apa itu Narkoba, Ketua Pimansu tentang Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba dan Kakan Kesbangpol Dairi.

Kesimpulan dari forum ini antara lain ada 3 cara mendeteksi dini seorang penyalahguna Narkoba yaitu mengenal jenis-jenis Narkoba yang banyak disalahgunakan, mengetahui alat-alat yang digunakan untuk menyalahgunakan Narkoba dan mengetahui ciri fisik dan perilaku penyalahguna Narkoba.

Orang tua terkadang menjadi orang yang terakhir mengetahui anggota keluarganya menyalahgunakan Narkoba karena kurangnya informasi. Ada 3 ciri khas perilaku yang paling menonjol dari peyalahguna Narkoba yaitu pembohong, nyolong dan bengong.

Jalan terbaik bagi penyalahguna Narkoba adalah mengikuti program Rehabilitasi. Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2019 dinyatakan siswa yang terpapar Narkoba tidak boleh dipecat dari sekolah tapi dicutikan sementara waktu mengikuti program rehabilitasi.

"Mencegah dan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Menyelamatkan anak bangsa dari penyalahgunaan dari Korban Penyalahguna Narkoba harus serius dan jangan main-main," tegas Anthony.

Dikemukakannya dengan berbagai produk hukum dari mulai UU, Perpres, Inpres, Permen, Perda dan berbagai kebijakan diterbitkan Pemerintah sampai pada tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia mengeluarkan kebijakannya.

Dia menyampaikan dari berbagai masalah terbesar yang dihadapi bangsa salah satunya adalah Narkotika, dan Presiden RI menyatakan negara ini dalam kategori Darurat Narkoba.

Dr Zulkarnain Nasution, Ketua Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba Sumut (Pimansu) memaparkan angka prevalensi sudah harus menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda Sumut ke depan. Apalagi jika dilihat secara nasional, prevalensi penyalahgunaan narkotika dan prekusor narkotika itu di Sumut  di urutan ke-2 tingkat nasional.

Hal ini lanjutnya menjadikan peran seluruh pemerintah daerah Sumut termasuk kabupaten dan kota tidak bisa tinggal diam dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada aparat penegak hukum dan Badan Nasional Narkotika (BNN) saja. 

"Diperlukan penanganan dan komitmen sungguh-sungguh dari seluruh pemerintah daerah se-Sumut dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika secara efektif dan tersistem baik," ujarnya.

Pada kegiatan ini juga terungkap orang tua adalah orang yang pertama sekali bertanggung jawab terhadap perkembangan anak, secara afektif, kognitif dan psikomotorik.

 Sementara itu Pecandu narkoba bukan aib di keluarga tapi orang sakit yang harus diselamatkan. Dalam hal ini Pemkab Dairi siap mendukung dan bersinergi dengan Pemprovsu dan akan memfasilitasi setiap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, dari sisi regulasi, perencanaan dan penganggaran.

Comments

Popular posts from this blog

Direktur Aek Natio Group Raih Gelar Doktor

Gubsu Minta Atlet Sumut Raih Medali di Asian Games Korea

Prosesi Pernikahan Ira Menggambarkan Pengaruh Syamsul Arifin Masih Cukup Kuat